Polisi Ciduk Dua Spesialis Curanmor di Biromaru, Sigi

<p>Foto: ilustrasi penangkapan spesialis Curanmor.</p>
Foto: ilustrasi penangkapan spesialis Curanmor.

Berita sigi, gemasulawesi– Polisi ciduk dua spesialis Curanmor di Biromaru, Sigi, Sulawesi Tengah. Satu orang masih buron.

“Dua spesialis itu berinisial RSP (22) dan SE (18) asal Desa Lolu, Kecamatan Sigi Biromaru, Sigi,” ungkap Kasubbag Humas Polres Sigi Iptu Ferry Triyanto, di Sigi, Senin 12 April 2021.

Ia mengatakan, spesialis Curanmor di Biromaru, Sigi itu ada tiga orang. Satu pelaku lainnya berinisial AN sedang dalam pengejaran personel Kepolisian Sektor (Polsek) Biromaru.

Ketiga pelaku spesialis Curanmor di Biromaru, Sigi, diduga melakukan pencurian sepeda motor di Jl Tondai Desa Mpanau.

Jadi, dua orang spesialis Curanmor di Biromaru, Sigi, diamankan sekitar pukul 21.00 Wita, Jumat 9 April 2021, di Desa Lolu.

Baca juga: Buron Lapas Perempuan Palu Ditangkap di Parigi Moutong

“Mereka akan diproses hukum lebih lanjut,” tuturnya.

Diketahui, tindak pidana pencurian diatur dalam Pasal 362 KUHP yang berbunyi:

Barang siapa mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, diancam karena pencurian, dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana denda paling banyak sembilan ratus rupiah.

Pencurian dengan pemberatan diatur dalam Pasal 363 KUHP diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun, diantaranya pencurian ternak, pencurian pada waktu ada kebakaran, letusan, banjir gempa bumi, atau gempa laut, gunung meletus, kapal karam, kapal terdampar, kecelakaan kereta api, huru-hara, pemberontakan atau bahaya perang.

Baca Juga: Polisi Amankan Dua IRT Penjual Miras di Banggai

Kemudian, pencurian di waktu malam dalam sebuah rumah atau pekarangan tertutup yang ada rumahnya, yang dilakukan oleh orang yang ada di situ tidak diketahui atau tidak dikehendaki yang berhak.

Berikutnya, pencurian yang dilakukan dua orang atau lebih dengan bersekutu.

Pencurian yang untuk masuk ke tempat melakukan kejahatan, atau untuk sampai pada barang yang diambil, dilakukan dengan merusak, memotong atau memanjat, atau dengan memakai anak kunci palsu, perintah palsu atau pakaian jabatan palsu.

Ia menambahkan, terungkapnya kasus spesialis Curanmor di Biromaru, Sigi, Sulawesi Tengah, berdasarkan laporan Polisi: LP/22/IV/2021/SEKBM/RES SIGI/ POLDASULTENG/09 April 2021.

Baca juga: Adik Pj Walikota Palu Pasha Terciduk, BNN Amankan 15 Paket Sabu

Laporan: Rafiq

...

Artikel Terkait

wave

Aneh, Kalapas Parigi Sebut Kreatif Warga Binaan Buat Senjata Tajam

Kepala Lembaga Pemasyarakatan atau Kalapas Parigi, Askari Utomo menyebut warga binaan pembuat senjata tajam (Sajam) di ruang tahanan itu kreatif.

Polisi Bekuk Pengedar Pil THD di Marawola, Sigi

Polisi bekuk pengedar pil THD triheksifenidil atau di Marawola, Sigi, Sulawesi Tengah, Pengedar HMR (49Th) mengedar tanpa izin di Desa Sunju.

Remaja Curi Alat Elektronik Buat Beli Narkoba di Morowali

Kepolisian mengungkap aksi dua remaja curi alat elektronik milik mesjid buat beli Narkoba di Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah.

Pengedar Narkoba Dari Palu Ditangkap di Tolitoli

Satresnarkoba Polres Tolitoli meringkus seorang pengedar narkoba dari Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, pelaku bernama Baseng (42).

Kembali Edarkan Sabu, Satu Residivis di Luwuk Dibekuk Polisi

Seorang residivis Narkoba di Luwuk, Banggai, Sulawesi Tengah, dibekuk polisi karena kembali edarkan sabu.

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;