Adakan Konferensi Pers Siang Tadi Terkait Sanksi MKMK, Anwar Usman Akui Ketahui Ada Upaya Pembunuhan Karakter

<p>Ket. Foto : Tanggapi Putusan MKMK, Anwar Usman Mengakui Mengetahui Ada Upaya Pembunuhan Karakter<br />
(Foto/X/@awiyanto65)</p>
Ket. Foto : Tanggapi Putusan MKMK, Anwar Usman Mengakui Mengetahui Ada Upaya Pembunuhan Karakter (Foto/X/@awiyanto65)

Nasional, gemasulawesi – Pada tanggal 8 November 2023 siang tadi, eks Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman, diketahui mengadakan konferensi pers yang dihadiri para awak media yang bertempat di Gedung MK, Jakarta.

Dalam konferensi pers yang tidak memiliki sesi tanya jawab tersebut, Anwar Usman mengakui dia mengetahui ada upaya pembunuhan karakter yang dilakukan beberapa pihak tertentu pada dirinya.

Namun, Anwar Usman menyatakan dirinya tetap berprasangka baik dan tetap menjalankan tugasnya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi dan juga membentuk MKMK (Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi).

Baca: MKMK Umumkan Putusannya Kemarin, Ganjar Pranowo Sebut Masyarakat Berhak Menilai

Dalam kesempatan tersebut, Anwar Usman menilai jika terdapat upaya politisasi terkait putusan MKMK yang diumumkan kemarin, tanggal 7 November 2023.

Diketahui jika MKMK memutuskan jika Anwar Usman diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua MK namun masih menjadi Hakim Konstitusi.

Selain itu, dia juga tidak dapat mencalonkan diri atau dicalonkan kembali menjadi Ketua MK sampai masa jabatannya sebagai Hakim Konstitusi selesai.

Baca: Alasan Kesehatan, KPK Benarkan Syahrul Yasin Limpo Dirawat di RSPAD Gatot Subroto

Sanksi lainnya, MKMK melarang adik ipar Jokowi itu untuk ikut terlibat dalam perkara MK terkait sengketa pemilu meski dia masih merupakan hakim konstitusi.

“Saya telah mendengar jauh sebelum MKMK dibentuk,” katanya.

Anwar menyatakan jika pilihannya untuk tetap berbaik sangka adalah karena memang seharusnya begitulah cara dan karakter seorang muslim sepertinya berpikir.

Baca: Eks Jubir KPK Febri Diansyah Dicegah Keluar Negeri Terkait SYL, Komisi Pemberantasan Korupsi Sebut untuk Kurun Waktu 6 Bulan

Anwar juga menyoroti sidang putusan MKMK yang dilaksanakan secara terbuka karena jika sesuai aturan MK, maka sidang seharusnya digelar secara tertutup.

“Saya menyayangkan sidang proses peradilan etik yang seharusnya digelar tertutup dan secara normatif hal ini menyalahi aturan yang berlaku,” tegasnya.

Anwar menambahkan jika hal tersebut juga tidak sejalan dengan tujuan dibentuknya MKMK yang ditujukan untuk menjaga keluhuran MK secara institusional ataupun individual.

Baca: Rakornas Penyelenggara Pemilu Digelar Hari Ini, Jokowi Tepis Anggapan Pemilihan Umum Mudah Diintervensi

Terkait putusan MK mengenai batas usia capres dan cawapres, Anwar mengakui jika dirinya merasa difitnah dalam menangani perkara tersebut.

“Itu fitnah yang sangat keji dan juga tidak berdasarkan hukum serta juga fakta,” tuturnya.

Diketahui MKMK juga memerintahkan Wakil Ketua MK, Saldi Isra, untuk mencari pengganti Anwar Usman dalam waktu 48 jam setelah dia diberhentikan. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave

MKMK Umumkan Putusannya Kemarin, Ganjar Pranowo Sebut Masyarakat Berhak Menilai

Saat dimintai tanggapannya hari ini, tanggal 8 November 2023, tentang putusan MKMK, Ganjar sebut masyarakat berhak menilai.

Alasan Kesehatan, KPK Benarkan Syahrul Yasin Limpo Dirawat di RSPAD Gatot Subroto

Hari ini, tanggal 8 November 2023, KPK membenarkan Syahrul Yasin Limpo dirawat di RSPAD Gatot Subroto dengan alasan kesehatan.

Eks Jubir KPK Febri Diansyah Dicegah Keluar Negeri Terkait SYL, Komisi Pemberantasan Korupsi Sebut untuk Kurun Waktu 6 Bulan

Hari ini, tanggal 8 November 2023, KPK mengajukan pencegahan keluar negeri untuk Febri Diansyah, pengacara SYL.

Rakornas Penyelenggara Pemilu Digelar Hari Ini, Jokowi Tepis Anggapan Pemilihan Umum Mudah Diintervensi

Saat menghadiri Rakornas Penyelenggara Pemilu hari ini, Jokowi diketahui menepis anggapan jika Pemilu mudah diintervensi.

PP Muhammadiyah Tuntut Anwar Usman Mundur Jadi Hakim MK, Sebut untuk Jaga Marwah Mahkamah Konstitusi

Hari ini, tanggal 8 November 2023, PP Muhammadiyah dikabarkan menuntut Anwar Usman untuk mundur dari Ketua MK.

Berita Terkini

wave

Rapor Merah AKBP Hendrawan: Dinilai Gagal Total Disiplinkan Anggota Penyusup Bisnis PETI dan Solar Ilegal

Kapolres Parigi moutong, Hendrawan dinilai gagal mendisiplinkan internal dalam jajarannya berkaitan keterlibatan PETI di Parimo.

Kongkalikong Tambang Ilegal? Menyoal Isu Hubungan Kekerabatan Kasat Reskrim Parigi Moutong dan Aktor PETI

Siapa Andre? Bos PETI yang disebut-sebut memiliki hubungan darah dengan Kasat Reskrim Parigi Moutong Anugerah S Tarigan.

Inilah Sinopsis Film Horor Komedi Sekawan Limo 2: Gunung Klawih, Melanjutkan Petualangan Mendebarkan dari Lima Sahabat

Geng Sekawan Limo kembali dalam film baru, mengisahkan petualangan mereka di Gunung Klawih yang penuh kelucuan dan ketakutan

Dugaan Kerabat Dekat Kasatreskrim Parigi Moutong Terlibat PETI Kebal Hukum, Propam Polda Turun Tangan

Kabid Propam Polda Sulteng Roy Satya Putra, S.I.K. berikan perhatian khusus terkait dugaan skandal Kasatreskrim Parigi moutong, Tarigan.

Dugaan Skandal Bisnis Solar Ilegal Seret Nama Kasatreskrim Parigi Moutong

Nama Kasatreskrim Parigi moutong, Anugerah Tarigan terseret dalam pusaran isu dugaan bisnis solar ilegal.


See All
; ;