Pria Asal Sinjai, Ditangkap Polisi Usai Menganiaya Istrinya Dengan Badik

<p>(Ilustrasi)</p>
(Ilustrasi)

Hukum, gemasulawesi – Pria asal Sinjai, Sulawesi Selatan, bernama Sakir (31) ditangkap polisi usai menganiaya istrinya dengan mengunakan senjata tajam jenis badik.

Kanit Resmob Polda Sulawesi Selatan Kompol Dharma Negara mengatakan bahwa pria asal sinjai bernama Sakir melakukan penganiayaan itu lantaran istrinya bernama Nisya tak menuruti kemauan Sakir untuk yang coba mengajak rujuk Kembali.

“Jadi alasannya pelaku menganiaya karena ditolak untuk balikan korban. Karena hubungan mereka awalnya yang telah renggang,” ucap Dharma dalam keterangannya, pada hari Sabtu 04 Juni 2022.

Ia juga menjelaskan, tindakan penganiayaan Sakir dilakukan pada hari Rabu 01 Juni 2022 lalu. Saat itu, Sakir datang kepada ayah mertuanya dengan tujuan untuk membujuk istrinya agar rujuk kembali dengan dia.

Baca: Mekanik Asal Konawe Utara Tewas Saat Hendak Las Tangki Mobil

Hal itu dilakukan Sakir karena hubungan rumah tangga mereka tegang dalam beberapa hari terakhir dan istrinya memilih untuk untuk pisah ranjang.

Namun sayang, ketika Sakir hendak mencoba membujuknya istrinya Nisya menolak ajakan tersebut. Sakir, mendengar penolakan istrinya, tiba-tiba menjadi emosional dan menikam leher istrinya dengan badik.

Usai kejadian, Dharma mengatakan, kelompoknya kemudian mendapat laporan dan melakukan penyelidikan untuk mengetahui pelaku saat itu berada di tempat persembunyiannya di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

“Jadi kami mendapat laporan dari Polsek Sinjai, dan kami ikut dalam penyelidikan untuk mengetahui keberadaan pelaku, karena dia kabur dan buron, setelah penyelidikan, akhirnya kami berhasil menemukannya dia ditemukan di tempat persembunyiannya di Jalan Burung Burung, Patalassang, Gowa, Sulawesi Selatan, pada hari Jumat 03 Juni 2022 kemarin,” ucapnya.

Kepada polisi, penyerang telah menganiaya istrinya dengan menusuk badik di leher. Dia melakukannya terpancing emosi karena ajakannya untuk kembali bersama ditolak.

Kanit Resmob Polda Sulawesi Selatan, Kompol Dharma Negara mengatakan saat ini pelaku telah mengakui perbuatannya dan kami serahkan ke Polsek Sinjai untuk diproses. Sedangkan istrinya saat ini sedang menjalani perawatan medis di rumah sakit, kondisinya kritis masih belum sadar atau koma. (*)

Baca: 23 Orang Jadi Korban Kasus Penipuan Kredit Rumah di Palopo

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

23 Orang Jadi Korban Kasus Penipuan Kredit Rumah di Palopo

korban kasus penipuan dan penggelapan kredit rumah di Palopo, Sulawesi Selatan, Penggugat adalah tetangga korban dan

Penyelundupan Sabu Dalam Botol Sampo ke Rutan Jeneponto Digagalkan

Penyelundupan narkoba jenis sabu dalam botol sampo ke dalam Rutan Kelas II B Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan

Urusan Harta Gono-Gini, Pria Asal Kendari Bacok Mantan Istri Berkali-Kali

Urusan harta gono-gini, seorang pria berinisial SR (40) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, ditangkap oleh Polisi karena telah melakukan

Polres Poso Ringkus Dua Pelaku Kasus Pembobolan ATM Dan Pencurian

Polres Poso, Sulawesi Tengah, berhasil ringkus pelaku dan ungkap dua kasus tindak pidana pencurian oleh karyawan Alfamidi Tentena

Korupsi Honor Satpol PP Makassar, Kejati Segera Tetapkan Tersangka

Korupsi Honor Satpol PP di 14 Kecamatan se Kota Makassar di tahun 2017-2020, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan akan segera

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;