Kupas tuntas, gemasulawesi – Sebuah mobil yang anda kendarai perlu memiliki perlatan yang dapat digunakan saat genting. Biasanya alat-alat ini berperan menjadi salah satu penyelamat jika keadaan darurat.
Dapat dibilang, peralatan-peralatan tersebut sebagai P3K mobil yang dibutuhkan ketika mobil sakit.
Peralatan-peralatn apa sajakah yang perlu ada di mobil, berikut beberapa diantaranya
Baca: Perbaiki Jembatan Rusak, BNPB Setujui Anggaran 4 Miliar Rupiah
- Kabel Jumper Aki
Kabel jumper aki ini berfungki ketika kelistrikan yang ada di dalam mobil mengalami masalah.
Bisa ketika listrik tidak berfungsi, maka alat ini sangat diperlukan. Ini juga berguna ketika aki atau alternatornya tidak berfungsi.
- Pemotong Sabuk Pengaman Dan Pemecah Kaca
Biasanya setelah insiden kecelakaan, sabuk pengaman dan pintu mobil menjadi susah dibuka.
Baca: SAR Cari Pekerja Tambang Hanyut di Morowali Utara
Oleh karena itu, pemotong sabuk pengaman dan pemecah kaca sangat berguna ketika hal tersebut terjadi.
Alat ini penting agar bisa segera keluar dari kendaraan, termasuk ketika akan memecahkan kaca mobil.
- Tali Derek (Tow Rope)
Alat ini dugunakan dengan fungsi untk mengevakuasi mobil saat terjebak atau tergelincir di dalam lumpur, atau bahkan ketika terperosok ke bahu jalan.
Baca: Pemda Parigi Moutong Beri Peralatan Usaha Bagi 42 UMKM Produktif
Selain itu, alat ini juga berguna ketika mobil mogok dijalan, tentu dengan bantuan dari pengguna mobil lain
- Alat Pemadam Api Ringan
Biasanya, mobil baru sudah dilengkapi denga alat pemadam api ini dari pabriknya.
Tapi kalau usia mobil yang mungkin sudah cukup tua, maka anda perlu membeli sendiri alat pemadam api ini. Ini sangat berguna, dan sebaikanya wajib ada didalam mobil anda.
Baca: Pelaku IKM di Palu Terima Bantuan Peralatan Usaha
- Segitiga Pengaman
Selanjutnya, barang yang perlu ada di mobil anda adalah segitiga pengaman.
Ketika mobil mogok di tol itu sangat membahayakan karena semua kendaraan tentu melaju dengan kecepatan tinggi.
Oleh karena itu, ketika mobil mogok di tol langkah yang perlu dilakukan adalah memasang segitiga pengaman di jarak 30-50 meter di belakang mobil. (*/Desi)
Editor: Muhammad Azmi Mursalim
Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News