Ayah Shane Lukas Akui Dirinya Keberatan dengan Biaya Restitusi Sebesar Rp 120 Miliar Hingga Sahabat Terdakwa Dihadirkan Sebagai Saksi Meringankan

<p>Ket.Foto: Ayah Shane Lukas akui dirinya keberatan dengan biaya restitusi yang diajukan keluarga David Ozora (Foto/PMJ News)</p>
Ket.Foto: Ayah Shane Lukas akui dirinya keberatan dengan biaya restitusi yang diajukan keluarga David Ozora (Foto/PMJ News)

Nasional, gemasulawesi – Pada persidangan hari ini Kamis, 27 Juli 2023 ayah Shane Lukas, Tagor Lumbantoruan mengaku bahwa dirinya keberatan dengan biaya ganti rugi atau restitusi yang diajukan pihak David Ozora.

Hal ini disampaikannya bahwa ayah Shane Lukas merasa keberatan dengan biaya restitusi yang telah diajukan keluarga David Ozora, korban penganiayaan yang kini masih dalam proses penyembuhan melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LSPK) senilai Rp.120 Miliar.

Ayah Shane Lukas yang turut hadir dalam persidangan sang anak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengaku dirinya keberatan dengan biaya restitusi yang diajukan karena faktor perekonomian.

Baca:Sidang Mario Dandy Hari Ini, Rafael Alun Sampaikan Tak Mampu Menebus Biaya Restitusi Hingga Persidangan Ditunda

“Mengenai biaya restitusi yang disebutkan, berdasarkan fakta dan keberadaan, saya keberatan karena kemampuan perekonomian keluarga kami,” ucap sang ayah.

Tagor, ayah Shane Lukas kembali menuturkan bahwa dirinya telah menyerahkan sepenuhnya akan keputusan yang disampaikan majelis hakim mengenai restitusi.

“Saya percaya keputusan hakim, dengan menilai dan mengambil keputusan yang terbaik. Saya juga yakin hakim ini adalah perpanjangan dari Tuhan,” tuturnya yang dikutip pada Kamis, 27 Juli 2023.

Baca:Ayah David Ozora Sebut Dugaan Adanya Mafia Ikut Andil dalam Kasus Penganiayaan Agar Mario Dandy Tak Dikenakan Pasal: Pemutarbalikkan Fakta Dilakukan Kepolisian

“Dan para majelis hakim dengan hormat, juga selalu dapat menilai keputusan yang benar dan yang baik dengan hukuman yang diberikan kepada terdakwa, salah satunya anak saya dan korban,” tungkasnya.

Di samping itu, seorang sahabat dari Shane Lukas telah hadir dalam persidangan sebagai saksi meringankan.

Elchio Aristo Farel Yesayes, sahabat Shane Lukas mengungkapkan bahwa terdakwa Shane merupakan seseorang yang berasal dari keluarga sederhana saat dirinya ditanya majelis hakim terkait kehidupan Shane.

Baca:Menjelang Sidang Perdana Atas Penganiayaan yang Dilakukan Mario Dandy dan Shane Lukas, Kepolisian Tak Lakukan Pengamanan Khusus Hingga Sebut Kasus Ini Brutal dan Keji

“Saya mengenal Shane semenjak SD, kami adalah teman gereja dulu. Saya kenal pak, sangat sederhana,” ujar Elchio berikan kesaksian.

Elchio pun turut menyampaikan bahwa Shane bersamanya termasuk dalam komunitas di gereja, namun dirinya jarang bertemu dengan Shane.

“Shane sering ke gereja, disana anak komunitas namanya Gerakan Pemuda. Perkiraan bulan Desember atau November tahun lalu saya terakhir bertemu dengan Shane di rumahnya,” tuturnya kembali.

Baca:Marion Jola Pamer Liburan di Kampung Halaman Kupang, Bertemu Sanak Keluarga Hingga Seru-seruan Bareng

“Saya sudah jarang bertemu, dan Shane juga waktu itu sudah bekerja. Saya kangen, jadi mau main-main aja ke rumahnya,” lanjutnya.

Diketahui Elchio, sahabat dari terdakwa kasus penganiyaan berat yakni Shane Lukas terhadap David Ozora dihadirkan sebagai saksi meringankan.

Sebelumnya, ayah dari Mario Dandy turut mengaku bahwa dirinya tak sanggup untuk menanggung biaya restitusi terhadap David akibat dirinya yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus gratifikasi. (*/Naaf)

Editor: Muhammad Azmi Mursalim           

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Niat Cari Makan, Pria Ini Malah Dihajar Warga Usai Diduga Pelaku Pencurian Motor: HP Miliknya Juga Hilang

Seorang pria di Cipete telah dihajar warga karena diduga pelaku pencurian motor. Sedangkan HP miliknya turut hilang saat dirinya dihajar.

Kepolisian Bersama Kemendikbudristek Temukan YPI Atas Al-Zaytun Tidak Terdaftar Hingga Teridindikasi Adanya Korupsi

Bareskrim Polri bersama Kemendikbudristek temukan YPI atau yang berkaitan dengan Al-Zaytun tidak terdaftar.

3 Orang Saksi Mengaku Korban dalam Kasus TPPO Organ Ginjal, Kepolisian Lakukan Pemeriksaan Hingga Berikan Pendamping Psikologis

3 orang saksi yang mengaku korban dalam kasus TPPO organ ginjal yang telah melakukan transplantasi, kepolisian segera lakukan pemeriksaan.

Tengah Buru Pelaku Utama, Kepolisian Langsung ke Bali untuk Dalami Kasus TPPO Organ Ginjal

Kepolisian segera selidiki kasus TPPO organ ginjal di Bali, sebab Bali merupakan pintu pertama keberangkatan para korban ke Kamboja.

Melalui Program KOTAKU, Kementerian PUPR Tingkatkan Kualitas Pemukiman Kumuh di Seluruh Indonesia

kemeterian PUPR berupaya meningkatkan kualitas pemukiman kumuh di Indonesia menjadi layak huni, produktif serta berkelanjutan.

Berita Terkini

wave

Ketika Rasa Cinta Berbenturan dengan Aturan Agama, Inilah Sinopsis Film Dilanjutkan Salah Disudahi Perih

Film Dilanjutkan Salah Disudahi Perih akan segera hadir di bioskop Indonesia, menceritakan drama percintaan yang emosional

Antisipasi Konflik, Polresta Ambon Dirikan Pos dan Gelar Patroli Gabungan

Polresta Ambon siagakan personel gabungan, dirikan pos, dan lakukan patroli untuk cegah konflik Kailolo-Kabauw meluas ke wilayah lain.

Dwiarso Budi Santiarto Terpilih Jadi Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Hakim Agung Dwiarso Budi Santiarto resmi terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial setelah unggul dalam dua putaran pemilihan.

Evakuasi Pekerja Terjebak di Tambang Grasberg Freeport Papua

PT Freeport menghentikan operasi sementara untuk mengevakuasi tujuh pekerja yang terjebak longsor di tambang bawah tanah Grasberg Papua.

Penjarahan Rumah Uya Kuya: Satu Pelaku di Bawah Umur Terlibat, Polisi Amankan Barang Bukti dan Kejar Tersangka Lain

Polisi tangani kasus penjarahan rumah Uya Kuya, libatkan anak di bawah umur, amankan barang bukti, dan buru pelaku lainnya.


See All
; ;