Kepolisian Sebut Tarif Konten Asusila Sesama Jenis dan VGK Mulai Dari Rp 10 Ribu Hingga Didapati Akun Media Sosial Nyaris 100 Anggota

<p>Ket.Foto: Pengungkapan pihak kepolisian dalam kasus perdagangan konten asusila sesama jenis dan VGK di media sosial (Foto/PMJ News/Ilustrasi/Pixabay)</p>
Ket.Foto: Pengungkapan pihak kepolisian dalam kasus perdagangan konten asusila sesama jenis dan VGK di media sosial (Foto/PMJ News/Ilustrasi/Pixabay)

Nasional, gemasulawesi – Dalam kasus konten asusila sesama jenis serta eksploitasi anak atau disebut video gay kids (VGK), diungkap oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bahwa penawarkan konten tersebut mulai dari Rp.10 ribu.

Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya mengatakan dalam konferensi pers, dalam kasus penyebaran hingga perdagangan konten asusila sesama jenis dan VGK ini dilakukan dua tersangka yakni R (21) serta LNH (16).

Diungkapkan pula, transaksi konten asusila sesama jenis dan VGK di media sosial Facebook dan Telegram tersebut ditawarkan oleh tersangka LNH mulai dari Rp.10 ribu dan pelaku R juga telah menawarkan konten-konten tersebut mulai dari harga Rp.150 ribu.

Baca:Kepolisian Ungkap Kasus Penyebaran Konten Asusila Sesama Jenis, Anak-anak Juga Jadi Korban Eksploitasi

“Konten-konten tersebut ditarif dengan harga Rp.10 ribu untuk per 110 video maupun foto, lalu untuk 220 konten dihargai dengan Rp.20 ribu serta 260 konten seharga Rp.25 ribu,” jelas Ade.

“360 foto dan video dikenakan harga Rp.30 ribu serta adanya grup VIP dengan peminatnya diwajibakan membayar Rp.60 ribu,” lanjutnya yang dikutip pada Minggu, 20 Agustus 2023.

Lebih lanjut, diketahui tersangka R juga menawarkan konten asusila sesama jenis tersebut dimulai dengan tarif Rp.150 ribu dan untuk konten VGK ditarifkan Rp.250 ribu.

Baca:Terkait Konten yang Telah Menghina Nabi Muhammad Dalam Akun YouTube Sunnah Nabi, PBNU Desak Kepolisian Tangkap Pelaku

“Sebelumnya peminat telah diminta melunaskan pembayaran dengan tarif yang sudah disepakati, kemudian dimasukkan ke salah satu grup Telegram, baru dilakukan transmisi sesuai dengan kesepakatan paket yang telah dibeli,” jelasnya kembali.

Melalui kasus penyebaran serta perdagangan konten asusila sesama jenis hingga eksploitasi anak atau VGK melalui media sosial tersebut, diketahui dalam channel Telegram terdapat 98 anggota.

Salah satu pelaku yakni LNH, anak berkonflik hukum (ABH) diungkapkan bahwa dirinya memiliki peran sebagai admin dalam grup Facebook dan Telegram yang terdiri dari 98 anggota.

Baca:Sebuah Akun YouTube Sunnah Nabi Memuat Konten Menjelekkan Nabi Muhammad, Bareskrim Polri Turut Selidiki

Selain itu, LNH juga memiliki 4 akun Facebook yang telah digunakan sebagai tempat promosi konten VGK dalam bentuk trailer.

“Dalam masing-masing akun Facebook tersebut terdapat 68 anggota,” jelasnya kembali.

Demikian, Ade pun turut menyampaikan bahwa untuk pembeli yang telah sepakat dengan LNH, nantinya akan diarahkan untuk masuk ke grup Telegram untuk mengirimkan konten yang telah disepakati tersebut. (*/Naaf)

Editor: Muhammad Azmi Mursalim           

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Kepolisian Ungkap Kasus Penyebaran Konten Asusila Sesama Jenis, Anak-anak Juga Jadi Korban Eksploitasi

Diungkap Subdit Sibet Ditreskrisus Polda Metro Jaya, terdapat 2 tersangka dalam penyebaran konten asusila sesama jenis di media sosial.

Kepolisian Akhirnya Ungkap Pemicu Aksi Bullying Antar Pelajar SMA di Depok yang Sempat Viral Beberapa Waktu Lalu

Sempat viral beberapa waktu lalu, telah terungkap pemicu yang menyebabkan aksi bullying antar pelajar SMA di Kota Depok.

Terkait Konten yang Telah Menghina Nabi Muhammad Dalam Akun YouTube Sunnah Nabi, PBNU Desak Kepolisian Tangkap Pelaku

Ketua PBNU desak kepolisian telusuri dan tangkap pelaku penghinaan terhadap Nabi Muhammad pada konten dalam akun YouTube Sunnah Nabi.

3 Oknum Polri Ditangkap Atas Transaksi Jual Beli Senjata Ilegal, Pabrik Modifikasi Senjata Api di Semarang Disita

Dalam penangkapan 3 oknum Polri kasus transaksi senjata api ilegal via online, kepolisian sita pabrik modifikasi senjata api di Semarang.

Dikaitkan Dengan Karyawan PT KAI, Kepolisian Tegaskan 3 Anggota Polri Tak Miliki Hubungan

Sebelumnya tiga orang anggota Polri ditangkap karena berkaitan dengan penangkapan karyawan PT KAI, kepolisian berikan klarifikasi.

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;