Pelaku Pembunuhan Teman Sendiri Diancam 15 Tahun Penjara

<p>Foto: Illustrasi pembunuhan.</p>
Foto: Illustrasi pembunuhan.

Gemasulawesi– Pemuda berinisial SS (32) pelaku pembunuhan teman sendiri dengan cara sadis di sebuah hotel di Kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat diancam dengan hukuman 15 tahun penjara. Aksinya nekatnya diduga dilakukan karena sakit hati mendapat hinaan dari korban.

“SS diancam Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP Ayat 3 tentang pembunuhan dan atau penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” ungkap Kapolsek Megamendung Iptu Tri Lesmana, saat konferensi pers di Mapolres Bogor, Cibinong, Kamis 12 Agustus 2021.

Dia menyebutkan, pelaku pelaku pembunuhan teman sendiri membunuh korban dengan sadis menggunakan batu.

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Rekan Kerja di Riau Diancam Tujuh Tahun Kurungan

Peristiwa itu terjadi di Desa Cipayung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor. Akibatnya, korban MS tewas di lokasi kejadian dengan luka memar di bagian wajah.

Kasus pembunuhan itu bermula saat korban dan pelaku tengah berpesta minuman keras (Miras) bersama teman-teman lainnya, pada Rabu 4 Agustus 2021 malam.

Baca juga: Cucu Dijadikan Jaminan Utang, Kakek Lapor Rentenir ke Polisi

Awal mula kejadian

Di tengah keasyikan pesta miras, tiba-tiba pelaku pembunuhan teman sendiri dan korban terlibat cekcok karena ada ketersinggungan. Motif pelaku karena sakit hati dihina dan diremehkan rekan tongkrongannya itu.

“Karena tersinggung itu, pelaku memukul korban menggunakan tangan kosong sampai terjatuh,” ungkapnya.

Usai melakukan aksinya kata dia, SS langsung melarikan diri dan dikejar teman. Namun, berhasil ditangka pihak Polsek setempat dalam waktu kurang dari 24 jam di wilayah Cipanas, Cianjur, Jawa Barat.

Baca juga: BNPB Investigasi Dugaan Kejanggalan Pelaksanaan Karantina

“Pelaku juga sebagai residivis ini langsung kabur, orang dan teman-teman korban sempat ngejar juga, tapi enggak dapat. Akhirnya kita lakukan penyelidikan dan berhasil ditangkap di daerah Cipanas, Cianjur,” ujar dia.

Dari tangan SS pelaku pembunuhan teman sendiri, Polisi mengamankan barang bukti berupa sepatu dan bongkahan batu diduga digunakan untuk menganiaya MS.

Saat dimintai keterangan, pelaku mengaku membunuh karena sudah tidak tahan dengan perkataan korban yang sering kali meremehkan dirinya dihadapan teman-teman setongkrongannya. (***)

Baca juga: Terdakwa Korupsi DKP Parigi Moutong Ajukan Pengalihan Status Tahanan

...

Artikel Terkait

wave

Dua Orang Jadi Tersangka Dugaan Kasus Pengaturan Cukai Bintan

Dua orang menjadi tersangka dugaan kasus pengaturan cukai Bintan, dalam pengelolaan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas wilayah.

Pelaku Pembobolan Mesin ATM di Bandung Berjumlah Tiga Orang

Kepolisian Polrestabes Bandung menyebutkan pelaku pembobolan mesin ATM di Kota Bandung berjumlah tiga orang. pelaku meraup uang Rp800 juta.

Cucu Dijadikan Jaminan Utang, Kakek Lapor Rentenir ke Polisi

Seorang kakek di Bogor bernama Yanto lapor rentenir bernama Nurhalimah ke polisi karena cucu dijadikan jaminan utang piutangnya.

Napi Jadi Otak Peredaran 12,6 Kg Sabu di Lapas Bontang

Seorang Napi jadi otak peredaran 12,6 Kg Narkotika di Lapas Bontang, Kalimantan Utara. Diduga sindikat narkoba jaringan internasional.

Pelaku Pengeroyokan dan Perusak Mobil Patroli Polisi Diancam 9 Tahun Penjara

Aparat menjerat pelaku pengeroyokan dan perusak mobil patroli polisi di Solo, Jawa Barat dengan ancaman hukuman Sembilan tahun penjara.

Berita Terkini

wave

Misteri "Orang Besar" di Balik Gusti dan Ripay: Pungli PETI Karya Mandiri Berjalan Mulus?

Dua nama pengumpul fee 12 persen terhadap pelaku PETI di Desa Karya Mandiri hingga saat ini belum tersentuh hukum.

Skandal Nepotisme di Kantor Wakil Bupati Parimo: Proyek Rehab Diduga "Diatur" untuk Keponakan Sendiri

Aroma Nepotisme menguat paska teridentifikasi ponakan Wabup mengerjakan Rehab ruangan wakil bupati Parigi moutong.

Nama Wakapolda Terseret Isu Bekingi PETI di Parigi Moutong, Helmi: Kita So Suruh Tangkap

Nama Wakapolda Sulteng, Brigjen Pol Dr. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, S.I.K., M.H., dicatut dalam pusaran PETI di Parigi Moutong.

Kapolres Parigi Moutong AKBP Hendrawan Agustian: Kami Akan Turunkan Tim Menyisir PETI Desa Tombi

Kapolres Parigi Moutong, AKBP Hendrawan Agustian, sebut akan turunkan tim untuk menyisir PETI di Desa Tombi.

Buntut Dugaan Pungli di PETI Desa Tombi, Polres Parigi Moutong Akan Panggil BPD dan Pemerintah Desa Setempat

Dugaan Pungli pemerintah desa Tombi terhadap pelaku tambang ilegal mendapat respon Polres Parigi moutong.


See All
; ;