Satresnarkoba Polres Banggai Tangkap Pelaku dan 39 Paket Sabu

<p>Foto: Illustrasi Penangkapan Pelaku Narkoba di Banggai, Sulteng.</p>
Foto: Illustrasi Penangkapan Pelaku Narkoba di Banggai, Sulteng.

Berita banggai, gemasulawesi– Satresnarkoba Polres Banggai, menangkap dua orang terduga pelaku narkotika di Banggai beserta sejumlah paket sabu.

“Satresnarkoba Polres Banggai tangkap dua pelaku narkotika di Banggai dari dua tempat berbeda di Kota Luwuk,” ungkap Kasat Narkoba Polres Banggai, Iptu Makmur, di Banggai, Senin 25 Januari 2021.

Kedua pelaku narkotika di Banggai itu kata dia, masing-masing berinisial RA alias O (28) warga Kelurahan Soho, Kecamatan Luwuk.

Sementara satu lagi yang berhasil ditangkap Satresnarkoba Polres Banggai adalah RS alias R (22) warga Kelurahan Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan.

Baca juga: Tewas Tertembak, Satu Pengedar Sabu Watusampu Sulawesi

“Mulanya, Satresnarkoba Polres Banggai mendapat informasi dari warga terkait adanya aktivitas pelaku narkotika di Banggai,” tuturnya.

Warga mencurigai adanya seseorang yang melakukan penyalahgunaan narkotika yang diduga jenis sabu di salah satu rumah di Jalan Gunung Colo, Kelurahan Soho.

Sehingga, anggota Satresnarkoba Polres Banggai langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap RA alias O di rumahnya sekitar pukul 22.30 WITA.

Dari dalam rumah tersangka RA alias O pelaku narkotika di Banggai, polisi mengamankan barang bukti berupa tiga kemasan kecil plastik bening berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu.

“Sabu itu berat brutonya 1,43 gram, sebuah alat hisap sabu (bong) dan sebuah korek api gas yang telah dirakit,” terangnya.

Polres Banggai langsung mengamankan tersangka. Hal itu untuk pengembangan kasus lebih lanjut.

Polisi kemudian menginterogasi RA alias O, untuk mengetahui asal barang terlarang itu. Dan RA mengakui barang itu diperoleh dari tersangka RS alias R, pelaku narkotika di Banggai.

“Berbekal hasil interogasi, kami langsung bergerak mencari keberadaan tersangka RS alias R,” terangnya.

Hasilnya, Minggu sekitar pukul 00.30 WITA, polisi berhasil menangkap tersangka RS alias R di salah satu rumah di Jalan KH. Agus Salim, Kelurahan Luwuk, Kecamatan Luwuk, sekaligus dilakukan penggeledahan.

Ia mengatakan, di dalam rumah itu berhasil ditemukan 36 sachet berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 15,19 gram.

Selanjutnya, Satresnarkoba Polres Banggai langsung membawa kedua tersangka pelaku narkotika di Banggai dan seluruh barang bukti, dengan total 39 sachet berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu. Bersama seperangkat alat hisap, ke Mapolres guna proses hukum lebih lanjut.

“Totalnya, narkotika jenis sabu ini sebanyak 39 sachet dengan berat bruto 16,62 gram,” tutupnya.

Baca juga: Miliki Sabu, Polisi Amankan Dua Warga Sigi Sulteng

Laporan: Muhammad Rafii

...

Artikel Terkait

wave

Polres Parimo Tangkap DPO Sindikat Curanmor

Tim Black Panther Resmob Sat Reskrim Polres Parimo tangkap DPO sindikat Pencurian kendaraan bermotor atau Curanmor di tujuh TKP berbeda.

Sat Narkoba Polres Parimo Tangkap Pelaku Narkoba di Bantaya

Satuan Narkoba Polres Parimo tangkap pelaku Narkoba di Kelurahan Bantaya, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

KPK Amankan Uang 2 Miliar Hasil OTT Bupati Banggai Laut

Informasi terbaru pada Operasi Tangkap Tangan atau OTT KPK Bupati Banggai Laut, berhasil diamankan uang senilai 2 Miliar Rupiah.

Narkoba Jenis Sabu 8,5 Kg Berasal dari Dua Kasus Berbeda

Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) menyebut narkoba jenis sabu seberat 8,5 Kg berasal dari pengembangan dua kasus berbeda.

Berita Terkini

wave

Tim DVI Polri Selesaikan Identifikasi Korban Kecelakaan Helikopter BK117 D3 di Kalsel

Semua jenazah korban helikopter jatuh di Kalimantan Selatan berhasil diidentifikasi oleh Tim DVI Polri dengan proses teliti.

Remaja 16 Tahun Diamankan Terkait Kematian Mahasiswi di Indekos Ciracas

Polisi amankan remaja FF (16) terkait dugaan penganiayaan mahasiswi IM (23) yang ditemukan tewas di indekos Ciracas.

Ledakan Misterius di Pondok Cabe Ilir, Tujuh Korban dan Delapan Rumah Rusak

Ledakan di Pondok Cabe Ilir, akibat tabung gas, menewaskan tujuh korban, rusak delapan rumah, penyelidikan forensik masih berlangsung.

Koperasi Didorong Kelola Tambang, Pemerintah Siapkan Regulasi dan Modal Awal

Pemerintah siapkan aturan baru beri koperasi hak kelola tambang hingga 2.500 hektare, dukung ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat.

Kasus Penyiksaan Anak di Kebayoran Lama: EF Terungkap Bukan Ayah Kandung, Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Polri ungkap EF bukan ayah kandung AMK. Bersama SNK, ia ditetapkan tersangka penyiksaan anak dan terancam hukuman berat.


See All
; ;