Berita Hukum, gemasulawesi – Cemburu, seorang pemuda inisial RK di Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, ditangkap polisi karena telah menganiaya pacar sendiri inisial IA 21 tahun hingga babak belur, pemuda 23 tahun tersebut tega aniaya pacarnya lantaran sang kekasih diduga mendua.
AKP Lando KS, Kasi Humas Polrestabes Makassar mengatakan korban mengaku bahwa kekasihnya berulang kali memukul kepala dan melukai wajahnya.
“Menurut laporan, korban ini dipukuli dan terluka,” ucap Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando KS, saat dikonfirmasi, Jumat 26 Agustus 2022.
Dia menjelaskan,pemuda tersebut melakukan aniaya pacar sendiri terjadi pada Senin, 22 Agustus, di Jalan Baji Gio, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar. Saat ini, korban IA menolak untuk diajak ketemuan oleh RK.
Namun, pelaku RK kembali mengajak pacarnya bertemu dengan dalih makan karena keduanya masih pacaran.
Baca: Dua Pasien Gejala Cacar Monyet di Makassar Dinyatakan Negatif
Namun sesampainya di depan rumah pacarnya, RK tiba-tiba memukul IA berulang kali, menyebabkan memar di kepala dan wajahnya, tepatnya di bawah mata kirinya. Korban, yang tidak menerima penganiayaan tersebut, melaporkan kekasihnya ke polisi dan ditangkap tak lama setelah kejadian tersebut.
“Pelaku menyerang korban di depan rumahnya. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 20.30 WITA Senin. Usai pengakuan pelaku (RK), ia berulang kali memukul kepala korban dengan kepalan tinju,” ucap Lando.
Hingga berita ini ditulis, Lando mengatakan kasus tersebut masih ditangani Polsek Mamajang. RK belum ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini sedang mengikuti wajib lapor. (*/Ikh)
Baca: Cegah Cacar Monyet, Pemkot Makassar Buka Posko Pencegahan
Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News