Polisi Bongkar Sindikat Pinjaman Online Ilegal

<p>Foto: Illustrasi Pinjol Ilegal.</p>
Foto: Illustrasi Pinjol Ilegal.

Berita nasional, gemasulawesi– Jajaran Diretorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri membongkar sindikat Pinjaman online ilegal RP Cepat, diotaki Warga Negara China itu mengambil data pribadi secara ilegal.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan lima tersangka sindikat Pinjaman online ilegal berinisial EDP, BT, ACJ, SS dan MRK. Mereka merupakan pelaku lapangan bertugas sebagai penagih utang para nasabah (debt collector).

Sementara, terdapat dua tersangka sindikat Pinjaman online ilegal lain merupakan WN China berinisial XW dan GK. Mereka masih buron dan penyidik telah mengajukan pencegahan ke luar negeri ke Direktorat Jenderal Imigrasi.

“Para pelaku menggunakan aplikasi canggih asal China untuk melancarkan aksinya,” Kasubdit V Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Ma’mun, di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Baca juga: MoU Petani Walet Parigi Moutong dan PT FKS

Cara mereka mengambil data secara ilegal kata dia, dengan metode pemalsuan data telekomunikasi.

“Kalau soal teknologi luar biasa sekali memang ya teknologi dari negara tetangga kita itu (China). Aplikasinya ini enggak hanya untuk mendaftar orang, tapi juga sudah menyedot dan bisa ngambil data ada di nomor-nomor dia mau,” tuturnya.

Baca juga: Demo Tolak TKA di Kendari Sulawesi Tenggara Berakhir Ricuh

Ia menyebut, pelaku sindikat Pinjaman online ilegal menyedot data di dalam HP itu. Korban banyak dikasih tagihannya.

“Misalnya, si A telah melakukan pinjaman di sini, bahkan ada lebih kasar lagi sedang kami selidiki lebih jauh, sudah fitnah sifatnya dan ini lebih meresahkan,” tuturnya.

Baca juga: FKS Kunjungi Peternak Sarang Burung Walet Parigi Moutong

Baca juga: PLN Tidak Terganggu Lonjakan Harga Batu Bara

Dalam perkara ini, para tersangka sindikat Pinjaman online ilegal dijerat Pasal 30 Jo Pasal 46 dan/atau Pasal 32 Jo Pasal 48 UU 19/2016 Tentang ITE dan/atau Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 8 ayat (1) huruf f UU 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Mereka juga dijerat dan/atau Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 3 atau Pasal 4 atau Pasal 5 atau Pasal 6 atau Pasal 10 UU 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU. (**)

Baca juga: Menko Polhukam Akan Revisi Pasal Karet UU ITE

Baca juga: LAPAN Sebut Peristiwa Matahari Terbit Dari Utara Wajar

...

Artikel Terkait

wave

Bursa Efek Indonesia Hentikan Perdagangan Saham Garuda Indonesia

PT Bursa Efek Indonesia suspensi atau hentikan perdagangan saham Garuda Indonesia, BEI mengumumkan penghentian efek tercatat di papan utama.

Warga Sipil Jadi Korban Penganiayaan Oknum POM AL

Dua warga sipil diduga pelaku pencurian mobil di Purwakarta, Jawa Barat, menjadi korban penganiayaan enam oknum POM Anggkatan Laut (AL).

PLN Tidak Terganggu Lonjakan Harga Batu Bara

PLN mengklaim tidak terganggu lonjakan harga batu bara disebut dapat menimbulkan kelangkaan mengganggu kinerja pembangkit listrik tenaga uap.

13 Kali Gempa di Maluku Tengah, BMKG: Segera Jauhi Pantai

BMKG mencatat 13 kali gempa di Maluku Tengah dengan intensitas berbeda termasuk berkekuatan 6,1 magnitudo pada pukul 11.43 WIB.

Blok Tambang PAM Mineral Pakai Nama Publik Figur

nama blok-blok tambang perusahaan PAM Mineral memakai nama publik figur terkenal di RI mulai dari Raisa, Raisa, Syahrini hingga BCL.

Berita Terkini

wave

DPRD Parigi Moutong Sindir Soal Jalan Rusak Yang Ditambal Polisi

Anggota DPRD Basuki kritik keras Pemkab Parigi Moutong akibat infrastruktur buruk hingga polisi harus turun tangan menambal jalan rusak.

Dana CSR Parigi Moutong Gelap, Anggota DPRD Usul Bentuk Pansus

Anggota DPRD Parigi Moutong Mohammad Fadli mengkritik keras tata kelola dana CSR perusahaan yang tidak transparan dan mengusulkan pansus.

Sengkarut Anggaran Parigi Moutong, Dana Non Kapitasi Puskesmas Palasa Belum Dibayar Sejak 2024

Pemda Parigi Moutong menunggak dana non kapitasi Puskesmas Palasa sejak 2024 hingga 2026. Pelayanan kesehatan masyarakat terganggu.

Layanan Kesehatan Buruk, Anleg Arifin dg Pallalo Protes Pemda Parigi Moutong

Ambulans kehabisan bensin hingga warga meninggal memicu amarah DPRD Parigi Moutong. Bupati dikecam karena absen rapat pelayanan publik.

Jenis Kejadian Darurat Laporan 112 Parigi Moutong yang Wajib Diketahui Warga

Pahami jenis kejadian darurat laporan 112 Parigi Moutong. Segera laporkan kondisi kritis medis, kebakaran, dan bencana untuk penanganan cepa


See All
; ;