Polisi di NTB Tembak Rekannya Hingga Tewas

<p>Foto: Illustrasi.<br />
Polisi di NTB Tembak Rekannya Hingga Tewas.</p>
Foto: Illustrasi. Polisi di NTB Tembak Rekannya Hingga Tewas.

Gemasulawesi– Oknum anggota polisi berinisial MN (36), diduga menembak rekan sesama anggota polisi di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), hingga tewas.

“MN sudah diamankan dan saat ini menjalani pemeriksaan di Polres Lombok Timur,“ ungkap Kapolres Lombok Timur, AKBP Herman Suriyono saat dihubungi, Senin 25 Oktober 2021 malam.

Menurut dia, terduga pelaku MN merupakan anggota Bhabinkamtibmas Polsek Wanasaba, dan korban penembakan inisial HT, anggota Humas Polres Lombok Timur.

Baca juga: Remaja Aniaya Rekannya Akibat Game Online di Luwuk

Dia mengatakan, senjata yang digunakan MN polisi tembak rekannya di NTB merupakan senjata dinas Polsek Wanasaba dengan jenis V2 Sabhara dengan Nomor Seri AC.F 006144 berikut dengan dua butir selongsong peluru yang ditemukan di lokasi kejadian.

Senjata itu kata dia, telah dijadikan sebagai barang bukti dengan 2 unit handphone milik istri pelaku dan milik korban serta satu unit kendaraan dinas roda dua.

“Senjata yang digunakan adalah senjata organik yang digunakan untuk pengamanan di Polsek Wanasaba dan terduga pelaku hari ini kebetulan piket dan mengambil senjata,” kata dia.

Atas kejadian ini, dia menegaskan, pihaknya akan menegakkan hukum secara professional dan tampa pandang bulu. Pelaku akan dilakukan pemeriksaan kode etik dan pidana umum pihak Polda.

“Kepada terduga pelaku hari ini sudah langsung dilakukan proses hukum, kami tidak pandang bulu, akan dilakukan pemeriksaan baik kode etik maupun pidananya terhadap anggota yang melakukan pelanggaran,” tegasnya.

Herman menyebut, pelaku MN telah mengakui perbuatannya. Terkait kasusnya, MN disebut melanggar Pasal 338 tentang tindakan pembunuhan. Sementara untuk kode etik akan diperiksa lebih lanjut.

“Terkait dengan motif sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan pendalaman terhadap pelaku, mohon waktu apabila ada perkembangan akan kami sampaikan kembali,” tuturnya.

Sementara itu, Polsek Wanasaba, Polres Lombok Timur membenarkan, MN merupakan anggota Bhabinkamtibmas.

Artanto menyebut hingga kini MN masih menjalani pemeriksaan. Polisi tengah mendalami motif di balik perbuatannya MN itu.

“Masih dilakukan pemeriksaan mendalam saat ini untuk motifnya,” tutupnya. (***)

Baca juga: Kepolisian Tetapkan 9 Produsen dan Pengedar Tembakau Sintetis Jadi Tersangka

...

Artikel Terkait

wave

Diduga Terlibat Pencabulan, Propam Periksa Dua Penyidik Kepolisian

Propam Polda Sumut periksa dua oknum penyidik terduga pelaku pencabulan dan pemerasan terhadap istri tersangka kasus narkoba.

Bea Cukai Jawa Tengah Sita 358 Batang Rokok Ilegal

Sebanyak 358.560 batang rokok ilegal di sita Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus, Jawa Tengah.

Polisi Amankan Dua Pelaku Curanmor di Kelurahan Layana, Kota Palu

Polres Palu) menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) di Jl.Uwe Lera, Desa Padende, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi

JK Kecam Tindakan Pembakaran Mimbar di Masjid Raya Makassar

Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia, JK mengecam keras tindakan pembakaran mimbar Masjid Raya dilakukan pria di Makassar, Sulawesi Selatan.

Tim Gabungan BNN-Polda Tangkap Kurir Sabu di Aceh

Tim gabungan BNN-Polda tangkap kurir sabu di Aceh. Sejumlah barang bukti diamankan, Satu pria berinisial M (39) dengan upah Rp10 juta.

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;