19 Narapidana Bandar Narkoba Dipindah ke Nusakambangan

<p>Foto: Illustrasi 19 narapidana bandar Narkoba.</p>
Foto: Illustrasi 19 narapidana bandar Narkoba.

Gemasulawesi- Sebanyak 19 narapidana bandar narkoba dipindahkan ke Nusakambangan, untuk mencegah dan memutus mata rantai peredaran barang terlarang itu dari dalam Lapas.

“Pemindahan mereka dilakukan tepatnya ke Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar, Rabu 4 Agustus 2021,” ungkap Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Lampung, Farid Junaedi dalam keterangan, Sabtu 14 Agustus 2021.

Dia menyebut, pihanya tidak main-main dalam penindakan pengedaran narkoba di dalam lapas. Begitu juga dengan petugas mencoba-coba bermain narkoba, akan ditindak sesuai hukum berlaku.

Baca juga: Ringkus Bandar Narkoba di Tatanga, 52 Gram Sabu Diamankan

Menurutnya, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Kadivpas tujuan serta menginformasikan keluarga narapidana dan Hakim Wasmat terkait pemindahan 19 narapidana bandar narkoba.

Pemindahan 19 narapidana bandar narkoba itu sesuai dengan semangat Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju. Yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan, dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.

Sebelumnya, di berbagai kesempatan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga telah menegaskan komitmen Pemasyarakatan untuk perang melawan narkoba mulai dari pimpinan tertinggi hingga pelaksana lapangan.

“Kalau petugas maupun warga binaan yang terbukti terlibat akan diganjar hukuman sesuai dengan tindakannya, baik sanksi secara kedinasan, peraturan tindakan disiplin, maupun sanksi pidana,” sebutnya.

Baca juga: 15 Napi Lapas Klas III Parigi Dapat Remisi Khusus Natal 2020

Total 692 Napi dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

Dengan pemindahan 19 narapidana bandar narkoba, total sudah 692 narapidana kategori bandar dan pengendali dipindahkan ke Lapas Nusakambangan terhitung sejak 2020 lalu.  

Adapun 19 narapidana bandar narkoba dipindahkan yaitu MK, FT, AA, D, MA, MS, AAr, MAD, IS, SH, DP, FY, FA, MAA, M, AHH, RM, DS, dan HG.

Mereka berasal dari beberapa lapas dan rumah tahanan negara (rutan) di Lampung di antaranya Lapas Kelas I Bandar Lampung, Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Lapas Kelas IIA Kalianda, Lapas Kelas IIB Gunung Sugih, Rutan Kelas I Bandar Lampung, dan Rutan Kelas IIB Menggala.

“Sementara lima di antaranya merupakan narapidana pindahan dari Lapas Kelas I Palembang,” tutup Farid Junaedi. (***)

Baca juga: Pindahkan Tahanan ke Lapas, Kejari Lakukan Rapid Tes

...

Artikel Terkait

wave

Pelaku Pembunuhan Teman Sendiri Diancam 15 Tahun Penjara

Pemuda berinisial SS (32) pelaku pembunuhan teman sendiri dengan cara sadis di sebuah hotel di Kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat.

Dua Orang Jadi Tersangka Dugaan Kasus Pengaturan Cukai Bintan

Dua orang menjadi tersangka dugaan kasus pengaturan cukai Bintan, dalam pengelolaan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas wilayah.

Pelaku Pembobolan Mesin ATM di Bandung Berjumlah Tiga Orang

Kepolisian Polrestabes Bandung menyebutkan pelaku pembobolan mesin ATM di Kota Bandung berjumlah tiga orang. pelaku meraup uang Rp800 juta.

Cucu Dijadikan Jaminan Utang, Kakek Lapor Rentenir ke Polisi

Seorang kakek di Bogor bernama Yanto lapor rentenir bernama Nurhalimah ke polisi karena cucu dijadikan jaminan utang piutangnya.

Napi Jadi Otak Peredaran 12,6 Kg Sabu di Lapas Bontang

Seorang Napi jadi otak peredaran 12,6 Kg Narkotika di Lapas Bontang, Kalimantan Utara. Diduga sindikat narkoba jaringan internasional.

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;