Internasional, gemasulawesi – Pasukan penjajah Israel pada tanggal 18 September 2024 menyita ratusan dunam tanah Palestina di Tepi Barat utara dan Lembah Yordan.
Pejabat yang bertanggung jawab atas urusan pemukiman di Provinsi Tubas, Mutaz Bisharat, menyatakan tentara pendudukan penjajah Israel menyebarkan pemberitahuan untuk menyita lebih dari 740 dunam atau 74 hektare tanah miliki penduduk Palestina di Provinsi Tubas dan Lembah Yordan utara.
Pihaknya juga membenarkan penyitaan itu dengan mengklaim bahwa tanah itu diperlukan untuk ‘tujuan militer’.
“Lahan yang akan disita membentang dari sebelah barat Desa Bardala hingga Desa Tayasir, keduanya terletak di sebelah utara Tubas,” terangnya.
Dia mencatat wilayah itu tidak berisi pemukiman ilegal atau kamp militer.
Dia juga menyoroti penggalian penjajah Israel yang sedang berlangsung di sepanjang jalan utama dekat kota Atuf, tenggara Tubas di Lembah Yordan utara, yang memperlihatkan penggalian tersebut kemungkinan untuk pembangunan tembok beton.
Baca Juga:
Komisaris UNRWA Peringatkan Penjajah Israel Telah Berhenti Memberikan Visa kepada Staf LSM
Pemberitahuan penjajah Israel memberi penduduk 7 hari untuk mengajukan keberatan, tetapi Bisharat menyoroti kesulitan proses ini, mengingat tantangan dalam mendapatkan sertifikat pendaftaran tanah dari otoritas penjajah Israel, yang jarang diberikan kepada pemilik tanah Palestina.
Menurut Komisi Perlawanan Tembok dan Pemukiman Palestina, tentara penjajah Israel menyita sekitar 27 ribu dunam atau 27 kilometer persegi tanah di Tepi Barat selama paruh pertama tahun 2024 dengan berbagai dalih, termasuk mendeklarasikannya sebagai cagar alam, perintah pengambilalihan atau permintaan militer.
Di sisi lain, Menteri Luar Negeri Selandia Baru, Winston Peters, menyampaikan pada hari Jumat, tanggal 20 September 2024, bahwa penjajah Israel bertindak ‘terlalu jauh’ dalam perang yang sedang berlangsung di Jalur Gaza.
Menyadari kekhawatirannya saat perang hampir mencapai satu tahun, Peters menyampaikan Tel Aviv menciptakan kesengsaraan untuk orang-orang yang tidak bersalah.
Dia juga membela dukungan negaranya terhadap resolusi Palestina di Majelis Umum PBB pada hari Rabu, tanggal 18 September 2024.
“Kita harus melakukan yang terbaik yang kita bisa untuk mencoba dan memastikan bahwa kesengsaraan ini berakhir,” pungkasnya. (*/Mey)