Hari Ini Dewas KPK Sidang Etik, Polda Metro Jaya Sebut Segera Selesaikan Kelengkapan Berkas Firli Bahuri

Ket. Foto: Polda Metro Jaya Menyatakan Kelengkapan Berkas Firli Bahuri Segera Diselesaiakan (Foto/Instagram/@firlibahuriofficial)
Ket. Foto: Polda Metro Jaya Menyatakan Kelengkapan Berkas Firli Bahuri Segera Diselesaiakan (Foto/Instagram/@firlibahuriofficial) Source: (Foto/Instagram/@firlibahuriofficial)

Nasional, gemasulawesi - Pada tanggal 14 Desember 2023 hari Kamis ini, Dewan Pengawas KPK akan menggelar sidang etik Firli Bahurin terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukannya.

Selain pemeriksaan dari Dewan Pengawas KPK, Firli Bahuri juga harus menghadapi pemeriksaan pidana yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, kemarin, tanggal 13 Desember  2023, Polda Metro Jaya menyatakan mereka segera menyelesaikan kelengkapan pemberkasan dari perkara Firli Bahuri untuk kasus dugaan pemerasan yang dilakukannya kepada Syahrul Yasin Limpo.

Baca Juga: Gunung Merapi 17 Kali Keluarkan Guguran Lava, PVMBG Imbau Masyarakat Berkegiatan Apapun di Daerah Potensi Bahaya

Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, menyebutkan dalam minggu ini, pihaknya akan memberikan informasi terkait perkembangan berkas.

“Akan kita update minggu ini,” katanya.

Ade Safri menyampaikan jika pemeriksaan terhadap Firli Bahuri telah cukup dan karenanya akan segera menyerahkannya ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Baca Juga: Lakukan Kunker ke Jawa Tengah, Presiden Jokowi Bertolak Menuju Solo Setelah dari Salatiga dan Pekalongan

Di tanggal 12 Desember 2023 lalu, diketahui jika Polda Metro Jaya mengungkapkan terdapat transaksi yang nilainya mencapai milyaran rupiah dalam kasus Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo.

Bidang Hukum Polda Metro Jaya menuturkan kemungkinan transaksi pemberian itu diduga terjadi sejak bulan Februari 2021 lalu.

“Terjadi transaksi senilai 800 juta rupiah yang berada dalam bentuk valas,” ujarnya.

Baca Juga: Kunjungan Kerja ke Jawa Tengah, Presiden Jokowi Sebut Menteri Pertanian Telah Sanggupi Persoalan Pupuk di Lapangan

Bidang Hukum Polda Metro Jaya menerangkan pemberian tersebut terjadi ketika sedang dilakukan pengumpulan informasi yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan sapi di Kementerian Pertanian untuk tahun 2019 hingga 2020.

Beberapa waktu yang lalu, Polda Metro Jaya telah menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka untuk dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo yang merupakan mantan Menteri Pertanian.

Tidak terima dengan keputusan tersebut, Firli Bahuri melawan dengan mengajukan gugatan pra peradilan untuk status tersangkanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga: Hari Ini Kunker ke Jawa Tengah, Presiden Jokowi Dijadwalkan Lakukan Sejumlah Agenda

Untuk hukuman kasus dugaan pemerasan yang dilakukannya, Firli Bahuri terancam hukuman penjara maksimal seumur hidup.

Penetapan tersangka Firli Bahuri ini disebutkan menjadi sejarah KPK untuk pertama kalinya dan menuai sorotan masyarakat Indonesia. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Kasus Covid 19 Alami Kenaikan, Pemerintah Buka Kemungkinan Vaksinasi Booster Ketiga

Kemenkes menyampaikan jika pemerintah membuka kemungkinan dilakukannya vaksinasi booster ketiga Covid-19.

Jokowi Ungkap Hukuman Penjara Tidak Membuat Koruptor Jera, MAKI Sebut Itu Tanda Kondisi Indonesia Telah Genting

MAKI menyatakan pernyataan Jokowi terkait korupsi adalah tanda kondisi Indonesia berada dalam keadaan genting dan juga berbahaya.

Peringatan Hakordia, Nawawi Pomolango Sebut Teknologi Dapat Meminimalisir Perilaku Koruptif

Dalam peringatan Hakordia kemarin, Nawawi Pomolango menyataakan teknologi dapat meminimalisir perilaku koruptif.

Diberhentikan dari Ketua PBNU Karena Pergantian Kepengurusan, Nusron Wahid Sebut Akan Tetap Terus Berkontribusi

Mengenai pemberhentiannya dari jabatan Ketua PBNU, Nusron Wahid menegaskan jika dirinya akan tetap terus memberikan kontribusi.

Berita Terkini

wave

Kapolres Parigi Moutong AKBP Hendrawan Agustian: Kami Akan Turunkan Tim Menyisir PETI Desa Tombi

Kapolres Parigi Moutong, AKBP Hendrawan Agustian, sebut akan turunkan tim untuk menyisir PETI di Desa Tombi.

Buntut Dugaan Pungli di PETI Desa Tombi, Polres Parigi Moutong Akan Panggil BPD dan Pemerintah Desa Setempat

Dugaan Pungli pemerintah desa Tombi terhadap pelaku tambang ilegal mendapat respon Polres Parigi moutong.

Dugaan Pungutan Liar Pemerintah Desa pada Penambangan Ilegal di Desa Tombi Mencuat

Setelah Sipayo, Giliran Desa Tombi coba melegalkan pungutan terhadap pelaku tambang ilegal yang tertuang dalam berita acara berkop surat BPD

Aroma Nepotisme dan Akal-akalan Anggaran di Proyek Rehab Ruang Wakil Bupati Menguat

Selain kejanggalan penganggaran pada rehab ruangan wakil bupati parigi moutong, indikasi nepotisme kini juga menguat.

Parah, Mendekati Batas Waktu Pekerjaan Deviasi Proyek Gedung Perpustakaan Parigi Moutong Malah Bertambah Jadi Minus 13 Persen

Bukannya terkejar, deviasi proyek pembangunan gedung perpustakaan malah menjadi minus 13 persen. Keseriusan kontraktor dipertanyakan.


See All
; ;