Kupas tuntas, gemasulawesi – Indonesia merupakan rumah bagi berbagai jenis satwa liar.
Diperkiraka berjumlah sekitar 300.000 jenis satwa dengan 515 jenis satwa mamalia dan 1539 jenis burung.
Diantara satwa tersebut terdapat banyak satwa endemic Indonesia yaitu 259 endemik mamalia, 384 burung, dan 173 amfibi.
Kekayaan ragam satwa di Indonesia tersebut banyak diperdagangkan dengan transaksi antar negara bisa mencapai 19 miliar USD per tahun
Baca: Dua Warga Makassar Diamankan Coba Selundupkan Satwa Dilindungi
Dan jumlahnya terus bertambah tiap tahunnya, dan jika perdagangan satwa liar endemik Indonesia mengakibatkan kepunahan, maka satwa tersebut akan hilang dari dunia.
Indonesia dengan keanekaragaman alamnya yang kaya menjadi salah satu negara sasaran perdagangan liar dan penyelundupan spesies-spesies yang dilindungi yang banyak terdapat di Indonesia.
Sejak puluhan tahun lalu beragam satwa liar diperdagangkan tradisional (di pasar burung) secara illegal.
Keadaan satwa yang diperdagangkan di pasar pun seringnya kurang diperhatikan kesejahteraannya sehingga banyak yang menjadi stres.
Baca: Nelayan Parigi Moutong Diminta Tidak Perjual Belikan Penyu Hijau
Kegemaran masyarakat Indonesia untuk memelihara satwa di rumah, pemanfaatan satwa sebagai pengobatan tradisional
Satwa yang diperjualbelikan untuk keperluan hiburan menjadikan pasar perdagangan satwa tidak pernah kehabisan pembeli ada karena permintaan yang tinggi.
Dari tahun 2003-2014 KLHK mencatat ada sekitar 889 kasus perdagangan satwa liar ilegal.
Baca: Indonesia Berpeluang Merubah Status Pandemik Jadi Endemik
Dengan adanya kemajuan dalam sistem perjualbelian dalam lima tahun ini, perdagangan satwa liar pun banyak beralih dari cara tradisional menjadi secara online melalui media sosial, sebagian besar melalui media Facebook.
Pelaku penjual satwanya pun ada yang sama dengan penjual di pasar burung ada juga pelaku baru muda yang paham dengan menjual melalui media sosial.
Keuntungan yang didapat bisa lebih besar dan jangkauan pembeli semakin luas tidak hanya di dalam negeri.
Baca: Polisi Amankan Lima Pemuda karena Ikut Balap Liar di Toili
Para penjual tersebut mendapatkan kemudahan dengan menjual secara online, foto satwa yang akan dijual dipajang si media social dan nomer telepon penjual pun diberikan.
Pembayaran bisa dilakukan dengan cara transfer ataupun bayar langsung ditempat (COD).
Maraknya perdagangan satwa ini semakin membuktikan jika kekayaan alam Indonesia beserta satwa-satwa didalamnya tidak membuat angka perdagangannya menjadi rendah.
Justru dengan kekayaan alam tadi membuat orang semakin ingin menguasainya.
Harapan kedepan semoga semakin banyak orang yang sadar dan peduli agar satwa tersebut tidak punah dan hilang dari Indonesia. (*/Meyland)
Editor: Muhammad Azmi Mursalim
Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News