Internasional, gemasulawesi – Menurut laporan, Hamas melakukan penyergapan terhadap pasukan penjajah Israel di Jalur Gaza.
Dilaporkan jika para pejuang Hamas menggunakan jaringan terowongan tempur mereka di Jalur Gaza serta menyiapkan ranjau anti tank besar dan menyembunyikannya di lokasi.
Diketahui jika mereka melakukan hal tersebut untuk menyergap kendaraan lapis baja dan pasukan darat penjajah Israel.
Dikabarkan jika para pejuang Hamas juga menyita peralatan militer penjajah Israel.
Sementara itu, Amerika Serikat telah mengusulkan bahasa yang direvisi untuk kesepakatan tawanan untuk gencatan senjata yang didukung oleh Joe Biden dalam upaya untuk menjembatani kesenjangan antara penjajah Israel dan Hamas.
Hal tersebut disampaikan oleh 3 sumber anonim yang mengatakannya kepada wartawan.
Ketiganya mengatakan revisi Amerika Serikat sedang diusulkan bersama dengan mediator Qatar dan Mesirr.
“Serta fokus pada pasal 8,” kata mereka.
Diketahui jika pasal 8 berkaitan dengan perundingan yang akan dilakukan antara penjajah Israel dan Hamas pada tahap pertama gencatan senjata sementara untuk mengamankan tahap kedua gencatan senjata.
Salah satu sumber menyampaikan Amerika Serikat bekerja sangat keras untuk menemukan formula yang memungkinkan tercapainya kesepakatan gencatan senjata.
Sumber yang lainnya menuturkan Hamas menyetujui ‘bahasa baru’ tersebut.
“Itu akan memungkinkan semua pihak untuk menutup kesepakatan,” ucapnya.
Sementara itu, Menteri Keamanan Nasional, Itamar Ben-Gvir, menyebutkan sanksi Kanada terhadap pemukim dan entitas penjajah Israel di tengah meningkatnya kekerasan terhadap warga Palestina di Tepi Barat merupakan keputusan yang jelas-jelas anti-Semit.
Ben-Gvir yang memiliki haluan ultra-nasionalis memaparkan dalam sebuah unggahan di media sosial bahwa Kanada telah bergabung dengan barisan negara yang telah memutuskan untuk melecehkan para pemukim.
“Negara yang berdaulat tidak akan menerima perintah dari negara manapun,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri Kanada menyatakan mereka telah menjatuhkan sanksi terhadap 7 orang pemukim dan 5 entitas pemukim di Tepi Barat.
Dalam sebuah pernyataan, Menteri Luar Negeri Kanada, Melanie Jolt, mengungkapkan mereka tetap sangat prihatin dengan kekerasan pemukim ekstremis di Tepi Barat dan mengutuk tindakan yang mereka lakukan. (*/Mey)