Ralat Kritikannya terhadap OTT KPK, Mahfud MD Sebut dalam Hal Konteks Penetapan Tersangka

Ket. Foto : Mahfud MD Meralat Pernyataannya terkait OTT KPK (Foto/Instagram/@mohmahfudmd)
Ket. Foto : Mahfud MD Meralat Pernyataannya terkait OTT KPK (Foto/Instagram/@mohmahfudmd) Source: (Foto/Instagram/@mohmahfudmd)

Nasional, gemasulawesi – Pada hari Jumat lalu, tanggal 8 Desember 2023, Menkopolhukam Mahfud MD diketahui sempat melontarkan pernyataan jika KPK sering kali melakukan OTT (operasi tangkap tangan) namun belum cukup bukti.

Hal tersebut dikatakan Mahfud MD saat menghadiri Dialog Kebangsaan dengan Mahasiswa Indonesia se-Malaysia di Kuala Lumpur.

Diketahui jika Mahfud MD menyebutkan jika masyarakat seringkali memandang prestasi KPK bagus sehingga hal itu mengaburkan pandangan masyarakat sendiri.

Baca Juga: Indonesia Tidak Mengusir Pengungsi Rohingya, Ini Hal yang Melandasinya

“Sehingga saat KPK melakukan kesalahan, masyarakat menganggapnya benar,” katanya.

Padahal, menurut Mahfud MD, kesalahan KPK banyak dan hal itu tidak boleh terjadi lagi.

Mahfud MD lantas menuturkan jika salah satu kesalahan yang dilakukan KPK adalah melakukan OTT namun bukti yang didapatkan mereka tidak cukup.

Baca Juga: Lakukan Perjalanan dari Bangladesh ke Indonesia, Pengungsi Rohingya Harus Bayar Biaya Maksimal Belasan Juta Rupiah

“Terlanjur mereka melakukan OTT padahal bukti yang ada tidak cukup,” ujarnya.

Dia menegaskan jika dirinya dan Ganjar Pranowo menang dalam Pemilu nanti, maka mereka akan memperkuat KPK.

Hal tersebut diketahui menyebabkan kritikan muncul dari berbagai pihak, yang salah satunya adalah dari Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango.

Baca Juga: Pemerintah Sediakan Angkutan Gratis, Menhub Himbau Masyarakat Tidak Gunakan Motor untuk Mudik Nataru Jarak Jauh

Nawawi meminta Mahfud MD untuk menyertakan bukti atas perkataannya tersebut.

“Akan lebih bijaksana jika disertai dengan bukti yang dapat menunjukkan OTT KPK kurang atau tanpa disertai dengan bukti,” ucapnya.

Nawawi menyampaikan jika pernyataan Mahfud MD kurang tepat dilakukan dalam situasi seperti sekarang karena saat ini KPK masih berbenah diri setelah Firli Bahuri yang dahulu menjadi Ketua KPK ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.

Baca Juga: Dilaporkan untuk Dugaan Hoaks, Butet Kartaredjasa Sebut Belum Perlu Ungkapkan Opininya

Nawawi Pomolango juga memastikan jika OTT KPK selalu dilakukan dengan penuh perhitungan dan selalu berpatokan pada bukti-bukti yang telah terpenuhi.

Kemarin, 9 Desember 2023, Mahfud MD lantas meralat pernyataannya tersebut.

Dia menuturkan jika yang dimaksukan olehnya adalah menetapkan tersangka tanpa disertai dengan bukti yang cukup.

Baca Juga: Lontarkan Kritikan Terkait OTT, KPK Nilai Pernyataan Mahfud MD Tidak Tepat di Situasi Sekarang

“Saya perbaiki, bukan OTT, tapi penetapan seseorang sebagai tersangka, buktinya masih belum cukup dan selama bertahun-tahun masih tersangka terus,” imbuhnya.

Dia membeberkan hingga saat ini masih banyak yang telah ditetapkan sebagai tersangka, namun, tidak segera disidangkan atau belum juga disidangkan karena buktinya belum cukup.

“Itu kan menyiksa orang dan itu tidak bagus,” tandasnya.

Baca Juga: Dukung UEA untuk Kolaborasi Bidang Pertanian, Jokowi Harapkan Dapat Ciptakan Dunia yang Lebih Sejahtera

Menurut Mahfud, OTT yang dilakukan KPK telah bagus karena selama ini KPK dapat membuktikan hasil OTT-nya.

Dia mengakui dia keliru menyebut OTT dengan tersangka. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Butet Kartaredjasa Dilaporkan ke Polisi, Pengamat Sebut Kebebasan Berekspresi Hak Konstitusional Warga Negara

Mengenai pelaporan Butet Kartaredjasa ke polisi, pengamat hukum menyatakan kebebaasan berekspresi adalah hak konsitusional warga negara.

Pengungsi Rohingya Membludak, Komisi I DPR Sebut Warga Lokal Tetap Prioritas

Dalam keterangannya kemarin, Komisi I DPR tegaskan warga lokal tetap menjadi prioritas dalam hal penanganan pengungsi Rohingya.

Sepakat Ide Lokalisir, Muhammadiyah Nilai Indonesia Harus Tetap Berikan Bantuan kepada Pengungsi Rohingya

PP Muhammadiyah menyebutkan jika Indonesia harus tetap membantu pengungsi Rohingya yang datang ke Indonesia.

Dugaan Keterlibatan Sejumlah Petinggi Parpol di Proyek Kementan, KPK Sebut Perkara SYL dengan Firli Bahuri Berbeda

KPK merespons dugaan keterlibatan sejumlah petinggi parpol dalam beberapa proyek di Kementerian Pertanian.

Berita Terkini

wave

DPRD Parigi Moutong Sindir Soal Jalan Rusak Yang Ditambal Polisi

Anggota DPRD Basuki kritik keras Pemkab Parigi Moutong akibat infrastruktur buruk hingga polisi harus turun tangan menambal jalan rusak.

Dana CSR Parigi Moutong Gelap, Anggota DPRD Usul Bentuk Pansus

Anggota DPRD Parigi Moutong Mohammad Fadli mengkritik keras tata kelola dana CSR perusahaan yang tidak transparan dan mengusulkan pansus.

Sengkarut Anggaran Parigi Moutong, Dana Non Kapitasi Puskesmas Palasa Belum Dibayar Sejak 2024

Pemda Parigi Moutong menunggak dana non kapitasi Puskesmas Palasa sejak 2024 hingga 2026. Pelayanan kesehatan masyarakat terganggu.

Layanan Kesehatan Buruk, Anleg Arifin dg Pallalo Protes Pemda Parigi Moutong

Ambulans kehabisan bensin hingga warga meninggal memicu amarah DPRD Parigi Moutong. Bupati dikecam karena absen rapat pelayanan publik.

Jenis Kejadian Darurat Laporan 112 Parigi Moutong yang Wajib Diketahui Warga

Pahami jenis kejadian darurat laporan 112 Parigi Moutong. Segera laporkan kondisi kritis medis, kebakaran, dan bencana untuk penanganan cepa


See All
; ;