Terkait Konten yang Telah Menghina Nabi Muhammad Dalam Akun YouTube Sunnah Nabi, PBNU Desak Kepolisian Tangkap Pelaku

<p>Ket.Foto: PBNU desak kepolisian untuk menangkap pelaku penghinaan Nabi Muhammad dalam konten YouTube Sunnah Nabi (Foto/YouTube/@sunnahnabi1/PMJ News)</p>
Ket.Foto: PBNU desak kepolisian untuk menangkap pelaku penghinaan Nabi Muhammad dalam konten YouTube Sunnah Nabi (Foto/YouTube/@sunnahnabi1/PMJ News)

Nasional, gemasulawesi – Ahmad Fahrur Rozi selaku Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) turut berikan pendapatnya atas konten video YouTube dengan nama Sunnah Nabi yang telah menghina Islam serta Nabi Muhammad SAW.

Ahmad pun mengecam dan meminta pihak Bareskrim Polri untuk menindak penyebaran konten YouTube dalam akun Sunnah Nabi tersebut secara tegas, yang diduga telah menghina Nabi Muhammad.

“Kami mengecam konten dalam YouTube Sunnah Nabi dengan keras dan untuk siapapun yang telah membuat animasi yang telah melecehkan Rasulullah SAW kami, Nabi Muhammad yang mana paling mulia dan dihormati oleh umat Islam,” ujarnya pada Jumat, 18 Agustus 2023.

Baca:Sebuah Akun YouTube Sunnah Nabi Memuat Konten Menjelekkan Nabi Muhammad, Bareskrim Polri Turut Selidiki

“Kami juga mendorong Bareskrim Polri untuk segera bertindak cepat dalam pengusutan ini serta menindaknya secara tegas, siapapun pelaku dan yang menyebar video tersebut,” lanjutnya.

Dirinya kembali menilai, melalui konten video yang telah menghina Nabi Muhammad serta agama Islam tersebut telah membuat marah para umat dan merusak suasana dalam negeri yang kondusif, menjelang Pemilu 2024.

“Video seperti itu berpotensi merusak suasana kondusif serta keamanan negara yang kini tengah sibuk dengan kesiapan pemilu,” tuturnya yang dikutip pada Sabtu, 19 Agustus 2023.

Baca:Tiara Andini Curhat Kisah Asmaranya Lewat Lagu Terbarunya Berjudul Tega, Berhasil Masuk Trending Nomor 1 di Kanal YouTube Musik

“Dan jangan sampai umat Islam marah perkara hal ini bahkan sampai bergejolak seperti api disiram bensin,” lanjutnya.

Diketahui sebelumnya, sebuah akun YouTube dengan nama Sunnah Nabi yang memiliki 6000 subscriber ini, menampilkan konten video yang membahas terkait keagamaan.

Namun kanal tersebut diduga membuat konten yang telah menghina Nabi Muhammad dengan mengatakan Nabi Muhammad adalah seorang penjahat yang memiliki kekuatan militer.

Baca:Usai Konten Oklin Fia di Media Sosial Dinilai Kontroversial, Kini Selebgram Tersebut Dilaporkan Atas Pelanggaran Asusila dan Penodaan Agama

Dalam konten animasi yang diunggah pada akun tersebut, menceritakan seputar Nabi Muhammad beserta kegiatannya.

Atas konten video yang diduga telah menghina Nabi Muhammad tersebut, kini Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri telah lakukan penelusuran pada akun tersebut.

“Kami tengah lakukan proses penyelidikan,” pungkas Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, Dittipidsiber Bareskrim Polri. (*/Naaf)

Editor: Muhammad Azmi Mursalim           

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

3 Oknum Polri Ditangkap Atas Transaksi Jual Beli Senjata Ilegal, Pabrik Modifikasi Senjata Api di Semarang Disita

Dalam penangkapan 3 oknum Polri kasus transaksi senjata api ilegal via online, kepolisian sita pabrik modifikasi senjata api di Semarang.

Dikaitkan Dengan Karyawan PT KAI, Kepolisian Tegaskan 3 Anggota Polri Tak Miliki Hubungan

Sebelumnya tiga orang anggota Polri ditangkap karena berkaitan dengan penangkapan karyawan PT KAI, kepolisian berikan klarifikasi.

Sebuah Akun YouTube Sunnah Nabi Memuat Konten Menjelekkan Nabi Muhammad, Bareskrim Polri Turut Selidiki

Terkait konten dalam YouTube Sunnah Nabi dengan menjelekkan Nabi Muhammad, kini Bareskrim Polri telah lakukan penyelidikan.

3 Orang Anggota Polri Turut Terlibat dengan Karyawan PT KAI yang Diduga Teroris di Bekasi Utara, Kepolisian Belum Bisa Pastikan Kebenarannya

Terkait isu tiga orang anggota Polri terlibat dengan karyawan PT KAI, diduga seorang teroris di Bekasi Utara. Kepolisian akan telusuri.

Barang Bukti Penyelidikan Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang di Ponpes Al-Zaytun Telah Lengkap, Berkas Diserahkan ke Kejaksaan Agung

Berkas barang bukti kasus penistaan agam Panji Gumilang di Ponpes Al-Zaytun telah lengkap, kini berkas diserahkan ke Kejaksaan Agung.

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;