Forum Jurnalis Palestina Kecam Kunjungan Jurnalis Maroko ke Penjajah Israel

Ket. Foto: Jurnalis Palestina Mengecam Kunjungan Jurnalis Maroko ke Penjajah Israel
Ket. Foto: Jurnalis Palestina Mengecam Kunjungan Jurnalis Maroko ke Penjajah Israel Source: (Foto/Instagram/@unrwa)

Internasional, gemasulawesi – Forum Jurnalis Palestina mengecam kunjungan yang dilakukan oleh jurnalis Maroko ke penjajah Israel pada hari Senin lalu, tanggal 4 November 2024, dan menyerukan agar para peserta dihukum.

Dalam sebuah pernyataan, Forum Jurnalis Palestina mengatakan bahwa pihaknya mengecam keras kunjungan delegasi Maroko dan mendesak agar para anggotanya diberikan sanksi dengan dikeluarkan dari serikat profesional dan Persatuan Jurnalis Arab.

Forum Jurnalis Palestina menyatakan kemarahan atas kunjungan delegasi ini ke entitas Zionis yang telah melakukan kejahatan genosida terhadap warga sipil dan jurnalis Palestina selama lebih dari setahun.

Baca Juga:
Pasukan Penjajah Israel Hancurkan Lebih Banyak Rumah Milik Warga Palestina di Yerusalem

“Tindakan ini mengabaikan posisi yang diungkapkan oleh Persatuan Umum Jurnalis Arab dan Sindikat Pers Arab yang menolak normalisasi,” lanjut pernyataan itu.

Mereka menambahkan dengan berpartisipasi dalam kunjungan ini, para anggota delegasi mencoreng nama baik mereka dan juga mengkhianati memori lebih dari 183 jurnalis Palestina yang sengaja dibunuh oleh entitas Zionis.

Para jurnalis Maroko tiba di penjajah Israel pada Senin malam untuk mengambil nagian dalam perjalanan resmi yang akan berlangsung beberapa hari yang diadakan oleh Kantor Penghubung penjajha Israel di Rabat.

Baca Juga:
Seorang Anak Palestina Berusia 3 Tahun Terluka setelah Diserang Anjing Tentara Penjajah Israel di Tepi Barat

Perjalanan itu mencakup kunjungan lapangan ke titik persimpangan Karm Abu Salem dengan Jalur Gaza dan juga lokasi Ra’im sebagai bentuk solidaritas dan keselarasan dengan narasi penjajah Israel dengan mengorbankan narasi Palestina.

Di sisi lain, koalisi kelompok hak hukum Kanada telah meluncurkan gugatan penting terhadap pemerintah federal, menuduhnya gagal mencegah genosida di Jalur Gaza dan melanggar kewajibannya berdasarkan Konvensi Genosida 1948.

Koalisi untuk Akuntabilitas Kanada di Jalur Gaza, yang meliputi Pusat Hukum untuk Palestina atau LCP, Pusat Keadilan Internasional untuk Palestina atau ICJP dan pendukung hukum lainnya, menuduh bahwa Ottawa telah gagal memenuhi kewajiban hukumnya untuk mencegah genosida dan telah melanggar hak-hak penggugat berdasarkan Piagam Hak dan Kebebasan Kanada.

Baca Juga:
Seorang Jurnalis Foto Palestina Terluka setelah Ditembak oleh Pasukan Penjajah Israel saat sedang Meliput di Tepi Barat

Tindakan hukum itu telah diajukan di Pengadilan Tinggi Ontario atas nama 2 warga negara Palestina-Kanada yang menderita kerugian besar di Jalur Gaza selama serangan penjajah Israel selama setahun terhadap penduduk sipil. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave

Pasukan Penjajah Israel Hancurkan Lebih Banyak Rumah Milik Warga Palestina di Yerusalem

Pasukan penjajah Israel menghancurkan lebih banyak rumah yang merupakan milik warga Palestina di Yerusalem.

Seorang Anak Palestina Berusia 3 Tahun Terluka setelah Diserang Anjing Tentara Penjajah Israel di Tepi Barat

Anjing tentara penjajah Israel menyerang seorang anak Palestina berusia 3 tahun di Tepi Barat dan menyebabkannya terluka.

Seorang Jurnalis Foto Palestina Terluka setelah Ditembak oleh Pasukan Penjajah Israel saat sedang Meliput di Tepi Barat

Seorang jurnalis foto Palestina saat sedang melakukan liputan agresi militer yang sedang berlangsung di Tepi Barat yang diduduki.

2 Warga Palestina Lansia Meninggal saat Menunggu di Pos Pemeriksaan Penjajah Israel Jalur Gaza Utara

2 warga Palestina yang lanjut usia meninggal ketika mereka menunggu di pos pemeriksaan penjajah Israel di sebelah timur Jabalia.

Pasukan Penjajah Israel Menyerbu Kamp Tulkarem di Tepi Barat dan Meratakan Jalan-Jalannya

Kamp Tulkarem yang terletak di Tepi Barat diserbu oleh pasukan pendudukan penjajah Israel dan meratakan jalan-jalannya.

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;