Gantikan Anwar Usman, Suhartoyo Terpilih Jadi Ketua Mahkamah Konstitusi yang Baru

<p>Ket. Foto : Suhartoyo Terpilih Jadi Ketua MK<br />
(Foto/X/@officialMKRI)</p>
Ket. Foto : Suhartoyo Terpilih Jadi Ketua MK (Foto/X/@officialMKRI)

Nasional, gemasulawesi – Pada hari ini, tanggal 9 November 2023, Mahkamah Konstitusi diketahui menyelenggarakan rapat tertutup pemilihan Ketua MK untuk menggantikan Anwar Usman dan berdasarkan hasilnya, Hakim Konstitusi Suhartoyo terpilih untuk menduduki posisi tersebut.

Pengumuman terpilihnya Suhartoyo menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi dilakukan oleh Wakil Ketua MK, Saldi Isra, setelah dzuhur siang tadi.

“Yang jadi Ketua Mahkamah Konstitusi ke depan yakni Pak Suhartoyo, sementara saya tetap menjadi wakil ketua,” kata Hakim Saldi Isra dalam konferensi pers bersama para awak media.

Baca: Masih Mantapkan Jadwal dan Lokasi, KPU Gelar Debat Capres Cawapres 5 Kali dengan Total Durasi 150 Menit serta 6 Segmen

Saldi menambahkan jika keputusan itu dihasilkan melalui musyawarah mufakat oleh hakim konstitusi yang lainnya yang berjumlah 8.

Sementara itu, 9 hakim konstitusi dilaporkan hadir dalam rapat pleno hakim atau RPH untuk menentukan Ketua MK yang baru.

Dikatakan jika pemilihan Ketua MK yang baru itu merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) pada tanggal 7 November 2023 lalu yang memerintahkan Wakil Ketua MK, Saldi Isra, untuk mencari pengganti Anwar Usman dalam waktu 2×24 jam.

Baca: Bertemu Ganjar Pranowo Beberapa Waktu Lalu, Susi Pudjiastuti Ungkap Tidak Ada Bahasan Terkait Pilpres 2024

Diketahui jika sesuai peraturan MK, RPH diselenggarakan secara tertutup dan minimal 7 orang hakim konstitusi harus hadir.

Heru Setiawan selaku Sekjen MK, menyebutkan jika pemilihan dimulai terlebih dahulu dengan musyawarah mufakat.

“Dimulai dari musyawarah mufakat dan proses selanjutnya,” katanya.

Baca: Kunjungi Purwakarta Hari Ini, Jokowi Resmikan PLTS Terapung Cirata 192 MWp yang Kini Telah Mulai Dioperasikan

Selanjutnya, jika tidak mencapai kuorum, rapat pemilihan Ketua MK akan ditunda selama 2 jam.

Namun, jika selama 2 jam tersebut, kuorum tetap tidak tercapai, maka rapat pemilihan dapat dilangsungkan.

Rapat pengambilan keputusan Ketua MK baru akan dilaksanakan dan diselenggarakan secara musyawarah mufakat tertutup.

Baca: Petinggi PDI P Nilai Jokowi Lakukan Pengkhianatan Karena Tidak Dukung Ganjar dan Mahfud, Netizen Anggap Lebay

Jika musyawarah mufakat tertutup tersebut tidak memperoleh kesepakatan, maka keputusan akan diambil berdasarkan voting di Rapat Pleno Hakim terbuka untuk umum.

Anwar Usman yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua MK dicopot karena dianggap melakukan pelanggaran etik berat dalam putusan batas usia capres dan cawapres.

Putusan tersebut dianggap berhubungan erat dengan Gibran Rakabuming Raka yang merupakan keponakan Anwar Usman.

Baca: Sebut Ironis, NasDem Ungkap Putusan MKMK Berpotensi Membuat Keputusan Mahkamah Konstitusi Tidak Dipercaya

Menuai banyak protes dari masyarakat, MK lantas memutuskan untuk membentuk MKMK untuk menyelidiki dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan 9 hakim konstitusi. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave

Masih Mantapkan Jadwal dan Lokasi, KPU Gelar Debat Capres Cawapres 5 Kali dengan Total Durasi 150 Menit serta 6 Segmen

KPU diketahui akan melangsungkan debat capres dan cawapres sebanyak 5 kali yang terdiri dari 6 segmen dan durasi totalnya 150 menit.

Bertemu Ganjar Pranowo Beberapa Waktu Lalu, Susi Pudjiastuti Ungkap Tidak Ada Bahasan Terkait Pilpres 2024

Pada hari ini, tanggal 9 November 2023, Susi Pudjiastuti menyatakan dirinya bertemu dengan Ganjar Pranowo tanpa membahas pilpres 2024.

Kunjungi Purwakarta Hari Ini, Jokowi Resmikan PLTS Terapung Cirata 192 MWp yang Kini Telah Mulai Dioperasikan

Pada hari ini, tanggal 9 November 2023, Presiden Jokowi meresmikan PLTS Terapung Cirata di Purwakarta, Jawa Barat.

Petinggi PDI P Nilai Jokowi Lakukan Pengkhianatan Karena Tidak Dukung Ganjar dan Mahfud, Netizen Anggap Lebay

Terkait pernyataan PDI-P bahwa Jokowi melakukan pengkhianatan, netizen diketahui menganggapnya lebay atau berlebihan.

Sebut Ironis, NasDem Ungkap Putusan MKMK Berpotensi Membuat Keputusan Mahkamah Konstitusi Tidak Dipercaya

Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni, menyatakan jika putusan MKMK berpotensi membuat putusan MK tidak dapat dipercaya.

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;