Jadwal Ulang Pemeriksaan Bupati Sidoarjo, KPK Yakini Keterangannya Dapat Membuat Terang Kasus

Ket. Foto: KPK Menyatakan Mereka Meyakini Jika Keterangan yang Akan Diberikan oleh Bupati Sidoarjo Akan Membuat Terang Kasus
Ket. Foto: KPK Menyatakan Mereka Meyakini Jika Keterangan yang Akan Diberikan oleh Bupati Sidoarjo Akan Membuat Terang Kasus Source: (Foto/GMaps/Hendrik Marpaung)

Nasional, gemasulawesi – Menurut laporan, KPK diketahui telah menjadwalkan ulang pemeriksaan untuk Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, yang akan dilaksanakan pada hari Jumat, tanggal 16 Februari 2024.

Diketahui jika Bupati Sidoarjo akan diperiksa KPK untuk dimintai keterangannya sebagai saksi untuk kasus dugaan pemotongan dan juga penerimaan uang di lingkungan BPBD Kabupaten Sidoarjo.

KPK menyebutkan jika mereka meyakini jika keterangan yang nantinya akan diberikan Ahmad Muhdlor Ali akan membuat terang kasus yang kini sedang diselidiki KPK tersebut.

Baca Juga:
Tepis Tuduhan Bansos Dipolitisasi Jokowi, Menko PMK Sebut Merupakan Kebiasaan Presiden Setiap Awal Tahun

Juru bicara KPK, Ali Fikri, menyatakan pada hari ini, tanggal 8 Februari 2024, jika Bupati Sidoarjo telah menyerahkan surat konfirmasi untuk nantinya hadir di tanggal 16 Februari 2024.

“KPK mengingatkan agar Bupati Sidoarjo kooperatif dalam pemeriksaan dengan hadir pada waktu yang ditentukan,” ujarnya.

Ali menegaskan jika KPK melakukannya murni karena penegakan hukum dan tidak memiliki unsur politis.

Baca Juga:
Kenaikan Pajak Hiburan, Menparekraf Sebut Tingkat Kunjungan Wisatawan Mancanegara Diprediksi Akan Naik

Diketahui jika KPK sebelumnya telah menetapkan Kasubbag Umum dan Kepegawaian BPBD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati atau SW sebagai tersangka.

Siska diduga telah melakukan pemotongan dana insentif para ASN yang dilakukannya untuk Bupati Sidoarjo.

Laporan menyampaikan jika di tahun 2023 lalu, besaran pendapatan pajak yang diperoleh BPBD Sidoarjo nilainya mencapai 1,3 trilyun rupiah.

Baca Juga:
Minta Kinerja Jokowi Dihargai, Ketua Umum Pergunu Ungkap Penilaian terhadap Presiden Harus Dilakukan Secara Objektif

Dan karena perolehan pajak tersebut, para ASN di BPBD Kabupaten Sidoarjo akan mendapatkan dana insentif.

Menurut wakil ketua KPK, Nurul Ghufron, pemotongan yang dilakukan dimaksudkan diantaranya untuk memenuhi kebutuhan dari kepala BPBD dan Bupati Sidoarjo.

“Siska Wati diketahui menyampaikan pemotongan insentif secara lisan kepada para ASN BPBD Sidoarjo,” terangnya.

Baca Juga:
Bahas Sejumlah Hal, Presiden Jokowi Lakukan Pertemuan dengan Menlu Malaysia

Nurul Ghufron memaparkan jika untuk besaran potongan yang dilakukan sekitar 10% sampai dengan 30% yang disesuaikan dengan besaran insentif yang diterima.

Di sisi lain, Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, atau yang juga akrab disapa dengan Gus Muhdlor, terpilih sebagai Bupati Sidoarjo pada pemilihan yang dilakukan di tahun 2020 lalu.

Dan resmi menyandang status Bupati pada tanggal 26 Februari 2024. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Berkaitan dengan RUU DKJ, Puan Maharani Sebut DPR Telah Terima Surat Presiden

Puan Maharani menyebutkan jika DPR telah menerima surat presiden atau surpres yang berkaitan dengan RUU DKJ.

Hasilkan Kolom Abu Berwarna Putih hingga Cokelat, Gunung Semeru Dilaporkan Kembali Erupsi Pagi Tadi

Pagi tadi, pukul 07.30 WIB, Gunung Semeru dilaporkan kembali erupsi dengan lontaran abu vulkanis yang mencapai 1 kilometer.

Terima Penghargaan Zayed Award 2024, Muhammadiyah Persembahkan Khusus untuk Seluruh Dunia Kemanusiaan

Menerima penghargaan Zayed Award 2024, Muhammadiyah mempersembahkannya khusus untuk seluruh dunia kemanusiaan.

Terkait Pembahasan Masa Jabatan Kepala Desa, Mendagri Sebut Pemerintah Terbuka

Mendagri Tito Karnavian menyebutkan jika pemerintah terbuka terkait pembahasan masa jabatan kepala desa.

Disebut Operator dalam Setiap Langkah Politik Jokowi, Pakar Hukum Tata Negara Nyatakan Kedudukan Seorang Mensesneg Sangat Vital

Mengenai Mensesneg Pratikno yang disebut operator dalam langkah politik Jokowi, pakar hukum tata negara sebut kedudukan Mensesneg vital.

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;