Umi Pipik Turut Laporkan Oklin Fia Atas Konten Kontroversial Es Krim di Media Sosial, Kepolisian Akan Mintai Keterangan MUI dan Kominfo

<p>Ket.Foto: Umi Pipik laporkan Oklin Fia atas konten kontroversial es krim di media sosial (Foto/PMJ News)</p>
Ket.Foto: Umi Pipik laporkan Oklin Fia atas konten kontroversial es krim di media sosial (Foto/PMJ News)

Nasional, gemasulawesi – Terkait adanya laporan ke kepolisian atas konten selebgram Oklin Fia yang menampilkan dirinya menjilat es krim yang dianggap kontroversial, sejumlah ahli akan turut terlibat.

Kombes Pol Kamaruddin, Kapolres Metro Jakarta Pusat menyampaikan bahwa beberapa ahli akan terlibat untuk diminta keterangan atas konten kontroversial es krim yang dibuat Oklin Fia.

Selain itu, Kamaruddin pun kembali menyampaikan bahwa pihaknya akan mengundang pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menyelediki kasus konten kontroversial es krim Oklin Fia.

Baca:Usai Konten Oklin Fia di Media Sosial Dinilai Kontroversial, Kini Selebgram Tersebut Dilaporkan Atas Pelanggaran Asusila dan Penodaan Agama

“Kami akan mintai keterangan dari para ahli, kami berencana akan meminta keterangan ke Majelis Ulama Indonesia,” ucap Komarudiin pada Kamis, 17 Agustus 2023.

Demikian, Komaruddin pun tak menjelaskan lebih lanjut terkait jadwal undangan MUI untuk dimintai keterangan.

Namun Komaruddin hanya menyampaikan dalam undangan yang dikirimkan ke pihak MUI menyebutkan apakah konten yang dibuat Oklin Fia tersebut merupakan kategori perbuatan pornografi.

Baca:Buntut Dilaporkannya Oklin Fia Atas Konten Kontroversial Saat Memakan Es Krim, Kini Kepolisian Lakukan Pengusutan

Serta dikatakan Komaruddin bahwa selain MUI, pihaknya berencana untuk mengundang pihak Kementrian Komunikasi dan Informasi (Kominfo).

“Kami juga berencana untuk mintai keterangan dari ahli Kominfo terkait aspek ITE-nya,” jelasnya kembali.

Di sisi lain, Oklin Fia kembali dilaporkan ke kepolisian oleh Umi Pipik dan Marissya Icha di Bareskrim Polri.

Baca:Usai Ditetapkannya Panji Gumilang Sebagai Tersangka dalam Kasus Penistaan Agama, Bareskrim Polri Bantah Adanya Unsur Kriminalitas Hingga Sebut Potensi Adanya Tersangka Lain

Mariyah menyebutkan, konten yang telah dibuat oleh Oklin tersebut sudah membuat resah serta akan menjadi dampak ke generasi selanjutnya.

“Berdasarkan penilaian Umi Pipik, konten yang dibuat Oklin Fia ini sangat meresahkan bagi orang tua juga. Sebab anak-anak dengan mudah bisa mengakses konten tersebut,” jelas Mariyah.

“Kami khawatir anak-anak menjadikannya sebagai role model yang tak baik,” lanjutnya yang dikutip pada Kamis, 17 Agustus 2023.

Baca:Viral di Kanal Twitter Popo Barbie Alami Pelecehan Oleh Rozi, Tertekan Karena Buat Keperluan Konten

Pada laporan tersebut, Mariyah pun turut menyertakan sejumlah barang bukti yakni tangkapan layar atau screenshot pada video konten dimana Oklin Fia tengah menjilat es krim tersebut.

Serta saksi yang telah melihat konten milik selebgram tersebut.

Sementara itu, telah disertakan dalam laporan tersebut Pasal yang diduga telah dilanggar yakni Pasal 27 ayat 1 Undang-Undang ITE beserta Pasal 4,8 dan 10 Undang-Undang Pornografi.

Baca:Ajak Siswa Berhubungan Intim Hingga Mengirim Konten Porno, Sekdes Bone Menjadi Tersangka

Diketahui laporan yang dilayangkan Umi Pipik pada 16 Agustus 2023 tersebut telah diterima dan teregister dengan nomor LP/B/253/VIII/2023/SPKT/Bareskrim.

Sebelumnya Oklin Fia juga telah dilaporkan oleh Gurun Arisastra yakni Ketua PB SEMMI atas tuntutan yang serupa pada Selasa, 15 Agustus 2023. (*/Naaf)

Editor: Muhammad Azmi Mursalim           

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Status Kasus TPPU Dinaikkan Menjadi Penyidikan, Kepolisian Akan Bekukan Rekening Panji Gumilang

Usai melakukan gelar perkara, status kasus TPPU Panji Gumilang dinaikkan menjadi Penyidikan dan beberapa rekeking akan dibekukan.

Sempat Bergabung dengan MIB, Kapolri Akan Lakukan Pendalaman Terkait Keterlibatan Diduga Teroris di Bekasi Utara dengan Jaringan Lain

Kapolri sampaikan pihaknya akan lakukan penyelidikan lanjutan terkait keterlibatan diduga teroris di Bekasi Utara dengan jaringan lain.

Temukan Transaksi Miliaran Rupiah, PPATK Bekukan Rekening Terduga Teroris di Bekasi Utara

PPATK dapatkan transaksi miliaran rupiah dalam beberapa rekening terduga teroris di Bekasi Utara, rekening akan dibekukan.

Densus 88 Libatkan PPATK dalam Penyelidikan Teroris Guna Telusuri Transaksi Hingga Wapres Minta Perketat Penyeleksian Pegawai BUMN

Guna mengetahui transaksi yang dilakukan penangkapan tersangka DE yakni teroris di Bekasi Utara, Densus 88 libatkan PPATK.

Terkait Penangkapan Seorang Teroris di Bekasi Utara, Tersangka Tergabung dengan ISIS Hingga Ditemukan Akun Marketplace

Penangkapan seorang teroris di Bekasi Utara, tersangka tergabung dalam ISIS sejak 2014 hingga didapati akun marketplace milik tersangka.

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;