Minta Kasus Firli Bahuri Dihentikan, Polda Metro Jaya Sebut Yusril Ihza Mahendra Tak Miliki Kompetensi untuk Intervensi

Ket. Foto: Polda Metro Jaya Menyatakan Yusril Ihza Mahendra Tidak Mempunyai Kompetensi untuk Mengintervensi Kasus Firli Bahuri
Ket. Foto: Polda Metro Jaya Menyatakan Yusril Ihza Mahendra Tidak Mempunyai Kompetensi untuk Mengintervensi Kasus Firli Bahuri Source: (Foto/Instagram/@yusrilihzamhd/@firlibahuriofficial)

Nasional, gemasulawesi – Saat ditemui hari ini, tanggal 17 Januari 2024, Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, menyatakan jika Yusril Ihza Mahendra tidak mempunyai kompetensi yang diperlukan untuk melakukan intervensi terhadap kasus Firli Bahuri.

Sebelumnya, diketahui jika pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra, meminta untuk pihak kepolisian, yang dalam hal ini adalah Polda Metro Jaya, untuk menghentikan kasus Firli Bahuri.

Hal tersebut disampaikan oleh Yusril Ihza Mahendra setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi meringankan untuk kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo beberapa waktu yang lalu.

Baca Juga:
Peningkatan Aktivitas, PVMBG Ubah Jarak Rekomendasi Kegiatan Masyarakat dari Gunung Lewotobi Laki Laki Jadi 5 Kilometer

Kombes Ade Safri juga menyebutkan pihaknya tidak mempermasalahkan pernyataan Yusril Ihza Mahendra tersebut.

“Kami tidak mempermasalahkannya karena Yusril Ihza Mahendra menjalani pemeriksaan sebagai saksi yang meringankan,” jelasnya.

Selain itu, Ade mengungkapkan hal tersebut juga disampaikan kepada Firli Bahuri dan juga tertuang dalam BAP Firli Bahuri yang berkaitan dengan acuan saksi yang meringankan.

Baca Juga:
Kembali Lakukan Groundbreaking, Presiden Jokowi Kunker ke IKN Hari Ini

Sementara itu, sebelumnya, Kapolda Mero Jaya, Irjen Pol Karyoto, memberikan tanggapan yang berbeda terkait pernyataan Yusril Ihza Mahendra yang meminta penghentian kasus Firli Bahuri.

Dia hanya mengatakan akan fokus untuk menyelesaikan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan mantan Ketua KPK tersebut.

Dilaporkan jika Karyoto tidak mau berkomentar banyak tentang hal itu.

Baca Juga:
Akan Diakselerasi, Menko Perekonomian Airlangga Sebut Jepang Investor Utama Proyek Pembangunan MRT East West

Dia menegaskan jika prinsip yang dianutnya adalah setiap kasus itu harus diselesaikan.

Sebelumnya, Yusril memaparkan jika kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Firli Bahuri memiliki banyak kejanggalan.

“Kejanggalan yang ada itu dimulai dari barang bukti yang dimiliki pihak kepolisian dan juga saksi-saksi yang diperiksa oleh tim penyidik,” terangnya.

Baca Juga:
Kasus Dugaan Suap Perusahaan Jerman, Wakil Ketua KPK Sebut Akan Jalin Koordinasi Lebih Lanjut dengan FBI

Oleh karena itu, dia menilai kasus tersebut sebaiknya dihentikan yang dapat dilakukan dengan SP3 atau juga melalui pra peradilan.

“Kejanggalan lainnya adalah sebelum pihak kepolisian melakukan penyelidikan, status tersangka ditetapkan dengan sangat cepat kepada yang bersangkutan,” imbuhnya.

Sementara itu, beberapa pihak juga mendesak Polda Metro Jaya untuk segera menahan Firli Bahuri. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Antisipasi Kepadatan Lalu Lintas Idul Fitri, Pemerintah Dikabarkan Telah Mulai Proyek Penanggulangan Kemacetan

Menko PMK, Muhadjir Effendy, mengungkapkan pemerintah telah memulai proyek penanggulangan kemacetan untuk Idul Fitri mendatang.

Sebelumnya Reses, Puan Akui Jadi Pihak yang Bertanggung Jawab Terkait Bolosnya Ratusan Anggota DPR di Rapat Paripurna

Terkait bolosnya ratusan anggota DPR di rapat paripurna hari ini, Puan Maharani mengakui sebagai pihak yang bertanggung jawab.

Berupa Letusan Asap Setinggi 1000 Meter, Gunung Semeru Kembali Erupsi Hari Ini

Dilaporkan jika Gunung Semeru kembali erupsi di pukul 07.06 WIB dengan menghasilkan letusan asap yang tingginya 1 kilometer.

Masih Belum Diisi, Anggota Komisi III DPR Usul Proses untuk Pengganti Firli Bahuri Dilakukan Melalui Pansel

Supriansa, yang merupakan anggota Komisi III DPR, mengusulkan agar pemilihan pengganti untuk Firli Bahuri dilakukan dengan pansel.

Masih Belum Ditemukan, Dewan Pengawas Sebut Tim Penyidik KPK hingga Berangkat ke Filipina untuk Cari Harun Masiku

Dewan Pengawas KPK menyatakan tim KPK hingga berangkat ke Filipina untuk mencari dan menangkap Harun Masiku.

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;