Kasus Pungli, Sekjen KPK Akan Segera Eksekusi Putusan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi

Ket. Foto: Sekjen KPK Dilaporkan Akan Segera Mengeksekusi Putusan Dewan Pengawas KPK Terkait Kasus Pungli
Ket. Foto: Sekjen KPK Dilaporkan Akan Segera Mengeksekusi Putusan Dewan Pengawas KPK Terkait Kasus Pungli Source: (Foto/GMaps/arie zuhri)

Nasional, gemasulawesi – Dalam keterangannya kemarin, tanggal 16 Februari 2024, juru bicara KPK, Ali Fikri, menyebutkan jika Sekjen KPK akan segera melaksanakan eksekusi putusan Dewan Pengawas KPK terkait dengan kasus pungli di rutan KPK.

Dalam putusan etiknya, Dewan Pengawas KPK diketahui menjatuhkan sanksi berat untuk 78 orang pegawai KPK yang terlibat kasus pungli.

Sanksi berat yang dimaksud adalah permohonan maaf secara terbuka dan langsung dari para pegawai KPK.

Baca Juga:
Harga Beras Naik, Presiden Jokowi Sebut Merupakan Dampak dari Krisis Pangan yang Melanda Dunia

“Itu akan dilakukan dalam waktu 7 hari kerja sejak putusan Dewan Pengawas KPK diterima,” katanya.

Lebih lanjut, Ali Fikri menyatakan jika Sekjen KPK akan melakukan pembentukan tim pemeriksa untuk kasus ini.

“Untuk tim pemeriksa akan terdiri dari unsur Biro SDM, Inspektorat dan Biro Umum, serta atasan para pegawai KPK yang terlibat,” jelasnya.

Baca Juga:
Diperiksa Sebagai Saksi, Bupati Sidoarjo Dilaporkan Penuhi Panggilan Pemeriksaan KPK Hari Ini

Menurut Ali, tim pemeriksa tersebut akan melakukan pemeriksaan kepada seluruh pegawai yang terperiksa dengan tujuan penerapan saksi disiplin.

Disebutkan Ali, pemeriksaan tersebut akan dilakukan untuk 78 orang pegawai KPK yang telah dijatuhi hukuman etik oleh Dewan Pengawas KPK, maupun untuk 12 orang lainnya yang tidak dapat dihukum etik dikarenakan peristiwanya terjadi sebelum terbentuknya Dewan Pengawas KPK.

“Nantinya, dari pemeriksaan yang dilakukan akan diputuskan tingkatan dari sanksi disiplin,” terangnya.

Baca Juga:
Sebut Perjuangan Belum Selesai, Anies Baswedan Minta Pendukungnya untuk Terus Kawal Suara

Ali menuturkan jika KPK juga akan melakukan koordinasi hasil pemeriksaan disiplin pegawai KPK yang bersumber dari instansi lain pada instansi asalnya.

KPK juga dikabarkan merotasi para pegawai KPK yang terlibat dalam kasus pungli.

“Rotasi dilakukan sebagai upaya mitigasi dan juga untuk memastikan mereka tetap melakukan tugas dan kewajibannya sebagai pegawai KPK,” tandasnya.

Baca Juga:
Atas Kinerja Kuat dalam Pilpres 2024, PM Singapura Ucapkan Selamat kepada Prabowo Subianto

Ali Fikri membeberkan jika pihak KPK juga melakukan sejumlah langkah antisipatif lainnya.

“Hal yang dilakukan seperti melakukan revisi untuk pengelolaan rutan KPK,” imbuhnya.

Sebelumnya, Dewan Pengawas KPK telah selesai melaksanakan sidang etik untuk 90 orang pegawai KPK yang terlibat kasus pungutan liar di rutan KPK.

Baca Juga:
Potensi Langgar Ketentuan Penyebaran Data Pribadi, Satgas PASTI Blokir 233 Entitas Pinjaman Online Ilegal di Sejumlah Website dan Aplikasi

Sekitar 78 orang mendapatkan sanksi berat dan 12 lainnya diserahkan ke Sekretaris Jenderal KPK karena kasus pungutan liar terjadi sebelum Dewan Pengawas KPK terbentuk. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Banjir Demak, Menteri PUPR Kerahkan 22 Unit Truk Pompa Air dari Jakarta, Jawa Barat hingga Jateng dan DIY

Untuk mengatasi Banjir Demak, Menteri PUPR dilaporkan mengerahkan 22 unit truk pompa air yang berasal dari Jakarta, Jawa Barat, Jateng, DIY.

Turun dari Desember 2023, BPS Sebut Nilai Ekspor Batu Bara Capai 2,41 Miliar USD pada Januari 2024

Dalam konferensi pers kemarin, menurut BPS, nilai ekspor batu bara Indonesia pada bulan Januari 2024 mencapai 2,41 miliar USD.

9 Duta Besar Negara Sahabat Serahkan Surat Kepercayaan kepada Presiden Jokowi, Menlu Sebut Kerja Sama Ekonomi Semakin Diperkuat

Menlu menyatakan kerja sama ekonomi semakin diperkuat dengan 9 negara sahabat yang Duta Besarnya menyerahkan surat kepercayaan pada Presiden

Sidang Vonis Kasus Pungli, Dewan Pengawas KPK Jatuhkan Sanksi Berat untuk 12 Orang Pegawai

Dewan Pengawas KPK dikabarkan menjatuhkan sanksi berat untuk 12 orang pegawai KPK yang terlibat kasus pungli di rutan KPK.

Terkait Pertemuan dengan Megawati Soekarnoputri, Presiden Jokowi Sebut Merupakan Silaturahmi yang Sangat Baik kepada Tokoh Bangsa

Menurut Presiden Jokowi, pertemuan dengan Megawati Soekarnoputri merupakan silaturahmi yang sangat baik kepada tokoh bangsa.

Berita Terkini

wave

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.

Tebalnya Tembok "Imunitas" Tambang Ilegal Buranga: Mengapa Hukum Tak Berdaya Dihadapan Reni?

Polres Parigi Moutong dinilai tak bertaring dihadapan Reni salah satu tokoh sentral dibalik beroperasinya tambang ilegal di Desa Buranga.

Diduga Kebal Hukum, Kelompok Haji Anjas, Mustari dan Ahmad Geser Operasi Tambang Ilegal ke Desa Buranga

Dugaan kebal hukum pengelola PETI di Desa Buranga mencuat, seolah tidak perduli hukum aktifitas tambang ilegal Buranga tetap beroperasi.

Maut Mengintai di Buranga: Mengapa Tambang Ilegal di Depan Mata Polres Parigi Moutong Seolah Tak Tersentuh?

Bahaya di PETI Buranga berpotensi sama dengan Tambang ilegal yang berada di gunung Nasalena. Ancaman maut reruntuhan material mengintai.

Maut di Lubang Emas Lobu: Menagih Tanggung Jawab Pengelola PETI atas Tewasnya Penambang

Emas berdarah Parigi moutong kembali telan korban jiwa, kali ini PETI berlokasi di Desa Lobu Kecamatan Moutong yang kena giliran.


See All
; ;