Kejagung RI Sita Mall Ambon City Centre Milik Teddy Tjokosaputro

<p>Mall Ambon City Center/gotomalls</p>
Mall Ambon City Center/gotomalls

Hukum, gemasulawesi- Kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah menyita aset milik tersangka kasus dugaan korupsi PT. Asabri Teddy Tjokrosaputro (TT) sebuah tiga bidang tanah seluas 60.000 M2 yang diatasnya berdiri Mall Ambon City Centre, Kota Ambon, Maluku.

Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyebut jika penyitaan tiga bidang tanah serta bangunan tersebut telah mendapatkan penetapan Ketua Pengadilan Tipikor, pada Pengadilan Negeri Ambon, atas tiga bidang tanah dan bangunan yang luas seluruhnya 60.000 M2.

“Di atas tiga bidang tanah tersebut, berdiri sebuah bangunan permanen yaitu Mall Ambon City Centre,” kata Leonard dalam keterangannya, Kamis 4 November 2021.

Sebagaimana keputusan Pengadilan Negeri Ambon Nomor: 74/Pen.Pid.Sus-TPK/2021/PN.Amb tanggal 03 November 2021, penyitaan tersebut dilakukan terhadap aset atas nama PT. BLISS RETAILINDO UTAMA.

Berupa tiga bidang tanah, pertama seluas 25.000 M2 sesuai Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) No. 0565; kedua seluas 20.000 M2 sesuai Sertifikat HGB No. 0566; serta ketiga tanah seluas 15.000 M2 sesuai Sertifikat HGB No. 0567.

“Terhadap aset-aset para Tersangka, selanjutnya akan dilakukan penaksiran atau taksasi oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) guna diperhitungkan sebagai penyelamatan kerugian keuangan negara,” jelasnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan satu tersangka baru atas kasus dugaan korupsi PT. Asabri. Tersangka tersebut yaitu Teddy Tjokrosaputro (TT), selaku presiden direktur PT Rimo International Lestari pada Kamis (26/8) hari ini.

“Telah menetapkan Tersangka TT selaku Presiden Direktur PT. Rimo International Lestari Tbk,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangannya, Kamis 26 Agustus 2021.

Teddy merupakan saudara kandung dari Benny Tjokrosaputro diduga telah turut serta melakukan perbuatan tindak pidana korupsi (Tipikor) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pengelolaan keuangan dan investasi PT. ASABRI pada beberapa perusahaan periode tahun 2012- 2019.

Penetapan Teddy sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus No.Print-14/F.2/Fd.2/08/2021 tanggal 26 Agustus 2021 dan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Print-26/F.2/Fd.2/08/2021 tanggal 26 Agustus 2021.

Dengan pasal berlapis yakni, primair Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 UU No 20 Tahun 2001 tentang Tipikor jo Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Subsidair Pasal 3 UU No 20 Tahun 2001 tentang Tipikor Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dan kedua, Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Selanjutnya terhadap Tersangka TT dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung untuk kepentingan pemeriksaan selama 20 hari ke depan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: Print-17/F.2/Fd.2/08/2021 tanggal 26 Agustus 2021,” kata Leonard.

Sebelum dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung, Tersangka TT telah dilakukan pemeriksaan kesehatan dan swab antigen dengan hasil dinyatakan sehat dan negatif Covid-19.

Atas penetapan Teddy sebagai tersangka baru, maka secara keseluruhan terdapat 9 orang yang terjerat dalam dugaan korupsi PT. Asabri untuk kasus perorangan. Yang saat ini 8 diantaranya sedang menjalani proses persidangan di PN Jakarta Pusat.

Para terdakwa tersebut ialah mantan Direktur Utama Asabri Adam Rachmad Damiri dan Sonny Widjaja. Lalu, Direktur Asabri 2013-2014 dan 2015-2019, Hari Setianto, Direktur Utama PT Prima Jaringan, Lukman Purnomosidi.

Kemudian, Direktur Jakarta Emiten Investor Relation, Jimmy Sutopo, Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro, dan Komisaris Utama PT Trada Alam Minera, Heru Hidayat, serta Direktur Keuangan Asavri 2008-2014, Bachtiar Effendi.

Mereka didakwa jaksa penuntut umum (JPU) telah merugikan keuangan negara sebesar Rp22,78 triliun berdasarkan hasil investigasi dan laporan keuangan dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI. (**)

...

Artikel Terkait

wave

Buntut Isu Bisnis PCR, Luhut dan Erick Thohir Dilaporkan ke KPK

Buntut isu bisnis PCR, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dan Erick Thohir dilaporkan ke KPK.

Enam Pejabat Perum Perindo Diperiksa Jampidsus

Enam pejabat Perum Perindo jalani pemeriksaan sebagai saksi oleh Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kasus dugaan korupsi

Mahkamah Agung Batalkan PP 99/2012 yang Perketat Pemberian Remisi Koruptor

Mahkamah Agung resmi batalkan PP Nomor 99 Tahun 2012 yang mengatur pengetatan pemberian remisi  pelaku tindak pidana korupsi.

Jaksa Agung Kaji Kemungkinan Buka Hukuman Mati Bagi Koruptor

Kejaksaan Agung mengatakan, Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin, membuka kemungkinan penerapan hukuman mati bagi pelaku korupsi.

10 Anggota Brimob Polda Maluku Dipecat Tidak Hormat

Kepala Satuan Brimob Polda Maluku mengatakan sebanyak 10 anggotanya telah resmi dipecat dari dinas kepolisian setempat.

Berita Terkini

wave

Hanya Karena Talang Jumbo Besi Tidak Dihadirkan, Kejari Parigi Moutong Tolak Pelimpahan Tahap II Kasus PETI Karya Mandiri

Penegakan hukum terhadap Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Karya Mandiri, Parigi Moutong, menemui jalan buntu karena talang jumbo

Jadi Tontonan Keluarga di Hari Lebaran, Inilah Sinopsis Pelangi di Mars, Film Hybrid Animasi dan Live Action Pertama Indonesia

Pelangi di Mars adalah film hybrid yang menggabungkan animasi dan pemeran manusia, mengangkat isu kerusakan lingkungan

Inilah Sinopsis Film Korea Pavane yang akan Segera Hadir di Netflix, Menawarkan Kisah Cinta dan Kasih Sayang

Pavane adalah film Korea yang sebentar lagi akan tampil di Netflix, menceritakan kisah tentang cinta dan penyembuhan emosional

Inilah Sinopsis Laut Bercerita yang Akan Dibintangi Reza Rahardian, Adaptasi dari Novel Sejarah Legendaris

Laut Bercerita adalah proyek film besar yang akan dibintangi Reza Rahardian, berkisah tentang seorang aktivis di era reformasi

Alan Ritchson Akan Berperang Melawan Ancaman dari Dunia Lain dalam Film War Machine di Netflix: Inilah Sinopsisnya

Alan Ritchson tampil dalam film laga fiksi ilmiah baru, War Machine, yang akan tayang di Netflix pada bulan Maret


See All
; ;