Hari Ini Dewas KPK Sidang Etik, Polda Metro Jaya Sebut Segera Selesaikan Kelengkapan Berkas Firli Bahuri

Ket. Foto: Polda Metro Jaya Menyatakan Kelengkapan Berkas Firli Bahuri Segera Diselesaiakan (Foto/Instagram/@firlibahuriofficial)
Ket. Foto: Polda Metro Jaya Menyatakan Kelengkapan Berkas Firli Bahuri Segera Diselesaiakan (Foto/Instagram/@firlibahuriofficial) Source: (Foto/Instagram/@firlibahuriofficial)

Nasional, gemasulawesi - Pada tanggal 14 Desember 2023 hari Kamis ini, Dewan Pengawas KPK akan menggelar sidang etik Firli Bahurin terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukannya.

Selain pemeriksaan dari Dewan Pengawas KPK, Firli Bahuri juga harus menghadapi pemeriksaan pidana yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, kemarin, tanggal 13 Desember  2023, Polda Metro Jaya menyatakan mereka segera menyelesaikan kelengkapan pemberkasan dari perkara Firli Bahuri untuk kasus dugaan pemerasan yang dilakukannya kepada Syahrul Yasin Limpo.

Baca Juga: Gunung Merapi 17 Kali Keluarkan Guguran Lava, PVMBG Imbau Masyarakat Berkegiatan Apapun di Daerah Potensi Bahaya

Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, menyebutkan dalam minggu ini, pihaknya akan memberikan informasi terkait perkembangan berkas.

“Akan kita update minggu ini,” katanya.

Ade Safri menyampaikan jika pemeriksaan terhadap Firli Bahuri telah cukup dan karenanya akan segera menyerahkannya ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Baca Juga: Lakukan Kunker ke Jawa Tengah, Presiden Jokowi Bertolak Menuju Solo Setelah dari Salatiga dan Pekalongan

Di tanggal 12 Desember 2023 lalu, diketahui jika Polda Metro Jaya mengungkapkan terdapat transaksi yang nilainya mencapai milyaran rupiah dalam kasus Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo.

Bidang Hukum Polda Metro Jaya menuturkan kemungkinan transaksi pemberian itu diduga terjadi sejak bulan Februari 2021 lalu.

“Terjadi transaksi senilai 800 juta rupiah yang berada dalam bentuk valas,” ujarnya.

Baca Juga: Kunjungan Kerja ke Jawa Tengah, Presiden Jokowi Sebut Menteri Pertanian Telah Sanggupi Persoalan Pupuk di Lapangan

Bidang Hukum Polda Metro Jaya menerangkan pemberian tersebut terjadi ketika sedang dilakukan pengumpulan informasi yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan sapi di Kementerian Pertanian untuk tahun 2019 hingga 2020.

Beberapa waktu yang lalu, Polda Metro Jaya telah menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka untuk dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo yang merupakan mantan Menteri Pertanian.

Tidak terima dengan keputusan tersebut, Firli Bahuri melawan dengan mengajukan gugatan pra peradilan untuk status tersangkanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga: Hari Ini Kunker ke Jawa Tengah, Presiden Jokowi Dijadwalkan Lakukan Sejumlah Agenda

Untuk hukuman kasus dugaan pemerasan yang dilakukannya, Firli Bahuri terancam hukuman penjara maksimal seumur hidup.

Penetapan tersangka Firli Bahuri ini disebutkan menjadi sejarah KPK untuk pertama kalinya dan menuai sorotan masyarakat Indonesia. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Kasus Covid 19 Alami Kenaikan, Pemerintah Buka Kemungkinan Vaksinasi Booster Ketiga

Kemenkes menyampaikan jika pemerintah membuka kemungkinan dilakukannya vaksinasi booster ketiga Covid-19.

Jokowi Ungkap Hukuman Penjara Tidak Membuat Koruptor Jera, MAKI Sebut Itu Tanda Kondisi Indonesia Telah Genting

MAKI menyatakan pernyataan Jokowi terkait korupsi adalah tanda kondisi Indonesia berada dalam keadaan genting dan juga berbahaya.

Peringatan Hakordia, Nawawi Pomolango Sebut Teknologi Dapat Meminimalisir Perilaku Koruptif

Dalam peringatan Hakordia kemarin, Nawawi Pomolango menyataakan teknologi dapat meminimalisir perilaku koruptif.

Diberhentikan dari Ketua PBNU Karena Pergantian Kepengurusan, Nusron Wahid Sebut Akan Tetap Terus Berkontribusi

Mengenai pemberhentiannya dari jabatan Ketua PBNU, Nusron Wahid menegaskan jika dirinya akan tetap terus memberikan kontribusi.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;