Hari Ketiga Masa Tenang, Alat Peraga Kampanye di Jakarta Terlihat Telah Dibersihkan

Ket. Foto: Alat Peraga Kampanye di Jakarta Terlihat Telah Dibersihkan di Hari Ketiga Masa Tenang Pemilu 2024
Ket. Foto: Alat Peraga Kampanye di Jakarta Terlihat Telah Dibersihkan di Hari Ketiga Masa Tenang Pemilu 2024 Source: (Foto/GMaps/al baqi 63)

Nasional, gemasulawesi – Menurut laporan hari ini, tanggal 13 Februari 2024, yang merupakan hari ketiga masa tenang pemilu 2024, diketahui jika alat peraga kampanye atau APK yang berada di wilayah DKI Jakarta terlihat telah dibersihkan.

Laporan yang sama menyebutkan jika kawasan Tendean di Jakarta Selatan yang sebelumnya dilaporkan penuh dengan alat peraga kampanye kini terlihat bersih.

Diketahui jika pembersihan alat peraga kampanye, seperti bendera partai politik, hingga baliho-baliho calon legislatif atau presiden dan wakil presiden, telah dilakukan oleh para anggota Satpol PP Jakarta sejak hari Minggu, tanggal 11 Februari 2024 yang menjadi hari pertama masa tenang.

Baca Juga:
Kabar Jokowi Minta Sri Sultan Jembatani Pertemuan dengan Megawati, Istana Sebut Presiden Selalu Terbuka Bertemu Tokoh Bangsa

Sebelumnya, Bawaslu menghimbau untuk menurunkan alat peraga kampanye secara mandiri.

Di sisi lain, Satpol PP Jakarta menyampaikan jika pihaknya telah membersihkan sekitar 309.633 alat peraga kampanye yang terdapat di 5 wilayah kota dan juga 1 kabupaten, yakni Kepulauan Seribu.

Pihak Satpol PP Jakarta merinci jika berbagai jenis alat peraga kampanye tersebut, yaitu 16.340 pamflet atau stiker, 92.831 banner, 26.861 baliho, 62.616 spanduk dan juga 100.941 bendera, serta 10.044 lainnya.

Baca Juga:
Kunjungi Lokasi Terdampak Banjir di Demak, Kepala BNPB Desak Korban Ditempatkan dalam Pusat Pengungsian Terpusat

“Untuk pembagian jumlah APK berdasarkan wilayah administratif, untuk Jakarta Pusat sebanyak 66.120 APK, tingkat provinsi 3.566 APK, Kepulauan Seribu 3.108. Jakarta Selatan sekitar 75.965 APK, Jakarta Utara sebanyak 29.528 APK, Jakarta Barat sekitar 52.966 APK dan Jakarta Timur 78.488 APK,” kata mereka.

Diketahui jika dari tanggal 11 Februari 2024 hingga tanggal 13 Februari 2024, KPU telah menetapkan periode tersebut sebagai masa tenang pemilu 2024 dimana segala aktivitas kampanye dilarang untuk dilakukan.

Sementara itu, alat peraga kampanye di hari kedua masa tenang pemilu 2024 kemarin dilaporkan masih tersebar di sejumlah jalan protokol yang berada di Kota Tangerang.

Baca Juga:
Menurut Undang Undang, KPU Disebutkan Harus Telah Menetapkan Hasil Pemilu Secara Nasional pada Tanggal 20 Maret 2024

Salah satu warga Kota Tangerang, Iqbal, mengungkapkan jika dia merasa tidak nyaman terhadap APK yang masih terlihat melimpah dan belum dilakukan penertiban.

“Sudah seharusnya APK-APK tersebut untuk dicopot,” ujarnya. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Lakukan Peninjauan Langsung, Menteri PUPR Sebut Perbaikan Tanggul Jebol di Demak Ditargetkan Selesai 3 Hari ke Depan

Menteri PUPR menyampaikan jika perbaikan tanggul yang jebol di Demak ditargetkan selesai 3 hari ke depan.

Telah Dibuka Sejak 10 Januari 2024, Ditjen PHU Kemenag Perpanjang Masa Pelunasan Biaya Haji Tahap I hingga 23 Februari 2024

Ditjen PHU Kementerian Agama dilaporkan memperpanjang masa pelunasan biaya haji tahap I hingga tanggal 23 Februari 2024.

Terkait Dugaan Hoaks Suap Pembelian 12 Unit Pesawat Tempur Bekas Mirage, Kemenhan Tunjuk Hotman Paris Sebagai Kuasa Hukum

Kementerian Pertahanan menunjuk Hotman Paris sebagai kuasa hukum mereka untuk dugaan hoaks suap pembelian pesawat tempur Mirage bekas.

Masa Tenang, Bawaslu Minta Masyarakat Melaporkan Jika Ada Politik Uang

Puadi yang merupakan salah satu anggota Bawaslu menyatakan jika Bawaslu meminta masyarakat untuk melaporkan jika terdapat politik uang.

Diterima Langsung, Ketua KPPS TPS 10 Gambir Serahkan Undangan Pencoblosan Suara Pemilu 2024 kepada Presiden Jokowi

Ketua KPPS TPS 10 Gambir dilaporkan telah menyerahkan undangan pencoblosan suara pemilu 2024 kepada Presiden Jokowi.

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;