gemasulawesi.com – Berita Terkini Indonesia Hari Ini
Berita Terupdate dan Terkini Indonesia, Sulawesi Tengah, Palu, Poso, Parigi Moutong
Pemda Parigi Moutong Beri Peralatan Usaha Bagi 42 UMKM Produktif
Berita Parigi Moutong, gemasulawesi – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), beri peralatan usaha bagi 42 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) produktif sebagai upaya meningkatkan produktifitas usahanya.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Parigi Moutong Sofiana usai menyerahkan bantuan peralatan usaha di Parigi, Sulteng, Senin 26 Desember 2022.
“Bantuan tersebut akan disalurkan di berbagai kecamatan agar membantu masyarakat meningkatkan ketahanan ekonomi keluarga,” ucap Sofiana.
Ia menjelaskan bahwa dukungan peralatan diberikan dengan berbagai cara sesuai dengan proposal dukungan yang diterima dari kelompok usaha.
Baca: Pemda Parigi Moutong Kucurkan Bonus Atlet Porprov Rp 995 Juta
Bantuan peralatan usaha bagi 42 UMKM produktif senilai Rp 1,2 miliar tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022 dan akan disalurkan kepada sembilan kelompok usaha.
“Peralatan usaha tersebut diberikan oleh pemerintah daerah setempat sebagai insentif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Sofiana.
Ia menyampaikan bahwa program ini juga merupakan bagian dari upaya percepatan pengendalian inflasi, karena UMKM merupakan salah satu jenis usaha yang terbukti mampu bertahan dalam menghadapi resesi.
Baca: Bupati Parigi Moutong Tinjau Pembangunan GOR Type B di Jono Kalora
Oleh karena itu, diharapkan kelompok UMKM yang diintervensi dapat menggunakan bantuan ini untuk meningkatkan ketahanan ekonomi keluarga.
Sofiana mengatakan, berbagai pihak memperkirakan tahun 2023 akan menjadi tahun ketidakpastian, sehingga Pemda Parigi Moutong menyiapkan langkah strategis untuk menghadapi ancaman resesi.
Selain itu, kata dia, kelompok usaha yang menerima bantuan akan terus dibina dan dipantau oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing, dengan bentuk pemantauan berupa penilaian produktivitas usaha secara berkala selama tiga bulan pertama, enam bulan dan pada akhir tahun.
Baca: Wabup Parigi Moutong Hadiri Sosialisasi Keagamaan Forkopimda
Termasuk partisipasi kejaksaan, Inspektorat dan Polri dalam mengawal bantuan.
“Seluruh penyaluran dilakukan secara transparan dan tepat waktu, karena kelompok calon penerima bantuan telah diverifikasi terlebih dahulu,” kata Sofiana. (Ikh/Dn)
Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News