Sebuah Akun YouTube Sunnah Nabi Memuat Konten Menjelekkan Nabi Muhammad, Bareskrim Polri Turut Selidiki

waktu baca 2 menit
Ket.Foto: Konten dalam akun YouTube Sunnah Nabi telah mendiskredit hingga menjelekkan Nabi Muhammad (Foto/PMJ News/YouTube/@sunnahnabi1)

Nasional, gemasulawesi – Melalui kanal dengan nama , kini tengah menjadi perbincangan publik sebab terdapat yang memuat video animasi dengan topik .

Anwar Abbas, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan bahwa pada dalam kanal dengan menampilkan video animasi dianggap telah mendiskredit dan menjelek-jelekkan Islam.

Anwar pun kembali menambahkan bahwa dengan adanya dalam kanal tersebut, juga dianggap untuk mengajak dan mempengaruhi penonton dengan sejumlah pertanyaan tabu atas .

Baca:Umi Pipik Turut Laporkan Oklin Fia Atas Konten Kontroversial Es Krim di Media Sosial, Kepolisian Akan Mintai Keterangan MUI dan Kominfo

“Pada akhiran video tersebut juga dikatakan narator, bahwa dijelaskan sebagai seorang penjahat serta memiliki kekuatan militer yang kuat,” jelasnya.

Selain itu, Anwar menyampaikan penilainnya dalam tersebut juga telah menjelekkan dengan adanya pemberian pengaruh kepada para penonton dengan pertanyaan yang dirasa tabu.

Hal tersebut disebabkan dalam video tersebut terdapat sebuah pertanyaan yakni ‘Apakah kalian benar berpikir bahwa orang ini () dapat membimbing kita ke surga?'.

Baca:Buntut Dilaporkannya Oklin Fia Atas Konten Kontroversial Saat Memakan Es Krim, Kini Kepolisian Lakukan Pengusutan

“Jika diikuti dari awal hingga akhir, bersangkutan menunjukkan sosok dengan hal yang sangat tercela bahkan tabu dalam Islam,” ucapnya.

Oleh sebab itu, Anwar meminta untuk pihak yang berwenang untuk dapat memindaklanjuti kanal tersebut.

“Saya minta untuk pihak pemerintah terlebih pihak Kominfo dan kepolisian untuk menghentikan tersebut,” katanya dalam keterangan.

Baca:Usai Konten Oklin Fia di Media Sosial Dinilai Kontroversial, Kini Selebgram Tersebut Dilaporkan Atas Pelanggaran Asusila dan Penodaan Agama

Di samping itu, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri kini tengah lakukan penyelidikan akun @sunnahnabi1 tersebut.

Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menyampaikan bahwa pihaknya kini telah memproses dugaan penghinaan terhadap melalui .

“Kami tengah memprosesnya,” ujar Vivid pada Jumat, 18 Agustus 2023.

Baca:Buntut Dilaporkannya Oklin Fia Atas Konten Kontroversial Saat Memakan Es Krim, Kini Kepolisian Lakukan Pengusutan

Diketahui akun @sunnahnabi1 ini telah memiliki 6.000 subscriber dengan berupa video animasi.

Serta dalam deskripsi yang tertulis pada akun tersebut bahwa akun ditersebut dibuat khusus menampilkan video animasi serta ajaran islam yang tak disampaikan secara jujur oleh ulama. (*/Naaf)

Editor: Muhammad Azmi Mursalim           

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.