Diduga Terlibat Pencabulan, Propam Periksa Dua Penyidik Kepolisian

<p>Foto: Illustrasi.<br />
Diduga Terlibat Pencabulan, Propam Periksa Dua Penyidik Kepolisian.</p>
Foto: Illustrasi. Diduga Terlibat Pencabulan, Propam Periksa Dua Penyidik Kepolisian.

Gemasulawesi– Propam Polda Sumatera Utara (Sumut) periksa dua oknum penyidik Kepolisian terduga pelaku pencabulan dan pemerasan terhadap istri tersangka kasus narkoba.

“Kalau anggota (penyidik) sudah diperiksa Propam terkait adanya laporan dugaan pencabulan dan pemerasan,” ungkap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin 25 Oktober 2021.

Dalam kasus ini, dua orang penyidik Kepolisian berinisial Aiptu DR dan Bripka RHL diduga mencabuli dan memeras istri tersangka narkoba berinisial MU (19).

Baca juga: Polisi Banggai Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur 

Kasus itu berawal saat penggrebekan kediaman MU di Jalan Kapten Muslim, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia, Selasa 4 Mei.

Saat itu petugas menemukan SM, suami MU bersama rekannya AS menguasai narkoba. Lalu, SM dan AS dibawa oleh penyidik Polsek Kutalimbaru.

Belakangan, Bripka RHL menghubungi orang tua kedua tersangka untuk meminta uang sebesar Rp30 juta.

Sementara itu Aiptu DR disebut mengajak MU bertemu di hotel untuk membicarakan masalah suaminya yang terjerat narkoba. Di hotel itulah MU diduga dicabuli.

Sebelumnya, kasus dugaan asusila terjadi di wilayah Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, oknum polisi setempat juga diduga menjadi pelaku dalam kasus itu.

Korbannya merupakan anak dari tersangka kasus dugaan pencurian hewan ternak di wilayah setempat.

Baca Juga: NIK Menjadi NPWP Ditargetkan Mulai Berlaku 2023

Namun, pelaku bukan lagi merupakan tahanan Polres setempat, melainkan tahanan Pemgadilan Negeri setempat.

Korban asusila diduga dijanji sang oknum polisi yang diketahui berinisial IPTU IDGN, dibantu membebaskan ayahnya, agar korban mau memenuhi keinginan untuk menemaninya tidur. 

Tindakan oknum polisi yang diduga telah mencemari institusi kepolisian akhirnya dinyatakan bersalah oleh Propam Polda Sulawesi Tengah, usai penyelidikan.

Bahkan, berdasarkan hasil siding kode etik, Polda merekomendasikan pemberhentian sementara ke Mabes Polri.

Namun, oknum polisi mengajukan banding ke Mabes Polri atas rekomendasi Propam Polda Sulawesi Tengah.

Bahkan sebelumnya, IPTU IDGN sempat membantah tuduhan korban kepadanya, dia mengakui soal sempat mengirim Chat mesra terhadap korban.

Hanya saja, tidak meniduri korban, seperti apa yang diceritakan korban kepada sejumlah wartawan. (***)

Baca juga: Propam Proses Oknum Polisi Pemukul Kepala Mahasiswa di NTB

...

Artikel Terkait

wave

Bea Cukai Jawa Tengah Sita 358 Batang Rokok Ilegal

Sebanyak 358.560 batang rokok ilegal di sita Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus, Jawa Tengah.

Polisi Amankan Dua Pelaku Curanmor di Kelurahan Layana, Kota Palu

Polres Palu) menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) di Jl.Uwe Lera, Desa Padende, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi

JK Kecam Tindakan Pembakaran Mimbar di Masjid Raya Makassar

Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia, JK mengecam keras tindakan pembakaran mimbar Masjid Raya dilakukan pria di Makassar, Sulawesi Selatan.

Tim Gabungan BNN-Polda Tangkap Kurir Sabu di Aceh

Tim gabungan BNN-Polda tangkap kurir sabu di Aceh. Sejumlah barang bukti diamankan, Satu pria berinisial M (39) dengan upah Rp10 juta.

Dua Penyelundup Narkoba Asal Malaysia Dipidana Seumur Hidup

Hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam, hukum pidana penjara seumur hidup dua orang terdakwa penyelundup narkoba asal Malaysia ke Indonesia.

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Film Greenland 2: Migration, Perjalanan yang Berbahaya setelah Bencana yang Mengakhiri Peradaban

Sekuel film Greenland, berjudul Greenland 2: Migration, akan tiba awal 2026 nanti, menceritakan kisah kehidupan setelah bencana

Membisu di Balik Deru Alat Berat: Teka-teki Bungkamnya Polres Parigi Moutong dalam Pusaran Tambang Ilegal Buranga

Kinerja Polres Parigi moutong tampaknya perlu dievaluasi berkaitan dengan keberadaan tambang ilegal buranga yang dinilai tak tersentuh hukum

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.

Tebalnya Tembok "Imunitas" Tambang Ilegal Buranga: Mengapa Hukum Tak Berdaya Dihadapan Reni?

Polres Parigi Moutong dinilai tak bertaring dihadapan Reni salah satu tokoh sentral dibalik beroperasinya tambang ilegal di Desa Buranga.

Diduga Kebal Hukum, Kelompok Haji Anjas, Mustari dan Ahmad Geser Operasi Tambang Ilegal ke Desa Buranga

Dugaan kebal hukum pengelola PETI di Desa Buranga mencuat, seolah tidak perduli hukum aktifitas tambang ilegal Buranga tetap beroperasi.


See All
; ;