Kasus Peredaran Camilan Anak Asal yang Cina yang Ilegal, YLKI Sebut Pelakunya Harus Ditelusuri dan Diproses Hukum

Ket. Foto: YLKI Menyampaikan Pelaku dari Kasus Peredaran Camilan Anak Asal Cina yang Ilegal Harus Ditelusuri dan Diproses Hukum Source: (Foto/ANTARA/M Agung Rajasa)

Hukum, gemasulawesi – YLKI atau Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia meminta pemerintah RI untuk mengambil tindakan tegas atas ditemukannya kasus peredaran camilan anak asal Cina yang ilegal dalam beberapa waktu terakhir.

Pengurus Harian YLKI, Sudaryatmo, mengatakan pelakunya harus ditelusuri dan juga diproses hukum.

Sudaryatmo menyampaikan siapa ini yang terlibat dalam pemasokan, peredaran dan juga perdagangan produk ilegal.

Baca Juga:
Akan Menggali Beberapa Aspek, KY Resmi Mulai Mengadakan Tes Wawancara Terbuka untuk Calon Hakim Agung dan Ad Hoc HAM

Dalam keterangannya pada hari Minggu, tanggal 14 Juli 2024, dia mengatakan pemerintah harus melakukan penelusuran rantai pasok makanan itu.

“Agar kualitas hidup masyarakat tidak makin terancam,” katanya.

Dia menyatakan terlebih camilan itu diketahui banyak beredar di kalangan anak-anak.

Baca Juga:
Masih Sedikit Pelamar yang Berminat Ikut Seleksi Capim, Wakil Ketua KPK Sebut Merupakan Hal yang Lazim

Sudaryatmo memisalkan dalam kasus camilan ‘Hot Spicy Latiru dan Latiao Stripes’, belasan siswa SDN Cidadap I, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi,mengalami mual, muntah dan juga pusing setelah mengonsumsinya.

“Kasus itu adalah anomali yang perlu dijadikan perhatian karena Sukabumi termasuk ke dalam wilayah yang tidak termasuk dalam daerah perbatasan antar negara,” ujarnya.

Dikutip dari Antara, dia mengatakan kasus keracunan itu juga disebabkan oleh adanya pengawasan dan juga regulasi Indonesia yang lemah, sehingga Indonesia dibanjiri produk Cina yang kualitasnya di bawah standar.

Baca Juga:
Tepat untuk Menanamkan Bibit Anti Korupsi Sejak Dini, Wajib Hukumnya bagi Sekolah Bersih dari Segala Perilaku Koruptif

Dia meminta pemerintah, terutama dinas yang terkait, seperti dinas kesehatan dan dinas pendidikan di daerah untuk lebihakatif melakukan pengawasan.

Dia juga memaparkan contoh deretan kasus yang melibatkan camilan dari Cina dan juga patut untuk dijadikan perhatian oleh seluruh pihak.

Seperti adanya laporan temuan minyak goreng asal Cina yang mengandung BBM.

Baca Juga:
Terbukti Lakukan Korupsi, Syahrul Yasin Limpo Dijatuhi Hukuman 12 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta, Jaksa Penuntut Umum Tegaskan Hal Ini

Diketahui jika hal tersebut dapat terjadi karena truk tangki tidak dibersihkan sesuai dengan prosedur setelah mengangkut BBM.

Cara itu dilakukan oleh produsen dengan tujuan untuk memangkas biaya dalam menghadapi persaingan yang semakin ketat.

Pada tahun 2023, ada penyelidikan terhadap bir terkemuka Tsingtao kedapatan produknya tidak steril lantaran munculnya video yang memperlihatkan seorang karyawan pabrik buang air kecil pada bahan mentah untuk membuat minuman berakohol.

Baca Juga:
Diselenggarakan Hari Ini, SYL Akan Jalani Sidang Pembacaan Tuntutan oleh JPU KPK atas Kasus Dugaan Korupsi Kementerian Pertanian

Sedangkan di tahun 2022, raksasa penglohanan babi, Henan Shuanghui, terbukti melakukan praktik kerja yang tidak higienis seperti mengemas daging yang jatuh ke lantai dan pekerja yang memakai seragam kotor terungkap. (Antara)

Bagikan:

Artikel Terkait

Berita Terkini