KPK Panggil Kembali Andi Arief Terkait Kasus Bupati Non Aktif PPU

<p>KPK Panggil Kembali Andi Arief Terkait Kasus Bupati Non Aktif PPU</p>
KPK Panggil Kembali Andi Arief Terkait Kasus Bupati Non Aktif PPU

Nasional, gemasulawesi – Pada Senin, 9 Mei 2022, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat, Andi Arief, untuk diperiksa lagi.

Andi Arief dipanggil kembali untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pembelian barang dan jasa dengan tersangka Bupati (nonaktif) Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas’ud (AGM).

“Pemeriksaan dilakukan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), merah putih atas nama Andi Arief Ketua Badan pemenang Pemilu Partai Demokrat),” kata Ali Fikri, juru bicara Plt Komisi Pemberantasan Korupsi, pada Senin, 9 Mei 2022 di jakarta

Sebelumnya, penyidik ​​KPK melakukan pemeriksaan terhadap Andi Arief pada Selasa, 12 April 2022. Penyidik ​​kembali memeriksa Andi Arief  terkait proses konsultasi pencalonan Abdul Gafur Mas’ud (AGM) sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Kaltim.

Baca: 11 Pemuda Parigi Moutong Berjalan Kaki Menuju Lokasi Haul Habib Idrus bin Salim Aljufri

Selain itu, tim penyidik ​​juga mendalami pengetahuan saksi Andi Arief terkait dugaan aliran uang hasil rapat umum tersangka ke berbagai pihak. Sejauh ini, KPK telah menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Satu tersangka datang sebagai suap dari pihak swasta, yakni Achmad Zuhdi alias Yudi (AZ).

Untuk diketahui, Abdul Gafur mencalonkan diri sebagai ketua DPD Partai Demokrat Kaltim sebelum ditangkap KPK. Abdul Gafur ditangkap Satgas KPK pada 12 Januari 2022 di sebuah mal di Jakarta.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Kaltim yang tidak aktif, Abdul Gafur Mas’ud (AGM), sebagai tersangka. Nama Abdul Gafur Mas’ud disebut-sebut diduga menerima suap terkait pembelian barang dan jasa serta perijinan proyek.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga telah menetapkan lima tersangka lain dalam kasus ini. Ahmad Zuhdi alias Yudi sebagai pemberi suap. Juga Plt Sekda Penajam Paser Utara (PPU), Muliadi Kepala Dinas PURT Penajam Paser Utara (PPU), Edi Hasmoro.Juga Kepala Bidang Dinas Pemuda dan Pendidikan Jasmani Jusman dan Bendahara Umum (Bendum) DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis.

Tiga pejabat pemerintah PPU dan satu pejabat Partai Demokrat diduga menerima suap dari Abdul Gafur Mas’ud. (*)

Baca: 11 Pemuda Parigi Moutong Berjalan Kaki Menuju Lokasi Haul Habib Idrus bin Salim Aljufri

...

Artikel Terkait

wave

Ribuan WBP Sulawesi Tengah Dapat Remisi di Idul Fitri 2022

Ribuan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Narapidana dan tahanan di Sulawesi tengah (Sulteng) mendapatkan remisi di hari Raya Idul Fitri

Marak Kasus Korupsi Kepala Daerah, Partai Politik Segera Benahi Diri

Bagi partai politik sudah seharusnya membenahi diri terkait maraknya kepala daerah yang korupsi. Kondisi ini membuktikan parpol lemah.

KPK Tangkap Tangan Bupati Bogor Ade Yasin

Tim Satgas KPK menangkap Bupati Bogor Ade Yasin dan sejumlah pihak terkait kasus dugaan korupsi. KPK berhasil menyita sejumlah uang.

Ferdinand Hutahean Tersangka Penodaan Agama Islam Minta Dibebaskan

Ferdinand Hutahean meminta majelis hakim Pengadilan negeri Jakarta Pusat membebaskannya dari segala tuntutan.

M Kece Terdakwa Kasus Penistaan Agama Islam di Vonis 10 Tahun

M Kece terdakwa kasus penistaan agama di vonis 10 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Ciamis.

Berita Terkini

wave

Skandal Nepotisme di Kantor Wakil Bupati Parimo: Proyek Rehab Diduga "Diatur" untuk Keponakan Sendiri

Aroma Nepotisme menguat paska teridentifikasi ponakan Wabup mengerjakan Rehab ruangan wakil bupati Parigi moutong.

Nama Wakapolda Terseret Isu Bekingi PETI di Parigi Moutong, Helmi: Kita So Suruh Tangkap

Nama Wakapolda Sulteng, Brigjen Pol Dr. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, S.I.K., M.H., dicatut dalam pusaran PETI di Parigi Moutong.

Kapolres Parigi Moutong AKBP Hendrawan Agustian: Kami Akan Turunkan Tim Menyisir PETI Desa Tombi

Kapolres Parigi Moutong, AKBP Hendrawan Agustian, sebut akan turunkan tim untuk menyisir PETI di Desa Tombi.

Buntut Dugaan Pungli di PETI Desa Tombi, Polres Parigi Moutong Akan Panggil BPD dan Pemerintah Desa Setempat

Dugaan Pungli pemerintah desa Tombi terhadap pelaku tambang ilegal mendapat respon Polres Parigi moutong.

Dugaan Pungutan Liar Pemerintah Desa pada Penambangan Ilegal di Desa Tombi Mencuat

Setelah Sipayo, Giliran Desa Tombi coba melegalkan pungutan terhadap pelaku tambang ilegal yang tertuang dalam berita acara berkop surat BPD


See All
; ;