Terjadi Peningkatan Kasus, Dinkes DKI Jakarta Nyatakan 2 Pasien Covid 19 yang Meninggal Lansia dan Miliki Komorbid

Ket. Foto : Dinkes DKI Jakarta Sebut 2 Pasien Covid-19 yang Meninggal Merupakan Lansia dan Memiliki Komorbid (Foto/Pixabay/@geralt)
Ket. Foto : Dinkes DKI Jakarta Sebut 2 Pasien Covid-19 yang Meninggal Merupakan Lansia dan Memiliki Komorbid (Foto/Pixabay/@geralt) Source: (Foto/Pixabay/@geralt)

Nasional, gemasulawesi – Sebelumnya diketahui jika DKI Jakarta memiliki peningkatan kasus Covid-19 dalam sepekan terakhir yang mengakibatkan 2 pasien meninggal.

Saat dikonfirmasi, Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyatakan jika kedua pasien Covid-19 yang meninggal tersebut sama-sama pasien lanjut usia (lansia).

Dinas Kesehatan DKI Jakarta menambahkan usia kedua pasien Covid-19 yang meninggal, yakni 91 tahun dan juga 81 tahun.

Baca Juga: Natal dan Tahun Baru, Kapolri Sebut Tilang Manual Ditiadakan Saat Liburan

“Selain itu, mereka juga diketahui memiliki penyakit bawaan, atau komorbid,” kata Ngabila Salama yang merupakan Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta.

Ngabila menerangkan bahwa untuk pasien yang berusia 81 tahun diketahui memiliki penyakit komorbid hipertensi dan juga belum melakukan vaksinasi dosis keempat.

“Sedangkan pasien yang usianya 91 tahun mempunyai komorbid gagal jantung dan stroke serta bahkan belum pernah vaksin sama sekali,” ujarnya.

Baca Juga: Digalakkan, Kemendagri Sebut IKD dan KTP Elektronik Saling Melengkapi

Keduanya dilaporkan dinyatakan positif Covid-19 saat bulan November 2023 dan kematiannya terjadi di bulan Desember ini.

Ngabila menerangkan jika sebelumnya, yakni di bulan Oktober dan November 2023, tidak ada kasus kematian karena Covid-19 di DKI Jakarta.

Untuk peningkatan kasus Covid-19, Ngabila menyampaikan jika hal tersebut terjadi di tanggal 4 hingga 10 Desember 2023.

Baca Juga: TikTok Shop Kembali Beroperasi di Indonesia, Menkominfo Sebut Telah Sesuai dengan Regulasi

“Totalnya ada 271 kasus Covid-19 untuk penambahannya di Jakarta,” imbuhnya.

Sedangkan dari tanggal 27 November 2023 hingga tanggal 3 Desember 2023, sebanyak 80 warga Jakarta dilaporkan positif Covid-19.

“Sekitar 90% diantaranya memiliki gejala ringan dan menjalani isolasi mandiri,” ucapnya.

Baca Juga: Resmikan Stasiun Pompa Air Sentiong Ancol, Presiden Jokowi Sebut Anggarannya Habiskan 481 Milyar Rupiah

Ngabila memaparkan sekitar 10% sisanya harus menjalani perawatan di rumah sakit.

“Meskipun begitu, kami menghimbau masyarakat untuk menerapkan PHBS dan juga menggunakan masker untuk aktivitas di luar ruangan untuk mencegah penyebaran Covid-19 meluas,” jelasnya.

Ngabila menambahkan jika masyarakat juga dihimbau untuk menjalani vaksinasi hingga dosis keempat yang dapat dilaksanakan di fasilitas-fasilitas kesehatan milik pemerintah.

Baca Juga: Terus Berdatangan ke Indonesia, Pakar Hukum Sebut Pengungsi Rohingya Sejatinya Adalah Pendatang Gelap

Di pihak lain, Kementerian Kesehatan memberikan himbauannya agar masyarakat melengkapi vaksin Covid-19 saat kasus melonjak menjelang liburan Natal dan Tahun Baru 2024. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Laporkan Kenaikan, Dinas Kesehatan DKI Jakarta Sebut Kasus Covid 19 Bertambah 271 1 Pekan

Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyatakan jika kasus Covid-19 bertambah 271 sepekan terakhir dari tanggal 4 hingga 10 Desember 2023.

Fokus Berantas Korupsi, Mahfud MD Sebut untuk Perjuangkan Keadilan bagi Warga Negara

Menkopolhukam Mahfud MD menyatakan jika pemberantasan korupsi adalah untuk memperjuangkan keadilan untuk warga negara.

Pastikan Kondisi Pengungsi Rohingya, Komnas HAM Sebut Telah Berkoordinasi dengan Kemenkumham

Komnas HAM menyatakan jika mereka telah berkoordinasi dengan Kemenkumham untuk memantau pengungsi Rohingya.

Digelar di PN Tipikor Jakarta, Rafael Alun Jalani Sidang Tuntutan Kasus Gratifikasi dan TPPU Hari Ini

Hari ini, Rafael Alun Trisambodo akan menjalani sidang tuntutan kasus gratifikasi dan TPPU di PN Tipikor Jakarta.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;