Seorang Tentara Cadangan Penjajah Israel Ditangkap Karena Berusaha Membunuh Seorang Pejalan Kaki Palestina di Tel Aviv

Ket. Foto: Berusaha Membunuh Seorang Pejalan Kaki Palestina di Tel Aviv, Seorang Tentara Cadangan Penjajah Israel Ditangkap Source: (Foto/Instagram/@unrwa)

Internasional, gemasulawesi – Menurut pernyataan bersama dari polisi dan Dinas Keamanan Shin Bet, seorang tentara cadangan penjajah Israel ditangkap bulan lalu karena berusaha membunuh seorang pejalan kaki Palestina di Tel Aviv dan didorong oleh motif rasis.

Media penjajah Israel melaporkan prajurit cadangan penjajah Israel berusia 34 tahun tersebut meninggalkan rumahnya dengan bersenjatakan senjata dinas dan pergi ke Taman Hamesila, diduga dengan tujuan tunggal untuk menargetkan seorang keturunan Arab.

Setelah menemukan calon korban, tersangka memaksanya untuk duduk di bangku, dimana orang penjajah Israel itu kemudian menginterogasinya sambil menekan senapan ke tubuhnya.

Baca Juga:
Tim Medis Indonesia Dilaporkan Telah Bergabung dengan RS Lapangan UEA di Jalur Gaza

Setelah memastikan bahwa orang tersebut merupakan orang Arab, tersangka mengokang senapannya dan mencoba menembaknya.

Tetapi korban berhasil menangkis senjata itu dan melarikan diri tanpa cedera, sebelum akhirnya melaporkan kejadian itu ke polisi.

Menurut pernyataan itu, tersangka terus mencari orang Arab dan bertanya kepada orang yang lewat tentang keberadaan mereka, sebelum akhirnya menyerah dan kembali ke rumah.

Baca Juga:
Tentara Penjajah Israel Lancarkan Serangan Udara terhadap Sekelompok Orang yang Membeli Roti di Dekat Tempat Penampungan Pengungsi

Pihak berwenang menangkapnya pada tanggal 15 Agustus 2024.

Selama penyelidikan, dia mengklaim bahwa dia melepaskan tembakan pencegah, namun kesaksian lain bertentangan dengan pernyataannya.

Penahanannya diperpanjang beberapa kali berdasarkan perintah bungkam sementara bukti dikumpulkan.

Baca Juga:
Targetkan Daerah Sekitar RS Baptis Al-Ahli di Kota Gaza, Beberapa Warga Palestina Dilaporkan Tewas dan Terluka dalam Serangan Udara Penjajah Israel

Sebuah pernyataan oleh jaksa penuntut telah disampaikan pada tanggal 29 Agustus 2024 dan dakwaan diharapkan segera dijatuhkan.

Polisi dan Shin Bet menekankan keseriusan ancaman bermotif rasial terhadap orang-orang yang tidak bersalah, terutama jika dilakukan oleh seseorang yang dipercaya memegang senjata untuk tujuan keamanan nasional.

“Tindakan seperti itu adalah tindakan terorisme,” ujar Badan Keamanan.

Baca Juga:
Viral di Media Sosial! Aksi Sekelompok Pekerja Migran Indonesia di Jepang Kian Meresahkan, Bentuk Geng dan Bikin Keributan di Tempat Umum

Di sisi lain, Mesir menolak klaim Perdana Menteri penjajah Israel, Benjamin Netanyahu, bahwa senjata diselundupkan ke Hamas melalui perbatasannya dengan Jalur Gaza.

Kementerian Luar Negeri Mesir menyatakan tuduhan Netanyahu sebagai upaya untuk menghalangi upaya mediasi guna mencapai gencatan senjata di Jalur Gaza dan kesepakatan pertukaran tahanan. (*/Mey)

Bagikan: