Operasi Patuh Jaya Resmi Digelar Hari Ini Hingga 14 Hari Kedepan

<p>(Foto Istimewa)</p>
(Foto Istimewa)

Berita Hukum, gemasulawesi – Operasi Patuh Jaya secara resmi dilakukan hari ini oleh Korps Polisi Lalu Lintas (Korlantas) selama 14 hari ke depan, mulai Senin 13 Juni 2022 hingga 26 Juni. Korlantas juga mengirim telegram dengan instruksi untuk melaksanakan operasi patuh di semua jajaran.

Polri Irjen Firman Santyabudi Kepala Korps Lalu Lintas Polri mengatakan Korlantas akan memprioritaskan Electronic Traffic Surveillance (ELTE) saat Operasi Patuh Jaya pada kesempatan ini. Karena itu, tilang tidak fokus pada razia stasioner atau penempatan petugas di titik tertentu.

“Bahwa kita tidak fokus pada operasi yang ada di jalan raya atau mengejar target dan menangkap pelanggar sebanyak-banyaknya,tidak,” kata Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Firman Santyabudi di Polda Metro Jaya Markas besar, Jakarta Selatan.

Menurutnya, penindakan terhadap pelanggar lalu lintas akan difokuskan pada tilang elektronik. Selain itu, saat ini banyak pihak kepolisian daerah yang telah menerapkan tiket elektronik. Dengan demikian Operasi Patuh Jaya 2022 dapat meningkatkan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat khususnya berlalu lintas.

Baca: Masyarakat Kabupaten Parigi Moutong Meriahkan Jalan Sehat Kosgoro

Ia mengatakan, dalam Operasi ini, setidaknya ada delapan target dalam Operasi Patuh Jaya 2022.

Mulai dari penggunaan knalpot yang keras, penggunaan rotator, lari ilegal, melawan arus, penggunaan ponsel saat berkendara, penggunaan helm Non SNI, tidak memakai sabuk pengaman, dan mengemudikan lebih dari satu orang dengan dua roda.

“Tindakan hukum kami akan diambil oleh ETLE dan peringatan secara simpatik selama operasi lapangan, kami tdak ingin terjadi aset-aset bangsa harus hilang nyawa di tengah jalan,” tegasnya. (*)

Baca: Banjir Rendam Pemukiman Warga Mamuju dan Jalur Trans Sulawesi

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Oknum Polisi Aniaya ART di Bengkulu Ditetapkan Sebagai Tersangka

Oknum Polisi Inisial BA yang menganiaya Asisten Rumah Tangga (ART) nya di Bengkulu berinisial YA, kini telah ditetapkan

Pasok Sabu Pada Dua Hakim Rangkasbitung, Brigadir WW Jadi Tersangka

Oknum Polisi Pasok sabu pada dua hakim PN Rangkasbitung, penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menetapkan Brigadir WW

Diduga 6 Oknum Pejabat Jual Beli Jabatan di Pemprov Sulawesi Tengah

Diduga ada 6 pejabat yang terlibat kasus jual beli jabatan di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah, hal itu berdasarkan investigasi

Pasangan Pelaku Aborsi Tujuh Janin di Makassar Diperiksa Kejiwaannya

Pasangan yang aborsi tujuh janin di Kota Makassar Polisi akan melakukan test kejiwaan, terkait melakukan aborsi hingga tujuh kali

Tembak Tersangka, Oknum Polisi Polsek Parigi Moutong Diamankan

Tembak tersangka pencurian berinisal SM warga Desa Baliara, Kecamatan Parigi Barat, Provinsi Sulawesi Tengah, oknum anggota Polisi

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;