Nasional, gemasulawesi – Dalam sidang yang dilakukan pada Kamis, 3 Agustus 2023 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pihak terdakwa Shane Lukas telah menghadirkan kekasih Shane sebagai saksi.
Melianti Agustina (18), kekasih Shane yang dijadikan saksi dalam persidangan ini mengaku bahwa pada 20 Februari 2023, dirinya dengan Shane Tengah bertengkar.
Hal tersebut disebabkan, disampaikan oleh saksi kekasih Shane, dimana dirinya marah karena Shane yang pergi bersama Mario Dandy, yang mana pada hari tersebut merupakan hari dimana aksi penganiyaan terhadap David Ozora.
“Apakah saudara kasih mengingat waktu pada 20 Ferbruari? Apakah kala itu Shane berkomunikasi dengan saksi?,” ucap Penasihat Hukum Shane, Daniel Sihombing.
“Ada, di rumah,” jawab saksi yang dikutip pada Kamis, 3 Agustus 2023.
Daniel pun kembali bertanya terkait topik yang dibicarakan dengan Shane Lukas kala itu.
“Saya berantem dengan Shane,” jawabnya
“Apa yang menyebabkan saudara saksi berantem dengan terdakwa Shane,” tanyanya kembali.
“Karena Shane pergi main,” timpalnya.
Diketahui pada tanggal 20 Februari 2023 tersebut, Shane Tengah bersama Mario Dandy untuk melakukan penganiayaan kepada David Ozora.
Dimana Shane turut menjadi tersangka dan terdakwa dalam kasus ini.
“Kalau Shane pergi main, mengapa kalian berantem?,” tanya kembali Daniel.
Baca:Kasus Mario Dandy: Berkas Mario Dandy dan Shane Lukas Sudah Diserahkan ke JPU
“Karena harusnya Shane datang ke saya, karena saya habis berantem. Kami baru baikan, harusnya dia ke saya, tapi dia malah pergi dengan temannya. Makanya saya marah,” tuturnya kembali.
Daniel pun kembali bertanya kepada saksi terkait adanya jadwal bertemu antar kedua pihak.
“Apakah sebelumnya saudara sudah sempat membuat janji terlebih dahulu?,” tanya kembali.
“Iya, saya sudah janjian bertemu dengan Shane,” jawabnya.
“Tetapi Shane tidak memenuhi janji tersebut dan memilih pergi dengan temannya?,” tanyanya kembali.
“Benar,” pungkasnya.
Di samping itu, telah dibacakan agenda pembacaan tuntutan jaksa penuntut umum pada pekan depan yang disampaikan Ketua Hakim yakni Aalimin Ribut Sujono.
“Selanjutya ada sidang tuntutan. Jadi telah kami jadwalkan tuntutan pada Kamis, 10 Agustus 2023,” jelasnya. (*/Naaf)
Editor: Muhammad Azmi Mursalim
Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News