Nilai Firli Bahuri Harus Segera Ditahan, Abraham Samad Sebut Penyidik Harus Lihat Rekam Jejaknya Saat Masih Jadi Saksi

<p>Ket. Foto : Abraham Samad Nyatakan Penyidik Harus Melihat Rekam Jejak Firli Bahuri Saat Masih Menjadi Saksi<br />
(Foto/Instagram/@firlibahuriofficial/X/@AbrSamad)</p>
Ket. Foto : Abraham Samad Nyatakan Penyidik Harus Melihat Rekam Jejak Firli Bahuri Saat Masih Menjadi Saksi (Foto/Instagram/@firlibahuriofficial/X/@AbrSamad)

Nasional, gemasulawesi – Pada tanggal 1 Desember 2023 hari ini, Firli Bahuri diketahui akan menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo dengan statusnya yang kini naik menjadi tersangka.

Mengingat kasus Firli Bahuri ini menuai atensi dari berbagai pihak, mantan Ketua KPK, Abraham Samad, juga menilai jika Polda Metro Jaya harus segera melakukan penahanan kepada Firli Bahuri.

Abraham Samad menilai jika akan berbahaya jika Firli Bahuri tidak segera ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan kepada Syahrul Yasin Limpo.

Baca: Dimulai Pekan Kedua Bulan Desember, Debat Perdana Capres dan Cawapres Akan Dilaksanakan di Kantor KPU

“Akan bahaya sekali jika Firli di luar, karena dia dapat mempengaruhi pra-peradilan, dapat menghilangkan barang bukti dan dapat menghambat,” katanya kemarin, tanggal 30 November 2023.

Untuk pemeriksaan yang akan dilakukan kepada Firli Bahuri ini merupakan pemeriksaan perdana sejak dia berstatus sebagai tersangka.

“Penyidik juga harus melihat rekam jejak saat Firli masih berstatus sebagai saksi,” ujarnya.

Baca: FX Rudyatmo Singgung Rumah Tangga Jokowi dan Iriana, TKN Prabowo dan Gibran Nilai Tak Pantas

Abraham menilai jika Firli Bahuri menunda-nunda pemeriksaan.

Dia menyinggung terkait sikap para penyidik KPK saat melakukan penangkapan kepada Syahrul Yasin Limpo.

“Hal tersebut juga dapat diterapkan pada Firli Bahuri,” imbuhnya.

Baca: Telusuri Pulau Jawa, Mahfud MD Kelilingi Banten, Tegal hingga Jombang untuk Kampanye Pekan Ini

Hal ini menurut Abraham agar ada keadilan hak dan tidak ada diskriminasi.

Abraham menuturkan jika antara Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo ini adalah sama dan memiliki hubungan, maka tidak boleh ada perbedaan perlakuan.

Polda Metro Jaya pada hari Rabu malam, tanggal 22 November 2023, telah menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka untuk kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.

Baca: Berlangsung Sebentar Lagi, Ini yang Dimaksud TPS dalam Pemilu Beserta Aturannya

Di tanggal 24 November 2033, Firli Bahuri resmi diberhentikan sementara dari jabatan Ketua KPK oleh Presiden Jokowi melalui Keppres.

Jokowi kemudian menunjuk Nawawi Pomolango yang semula menjabat Wakil Ketua KPK sebagai Ketua KPK sementara.

Firli Bahuri yang tidak terima dengan penetapan status tersangkanya memutuskan untuk mengajukan pra-peradilan melawan Polda Metro Jaya.

Baca: Telah Jadi Ciri Khas, Ini Tujuan Diadakannya Tinta Pemilu yang Menandakan Pemilih Sudah Gunakan Hak Suaranya

Senada dengan Abraham Samad, Pukat UGM juga menyebutkan hal yang sama.

Peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman, menyatakan kekhawatirannya Firli Bahuri dapat mempengaruhi saksi jika tidak ditahan.

“Saya lihat potensi seperti apakah mengulangi perbuatan, atau menghilangkan barang bukti dan juga melarikan diri itu ada” tandasnya. (*/Mey)

 

 

...

Artikel Terkait

wave

Dimulai Pekan Kedua Bulan Desember, Debat Perdana Capres dan Cawapres Akan Dilaksanakan di Kantor KPU

KPU menyatakan debat capres dan cawapres yang pertama akan digelar di Kantor KPU di Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat.

FX Rudyatmo Singgung Rumah Tangga Jokowi dan Iriana, TKN Prabowo dan Gibran Nilai Tak Pantas

TKN Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mengaku jika pernyataan FX Rudyatmo tentang rumah tangga Jokowi dan Iriana tidak pantas.

Telusuri Pulau Jawa, Mahfud MD Kelilingi Banten, Tegal hingga Jombang untuk Kampanye Pekan Ini

Mahfud MD menyatakan dia akan mengunjungi beberapa daerah di Pulau Jawa pekan ini untuk melakukan kampanye.

Berlangsung Sebentar Lagi, Ini yang Dimaksud TPS dalam Pemilu Beserta Aturannya

Berikut ini merupakan pengertian dari TPS atau Tempat Pemungutan Suara) dalam Pemilu dan juga dengan aturan-aturannya.

Telah Jadi Ciri Khas, Ini Tujuan Diadakannya Tinta Pemilu yang Menandakan Pemilih Sudah Gunakan Hak Suaranya

Berikut ini merupakan tujuan dari diadakannya tinta pemilu yang telah menjadi ciri khas dari setiap pemilihan umum di Indonesia.

Berita Terkini

wave

Jadi Debut Bunda Corla di Layar Lebar, Inilah Sinopsis Mertua Ngeri Kali, Film Drama Komedi yang Lucu sekaligus Menyentuh Hati

Mertua Ngeri Kali adalah film drama komedi yang menghibur sekaligus menyentuh hati, dibintangi Bunda Corla yang kocak

Menyoroti Misteri dan Kepercayaan seputar Gunung Merbabu, Inilah Sinopsis Film Horor Kuncen

Kuncen adalah film horor yang akan hadir di bioskop November mendatang, membawa kisah seputar mitos di Gunung Merbabu

PT Bukit Asam Catat Produksi dan Penjualan Batu Bara Tumbuh, Optimis Hadapi Tekanan Pasar Global

PTBA mencatat produksi 35,90 juta ton hingga kuartal III-2025, didukung efisiensi, penjualan meningkat, permintaan pasar kuat.

Polresta Samarinda Tangkap 10 Tahanan Kabur, Polisi Terus Memburu Lima Buronan dan Tingkatkan Keamanan Sel

Polresta Samarinda berhasil menangkap 10 tahanan kabur, sementara lima lainnya masih diburu dengan penguatan sistem keamanan.

Pemerintah Perluas Penyaluran BLT Rp30 Triliun untuk 35 Juta Keluarga, Dorong Kesejahteraan

Pemerintah menyalurkan BLT Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan kepada 35 juta keluarga, hasil efisiensi anggaran tahun 2025.


See All
; ;