Buntut Isu Bisnis PCR, Luhut dan Erick Thohir Dilaporkan ke KPK

<p>kantor KPK</p>
kantor KPK

Hukum, gemasulawesi- Buntut merebaknya isu bisnis PCR, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dilaporkan ke Komisi Pemberantasan korupsi (KPK). Laporan itu terkait bisnis tes polymerase chain reaction (PCR) yang diduga melibatkan keduanya.
Pelaporan terhadap Luhut dan Erick dilakukan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima). Mereka melaporkan kedua pejabat negara itu berdasarkan kliping pemberitaan di media massa.

Baca juga: Peran Kementerian BUMN Tangani Covid-19 dapat Apresiasi

“Sebenarnya yang beredar di media itu sudah banyak, investigasi dari (media) Tempo minimal,” ujar Wakil Ketua Umum Prima Alif Kamal di Gedung KPK, Kamis 4 November 2021.
Alif mengatakan, investigasi mendalam yang dilakukan Tempo sudah bisa dijadikan data awal pelaporan. Menurutnya, pemberitaan bisa dijadikan awal bagi KPK untuk meminta keterangan Luhut dan Erick.

Baca juga: Laporan Pandora Papers Sebut Nama Menteri Luhut

“Ini saya pikir menjadi data awal bagi KPK untuk bisa mengungkap ini, panggil saja itu Luhut, panggil saja itu Erick agar kemudian KPK klir menjelaskan kepada publik bahwa yang terjadi seperti ini,” kata Alif.
Dalam laporannya, Alif tak menyisipkan data lain selain kliping dari pemberitaan Tempo. Menurutnya, KPK memiliki sumber daya manusia (SDM) dan alat yang mumpuni untuk menemukan bukti lainnya dalam skandal itu.

Baca juga: Menteri Luhut Laporkan Aktivis Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke Polisi

“Nanti bukti-bukti itu pihak KPK saja yang menjelaskan,” kata Alif.
Alif berharap KPK mempelajari kliping majalah yang dijadikan data awal laporan. Dia meminta lembaga antirasuah tidak meremehkan laporan mereka hanya karena buktinya dari pemberitaan media.
“Kami minta KPK untuk mengklarifikasi berita beredar sesuai aturan pengadaan barang dan jasa,” ucap Alif.
Sebelumnya, bisnis PCR menjadi sorotan menyusul kebijakan pemerintah mewajibkannya sebagai syarat untuk melakukan perjalanan. Sejumlah nama pejabat, termasuk Luhut dan Erick, disebut terlibat dalam perusahaan yang berafiliasi dengan penyelenggara bisnis ini.

Baca juga: Luhut Minta Wuling Pasarkan Mobil Listrik Paling Lambat Akhir 2022

Di tengah sorotan, Juru Bicara Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Jodi Mahardi, menjelaskan tidak ada maksud bisnis dalam keterlibatan sejumlah pebisnis, termasuk Luhut, yang mendirikan Genomik Solidaritas Indonesia (GSI) Lab pada 2020. Tujuan pembentukan GSI sebenarnya membantu pemerintah mempercepat penanganan Covid-19.
“Tidak ada maksud bisnis dalam partisipasi Toba Sejahtra di GSI, apalagi Pak Luhut sendiri selama ini juga selalu menyuarakan agar harga test PCR ini bisa terus diturunkan sehingga menjadi semakin terjangkau buat masyarakat,” katanya seperti dikutip dari Antara di Jakarta, Selasa 2 November 2021. (**)

Baca juga: Bantu UMKM, Menteri Erick Thohir Luncurkan E-commerce Warung Pangan

...

Artikel Terkait

wave

Enam Pejabat Perum Perindo Diperiksa Jampidsus

Enam pejabat Perum Perindo jalani pemeriksaan sebagai saksi oleh Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kasus dugaan korupsi

Mahkamah Agung Batalkan PP 99/2012 yang Perketat Pemberian Remisi Koruptor

Mahkamah Agung resmi batalkan PP Nomor 99 Tahun 2012 yang mengatur pengetatan pemberian remisi  pelaku tindak pidana korupsi.

Jaksa Agung Kaji Kemungkinan Buka Hukuman Mati Bagi Koruptor

Kejaksaan Agung mengatakan, Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin, membuka kemungkinan penerapan hukuman mati bagi pelaku korupsi.

10 Anggota Brimob Polda Maluku Dipecat Tidak Hormat

Kepala Satuan Brimob Polda Maluku mengatakan sebanyak 10 anggotanya telah resmi dipecat dari dinas kepolisian setempat.

Kejagung Tangkap Buronan Kasus Korupsi Pengadaan Listrik Batam

Kejagung menangkap Direktur CV Indhiang Kuring Agus Mulyana telah divonis kasus korupsi pengadaan listrik di Bandara Hang Nadim, Batam.

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Film Greenland 2: Migration, Perjalanan yang Berbahaya setelah Bencana yang Mengakhiri Peradaban

Sekuel film Greenland, berjudul Greenland 2: Migration, akan tiba awal 2026 nanti, menceritakan kisah kehidupan setelah bencana

Membisu di Balik Deru Alat Berat: Teka-teki Bungkamnya Polres Parigi Moutong dalam Pusaran Tambang Ilegal Buranga

Kinerja Polres Parigi moutong tampaknya perlu dievaluasi berkaitan dengan keberadaan tambang ilegal buranga yang dinilai tak tersentuh hukum

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.

Tebalnya Tembok "Imunitas" Tambang Ilegal Buranga: Mengapa Hukum Tak Berdaya Dihadapan Reni?

Polres Parigi Moutong dinilai tak bertaring dihadapan Reni salah satu tokoh sentral dibalik beroperasinya tambang ilegal di Desa Buranga.

Diduga Kebal Hukum, Kelompok Haji Anjas, Mustari dan Ahmad Geser Operasi Tambang Ilegal ke Desa Buranga

Dugaan kebal hukum pengelola PETI di Desa Buranga mencuat, seolah tidak perduli hukum aktifitas tambang ilegal Buranga tetap beroperasi.


See All
; ;