Ada Biaya untuk Charger HP di Rutan, Dewan Pengawas KPK Sebut Akan Terus Lakukan Dalami Lebih Lanjut Kasus Pungli

Ket. Foto: Dewan Pengawas KPK Menyatakan Akan Terus Mendalami Lebih Lanjut Kasus Pungli yang Melibatkan 93 Pegawai KPK
Ket. Foto: Dewan Pengawas KPK Menyatakan Akan Terus Mendalami Lebih Lanjut Kasus Pungli yang Melibatkan 93 Pegawai KPK Source: (Foto/GMaps/arie zuhri)

Nasional, gemasulawesi – Anggota Dewan Pengawas KPK, Albertina Ho, menyatakan jika terdapat sejumlah temuan yang didapatkan oleh Dewan Pengawas KPK dari rangkaian sidang etik terkait dengan kasus pungutan liar atau pungli yang dilakukan sekitar 93 orang pegawai KPK.

Menurut Albertina Ho, Dewan Pengawas KPK menemukan terdapat uang yang harus dibayarkan untuk memasukkan hp ke rutan KPK.

Selain itu, hal lain yang ditemukan Dewan Pengawas KPK adalah ada juga tarif yang dikenakan para oknum pungli untuk mereka yang ingin mengisi daya baterai HP milik mereka yang berhasil dibawa ke dalam rutan KPK.

Baca Juga:
Presiden Gelar Rapat Terbatas, Mendag Sebut Salah Satu Pokok Pembahasan Adalah Ketersediaan Beras Nasional

“Untuk biaya memasukkan HP ke rutan KPK sekitar 10 hingga 20 juta rupiah dan ada juga uang bulanan yang dibayarkan selama yang bersangkutan menggunakan HP tersebut,” katanya.

Dia menambahkan sedangkan untuk biaya charger HP, para oknum pungli membebankan biaya sekitar 200.000 hingga 300.000 rupiah.

Terkait hal-hal ini, Albertina menyebutkan jika Dewan Pengawas KPK akan terus mendalami lebih lanjut kasus pungli yang melibatkan oknum pegawai KPK tersebut.

Baca Juga:
Dilepas Menhan Prabowo, KRI dr Radjiman Wedyodiningrat 992 Berangkat untuk Berikan Bantuan ke Palestina

Untuk perkara ini, Dewan Pengawas KPK mengakui telah mengantongi sekitar 65 bukti.

“Untuk bukti yang kami dapatkan berupa dokumen penyerahan uang dan yang lainnya,” jelasnya.

Albertina menuturkan para pegawai KPK yang terkena dugaan pelanggaran etik untuk kasus pungli ini akan dikenakan pasal yang berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan untuk menguntungkan diri sendiri.

Baca Juga:
Menanti Keputusan Uji Materi, Menparekraf Harap Pemda Dapat Berdiskusi tentang Insentif Tambahan Terkait Pajak Hiburan

Dia menerangkan jika hal-hal tersebut dihubungkan, dari 93 pegawai KPK yang terlibat pungli, jumlah nominal uang yang paling sedikit didapatkan adalah sekitar 1 juta rupiah.

“Sedangkan untuk nominal paling banyak ada yang menerima uang hingga 504 juta rupiah,” ucapnya.

Salah satu anggota Dewan Pengawas KPK tersebut menuturkan jika memang para oknum pegawai KPK tersebut menerima uang tersebut agar tahanan-tahanan itu memperoleh fasilitas yang mereka inginkan.

Baca Juga:
Progres Pembangunan Berjalan Masif, Presiden Jokowi Akan Kembali Lakukan Groundbreaking Tahap 5 di IKN Bulan Februari

“Para pegawai KPK yang menjadi oknum pungli itu akan berpura-pura tidak mengetahui ada fasilitas tambahan yang didapatkan para tahanan di rutan KPK,” terangnya. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Pajak Hiburan Akan Naik, Menko Marves Luhut Tekankan Kenaikan Tidak Boleh Beratkan Pelaku Usaha

Kemarin, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan kenaikan pajak hiburan tidak boleh memberatkan para pelaku usaha.

DBD Menjalar, Wakil Menteri Kesehatan Himbau Masyarakat Lebih Peka dan Waspada terhadap Lingkungan

Dalam keterangannya kemarin, Wakil Menteri Kesehatan menghimbau masyarakat lebih peka dan waspada terhadap lingkungan mengingat DBD menjalar

Rencana Lakukan Upacara 17 Agustus di IKN, Presiden Jokowi Yakin Sejumlah Hotel Telah Selesai Dibangun

Presiden Jokowi menyatakan dia yakin saat upacara 17 Agustus mendatang di IKN, sejumlah hotel telah selesai dibangun.

Minta Kasus Firli Bahuri Dihentikan, Polda Metro Jaya Sebut Yusril Ihza Mahendra Tak Miliki Kompetensi untuk Intervensi

Hari ini, Polda Metro Jaya menyatakan Yusril Ihza Mahendra tidak memiliki kompetensi untuk melakukan intervensi kasus Firli Bahuri.

Peningkatan Aktivitas, PVMBG Ubah Jarak Rekomendasi Kegiatan Masyarakat dari Gunung Lewotobi Laki Laki Jadi 5 Kilometer

PVMBG diketahui meminta masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas di sekitar Gunung Lewotobi Laki-Laki menjadi 5 km setelah sebelumnya 4 km

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;