Kasus Dugaan Suap Perusahaan Jerman, Wakil Ketua KPK Sebut Akan Jalin Koordinasi Lebih Lanjut dengan FBI

Ket. Foto: Wakil Ketua KPK Mengungkapkan Pihaknya Akan Melakukan Koordinasi Lebih Lanjut dengan FBI Terkait Kasus Dugaan Suap Perusahaan Jerman
Ket. Foto: Wakil Ketua KPK Mengungkapkan Pihaknya Akan Melakukan Koordinasi Lebih Lanjut dengan FBI Terkait Kasus Dugaan Suap Perusahaan Jerman Source: (Foto/GMaps/Rhoma)

Nasional, gemasulawesi – Kemarin, tanggal 16 Januari 2024, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengungkapkan jika saat ini tim penyidik KPK telah berhasil mendapatkan sejumlah dokumen yang terkait dengan kasus dugaan suap perusahaan Jerman, SAP SE, yang dilakukan ke pejabat Indonesia.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menyatakan jika dokumen-dokumen yang dimiliki KPK tersebut saat ini sifatnya masih umum dan belum lebih mendetail tentang kasus dugaan suap perusahaan Jerman tersebut.

Menurut Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, oleh karena hal itu, maka, KPK akan menjalin koordinasi lebih lanjut dengan FBI dengan tujuan mendapatkan dokumen-dokumen yang lebih mendetail.

Baca Juga:
Antisipasi Kepadatan Lalu Lintas Idul Fitri, Pemerintah Dikabarkan Telah Mulai Proyek Penanggulangan Kemacetan

“Untuk dokumen-dokumen yang berhasil kami dapatkan, seperti misalnya dokumen persetujuan untuk perjanjian menunda tuntutan dan juga tentang ringkasan kasus,” katanya.

Alexander memaparkan untuk dokumen-dokumen yang lebih detail tersebut, FBI akan membuat surat yang ditujukan untuk KPK..

“Jika misalkan sejumlah dokumen tersebut akan dijadikan sebagai bukti di persidangan nantinya, KPK akan melakukan tindak lanjut dengan mekanisme MLA atau Mutual Legal Assistance,” jelasnya.

Baca Juga:
Sebelumnya Reses, Puan Akui Jadi Pihak yang Bertanggung Jawab Terkait Bolosnya Ratusan Anggota DPR di Rapat Paripurna

Terkait koordinasi yang dilakukan dengan FBI Amerika Serikat, Wakil Ketua KPK tersebut menegaskan hal tersebut perlu dilakukan agar KPK nantinya dapat memanfaatkan dokumen tersebut untuk proses yang lebih lanjut.

“Saya sendiri akan memastikan KPK akan melakukan pendalaman terhadap dugaan kasus suap perusahaan Jerman ini,” tekannya.

Diketahui jika awal mula kasus dugaan suap perusahaan Jerman ini pertama kali mencuat ke publik saat Departemen Kehakiman Amerika Serikat membeberkannya melalui sebuah webstite.

Baca Juga:
Berupa Letusan Asap Setinggi 1000 Meter, Gunung Semeru Kembali Erupsi Hari Ini

Disebutkan jika perusahaan Jerman, SAP, harusnya membayar sebanyak 220 juta USD terkait dengan investigasi yang dilakukan oleh FBI dan SEC.

Menurut situs tersebut, SAP diduga melakukan suap kepada pejabat Indonesia dan juga pejabat Afrika Selatan di tahun 2018 dan tahun 2015.

Suap itu ditujukan untuk kepentingan bisnis mereka di 2 negara tersebut.

Baca Juga:
Masih Belum Diisi, Anggota Komisi III DPR Usul Proses untuk Pengganti Firli Bahuri Dilakukan Melalui Pansel

Berdasarkan laporan, diduga jika pejabat di Indonesia yang menerima suap adalah pejabat yang ada di KKP dan BP3TI atau Bakti Kemenkominfo. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Masih Belum Ditemukan, Dewan Pengawas Sebut Tim Penyidik KPK hingga Berangkat ke Filipina untuk Cari Harun Masiku

Dewan Pengawas KPK menyatakan tim KPK hingga berangkat ke Filipina untuk mencari dan menangkap Harun Masiku.

Sebelumnya Jalani Masa Reses, DPR Gelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan III Hari Ini

DPR dikabarkan menggelar rapat paripurna untuk pembukaan masa persidangan III hari ini pukul 09.30 WIB di Senayan.

Jumlahnya 12, Kemenkop UKM Akan Kenakan Sanksi kepada Bank yang Minta Jaminan dalam Menyalurkan KUR

Kemenkop UKM mengungkapkan akan memberikan sanksi untuk 12 bank yang melanggar aturan karena meminta jaminan untuk penyaluran KUR.

Lakukan Survei, Dewan Pengawas Sebut Pegawai KPK Nilai Profesionalitas dan Integritas Lembaga Menurun di 2023

Dewan Pengawas KPK menyatakan lewat survei yang dilakukan, para pegawai KPK menilai profesionalitas dan integritas lembaga menurun di 2023.

Jadi Salah Satu Saksi Meringankan, Yusril Ihza Mahendra Sebut Bukti untuk Menjerat Firli Bahuri Belum Cukup

Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan bukti untuk menjerat Firli Bahuri terkait dugaan pemerasan belum cukup.

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;