Internasional, gemasulawesi – PLO atau Organisasi Pembebasan Palestina memperingatkan penjajah Israel tentang bahaya mendirikan pos pemukiman ilegal di sebuah situs arkeologi di Betlehem, Tepi Barat selatan.
Dalam sebuah pernyataan, Biro Nasional Pertahanan Tanah PLO menyampaikan pendirian pos terdepan Nahal Helitz yang ilegal di tanah desa Battir di Betlehem membahayakan warisan desa itu, yang merupakan Situs Warisan Dunia UNESCO.
Biro itu menyoroti bahwa Menteri Keuangan penjajah Israel, Bezalel Smotrich, mengumumkan pendirian pos paling depan ilegal itu pada awal bulan September 2024.
Baca Juga:
Kepala Militer Penjajah Israel Dilaporkan Berencana Mengundurkan Diri pada Bulan Desember
Biro tersebut menunjukkan bahwa Nahal Helitz merupakan 1 dari 5 pemukiman ilegal jauh di dalam Tepi Barat yang diduduki yang disetujui oleh pemerintah pendudukan penjajah Israel pada tanggal 27 Juni 2024 untuk menghubungkan Yerusalem dan pemukiman ilegal lainnya dengan blok pemukiman ilegal Gush Etzion.
Biro itu menerangkan pembangunan pos paling depat itu akan mengisolasi Battir, dengan warisa budayanya.
“Beserta desa-desa Palestina di sekitarnya, dari Betlehem dan wilayah Tepi Barat lainnya yang diduduki, yang jelas-jelas melanggar piagam global untuk melestarikan situs warisan dunia,” ujar mereka.
Baca Juga:
Mantan Direktur Shin Bet Penjajah Israel Membela Hak Warga Palestina untuk Melawan Pendudukan
UNESCO pada tahun 2014 menyatakan Battir sebagai Situs Warisan Dunia dalam tindakan darurat sebab rencana pada saat itu untuk membangun tembok pemisah penjajah Israel lewat tanahnya.
Diketahui jika desa ini menonjol sebab praktik pertanian tradisional dan teras pertaniannya yang menakjubkan.
Di bulan Mei, organisasi hak asasi manusia penjajah Israel, B’Tselem, mengungkapkan pemerintah penjajah Israel yang dipimpin oleh Perdana Menteri penjajah Israel, Benjamin Netanyahu, telah berencana untuk mengusir para penggembala dan petani Palestina dari tanah mereka di Tepi Barat bekerja sama dengan pemukim ilegal penjajah Israel.
B’Tselem menekankan ini merupakan bagian dari sistem apartheid penjajah Israel.
Menurut perkiraan Tel Aviv, lebih dari 720.000 pemukim ilegal penjajah Israel tinggal pemukiman ilegal di Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur.
Warga Palestina memandang Tepi Barat sebagai bagian integral dari negara merdeka masa depan mereka, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya, yang telah diduduki oleh penjajah Israel sejak tahun 1967. (*/Mey)