Belum Ada Izin dari Pemkot Lhokseumawe, Pengungsi Rohingya Dibawa Kembali ke Aceh Timur

Ket. Foto: Pengungsi Rohingya Dibawa Kembali ke Aceh Timur Karena Belum Ada Izin dari Pemkot Lhokseumawe (Foto/X/@UNinIndonesia)
Ket. Foto: Pengungsi Rohingya Dibawa Kembali ke Aceh Timur Karena Belum Ada Izin dari Pemkot Lhokseumawe (Foto/X/@UNinIndonesia) Source: (Foto/X/@UNinIndonesia)

Nasional, gemasulawesi - Pada tanggal 16 Desember 2023 dini hari tadi, sekitar 50 pengungsi Rohingya diketahui tiba di kota Lhokseumawe setelah tiba di Kabupaten Aceh Timur.

Namun, para pengungsi Rohingya tersebut tidak dapat masuk ke Gedung Eks Imigrasi Lhokseumawe yang semula akan menjadi tempat penampungan mereka.

Diketahui jika para pengungsi Rohingya itu akhirnya dikembalikan ke Kabupaten Aceh Timur dengan alasan Pemerintah Kota Lhokseumawe belum memberikan izinnya.

Baca Juga: Hadiri RUA INSA, Menhub Sebut Indonesia Memiliki Potensi Besar untuk Jadi Hub Laut di Asia Tenggara

Kini laporan terakhir menyebutkan jika mereka ditampung di Lapangan Futsal Idi Sport Center yang terletak di Kabupaten Aceh Timur.

Saat dimintai keterangannya, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kota Lhokseumawe, Teuku Amran, menyatakan jika kabar tersebut benar.

Dia juga mengakui kesal dengan sikap yang ditunjukkan UNHCR yang dinilainya tidak jelas.

Baca Juga: Antrean di Indonesia Telah Capai di Atas 20 Tahun, Pemerintah Terus Kampanyekan Daftar Haji di Usia Muda

“UNHCR ini mengambang, jadi pihak kami memilih menunggu perintah pimpinan yang hingga kini masih dikoordinasikan,” katanya.

Sebelumnya, Satpol PP Kota Lhokseumawe telah mengantarkan para pencari suaka tersebut di bekas Gedung Imigrasi Kota Lhokseumawe pada malam kemarin pukul 23.00 WIB.

Namun, setibanya disana tidak ada petugas UNHCR yang menunggu dan hanya ada petugas penampungan serta petugas dari kantor camat.

Baca Juga: Hadiri KTT ASEAN Jepang, Presiden Jokowi Juga Akan Singgung Masalah Pengungsi Rohingya

Karena tidak adanya ketidakpastian dan waktu juga telah menginjak dini hari, akhirnya pihak yang terkait memutuskan untuk mengembalikan para pengungsi Rohingya ke Kabupaten Aceh Timur yang sebelumnya menampung mereka.

Para pengungsi Rohingya tiba di Aceh Timur pukul 23.00 WIB.

“Kami hanya melakukan pengamanan,” tambahnya.

Baca Juga: Kirimkan Dokumen Dugaan Pemerasan Firli Bahuri ke Kejati Jakarta, Polisi Sebut untuk Penelitian Berkas Perkara

Di sisi lain, Asosiate Protection UNHCR, Faisal, menyampaikan jika sesuai dengan peraturan, izin penggunaan tempat berada di tangan pemerintah setempat dan juga diputuskan oleh mereka.

Dia menekankan seharusnya ada pembicaraan antar pemerintah mengenai lokasi penampungan untuk para pengungsi Rohingya.

“Kemarin itu yang kami ketahui belum ada pembicaraan yang terjadi antara pemerintah Kabupaten Aceh Timur dengan Kota Lhokseumawe,” ucapnya.

Baca Juga: Insiden Tabrakan Kereta Feeder Whoosh dan Minibus Timbulkan Korban Jiwa, KAI Ungkapkan Keprihatinan

Sebelumnya, sekitar 50 pengungsi Rohingya tiba di Aceh Timur pada hari Kamis lalu dan ditemukan pukul 02.00 WIB. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Terkait Pengungsi Rohingya, Jusuf Kalla Singgung Sila Kedua Pancasila

Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, menyinggung tentang sila kedua Pancasila saat dimintai komentarnya tentang pengungsi Rohingya.

Covid 19 Alami Kenaikan, Presiden Jokowi Sebut Perkembangannya Masih Diikuti dan Diamati

Presiden Jokowi hari ini mengungkapkan jika kasus Covid-19 yang kini mengalami kenaikan masih diikuti perkembangannya dan juga diamati.

Hadiri Munaslub APEKSI, Presiden Jokowi Singgung Bangunan di Kota yang Dipaksakan Dicat dengan Warna Dasar Parpol

Hari ini, di Munaslub APEKSI, Presiden Jokowi diketahui menyoroti bangunan-bangunan di kota yang dicat dengan warna khas parpol.

Sukabumi Gempa, 301 Bangunan di Bogor Dilaporkan Terdampak Kerusakan

Menurut BPBD, sekitar 301 bangunan di Bogor dilaporkan mengalami kerusakan akibat gempa yang terjadi di Sukabumi kemarin.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;