Firli Bahuri Resmi Diberhentikan, MAKI Singgung Nama I Nyoman Wara Sebagai Calon Pengganti

Ket. Foto: MAKI Menyinggung Nama I Nyoman Wara Sebagai Calon Pengganti untuk Firli Bahuri (Foto/X/@KSPgoid)
Ket. Foto: MAKI Menyinggung Nama I Nyoman Wara Sebagai Calon Pengganti untuk Firli Bahuri (Foto/X/@KSPgoid) Source: (Foto/X/@KSPgoid)

Nasional, gemasulawesi – Kemarin, tanggal 29 Desember 2023, Presiden Jokowi telah resmi memberhentikan Firli Bahuri sebagai pimpinan KPK dan hal ini juga mendapatkan sorotan dari MAKI (Masyarakat Anti Korupsi).

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, diketahui menyinggung nama I Nyoman Wara sebagai sosok calon pengganti Firli Bahuri.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menerangkan jika saat pemilihan pengganti pimpinan KPK, Lili Pintauli, yang mundur di tahun 2022, Presiden Jokowi memberikan 2 nama, yakni Johanis Tanak dan I Nyoman Wara.

Baca Juga: Malam Tahun Baru, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Terjunkan 3000 Lebih Personel Kebersihan

"Saya sendiri tidak ingin dianggap menyinggung seseorang, namun, waktu itu nama yang diajukan Johanis Tanak dan I Nyoman Wara, dan karena Johanis Tanak telah dipilih, maka sisanya hanya nama I Nyoman Wara,” katanya.

Boyamin menerangkan jika pemilihan pimpinan KPK sebenarnya tidak memerlukan waktu yang terlalu lama dan Presiden Jokowi tinggal memberikan nama yang dianggapnya kompeten dan selanjutnya akan disahkan oleh DPR.

Nama I Nyoman Wara sendiri merupakan Inspektur Utama Badan Pemeriksa Keuangan.

Baca Juga: Sebentar Lagi Digelar, Puan Maharani Minta Polri dan Pemerintah Jaga Kelancaran serta Keamanan Momen Tahun Baru

Dan karena latar belakangnya tersebut, Boyamin menjelaskan jika dirinya berpendapat jika KPK memerlukan sosok pemimpin yang memiliki background auditor.

“Ini bukan masalah baik atau tidak baik, tetapi, sebagai efektivitas saja,” terangnya.

Di sisi lain, Komisi III DPR menerangkan mereka akan segera menjadwalkan pemilihan pimpinan KPK yang baru, jika Presiden Jokowi telah memberikan surat presiden.

Baca Juga: Totalnya 4, Yusril Ihza Mahendra Akan Segera Diperiksa Sebagai Saksi Meringankan untuk Firli Bahuri

Wakil Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menyampaikan pihak Komisi III DPR akan sesegera mungkin membuat jadwalnya setelah menerima surat presiden tersebut.

“Namun, rapat tentang itu baru akan direncanakan setelah DPR selesai masa resesnya di tanggal 15 Januari 2024,” ujarnya.

Diketahui jika terdapat 4 nama tersisa dari calon pimpinan KPK yang tidak terpilih untuk masuk ke dalam KPK di tahun 2019 lalu.

Baca Juga: Kasus Dugaan Suap Gubernur Maluku Utara, KPK Kembali Tahan 1 Tersangka Penyuap

Mereka adalah Sigit Danang Joyo, I Nyoman Wara, Roby Arya Brata dan Luthfi Jayadi Kurniawan.

Firli Bahuri sendiri mulai memimpin KPK di tahun 2019 dan diberhentikan karena kasus dugaan pemerasan, korupsi, serta pelanggaran etik yang menjeratnya. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Telah Ditandatangani, Firli Bahuri Resmi Diberhentikan dari KPK oleh Presiden Jokowi

Hari ini, Firli Bahuri resmi diberhentikan dari jabatannya di KPK melalui Keppres yang ditandatangani oleh Presiden Jokowi.

Ricuh Saat Pengantaran Jenazah Lukas Enembe, Wakil Ketua Komisi III DPR Berharap Provokator Segera Ditangkap

Kemarin, Wakil Ketua Komisi III DPR menyatakan dia berharap provokator kericuhan saat pengantaran jenazah Lukas Enembe segera ditangkap.

Sebut Golput Makruh, Muhammadiyah Nyatakan Ajak Tidak Gunakan Hak Pilih Haram

Muhammadiyah menyebutkan dalam pemilu 2024 ini, golput memiliki hukum makruh dan mengajak orang golput memiliki hukum haram.

Menkopolhukam Akan Pindahkan Pengungsi Rohingya ke Tempat Lebih Aman, Ketua Komisi I DPR Sebut Langkah Tepat Sementara

Ketua Komisi I DPR RI dalam suatu kesempatan mengungkapkan langkah Menkopolhukan tentang pengungsi Rohingya adalah langkah tepat sementara.

Berita Terkini

wave

DPRD Parigi Moutong Sindir Soal Jalan Rusak Yang Ditambal Polisi

Anggota DPRD Basuki kritik keras Pemkab Parigi Moutong akibat infrastruktur buruk hingga polisi harus turun tangan menambal jalan rusak.

Dana CSR Parigi Moutong Gelap, Anggota DPRD Usul Bentuk Pansus

Anggota DPRD Parigi Moutong Mohammad Fadli mengkritik keras tata kelola dana CSR perusahaan yang tidak transparan dan mengusulkan pansus.

Sengkarut Anggaran Parigi Moutong, Dana Non Kapitasi Puskesmas Palasa Belum Dibayar Sejak 2024

Pemda Parigi Moutong menunggak dana non kapitasi Puskesmas Palasa sejak 2024 hingga 2026. Pelayanan kesehatan masyarakat terganggu.

Layanan Kesehatan Buruk, Anleg Arifin dg Pallalo Protes Pemda Parigi Moutong

Ambulans kehabisan bensin hingga warga meninggal memicu amarah DPRD Parigi Moutong. Bupati dikecam karena absen rapat pelayanan publik.

Jenis Kejadian Darurat Laporan 112 Parigi Moutong yang Wajib Diketahui Warga

Pahami jenis kejadian darurat laporan 112 Parigi Moutong. Segera laporkan kondisi kritis medis, kebakaran, dan bencana untuk penanganan cepa


See All
; ;