Nasional, gemasulawesi - Dalam sidang pemeriksaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengungkapkan bahwa ia memiliki utang budi kepada orang tua pedangdut Nayunda Nabila.
Pernyataan ini disampaikan SYL sebagai tanggapan atas kesaksian Nayunda Nabila dalam persidangan tersebut.
SYL menerangkan bahwa orang tua Nayunda Nabila memainkan peran penting dalam perjalanan karir politiknya.
Menurut SYL, orang tua Nayunda pernah menjabat sebagai bendahara ketika ia memimpin Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Sulawesi Selatan.
Selain itu, mereka juga berkontribusi sebagai tim sukses SYL selama dua periode masa jabatannya sebagai Gubernur Sulawesi Selatan.
"Saya merasa berutang budi, demi Allah. Kalau saya diminta membantu, saya merasa ada jasa ibunya yang membuat saya sukses," ujar SYL di hadapan majelis hakim.
Pengakuan ini muncul sebagai respons terhadap kesaksian Nayunda, yang menjelaskan bagaimana ia mengenal SYL dan intensitas komunikasi mereka.
Nayunda mengungkapkan bahwa ia dikenalkan kepada SYL oleh Muhammad Hatta, Direktur Alat dan Mesin Pertanian di Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementerian Pertanian.
Selain itu, ia juga menyebutkan bahwa mereka sering berkomunikasi melalui pesan WhatsApp.
Dalam kesempatan tersebut, SYL juga memberikan penjelasan mengenai uang yang pernah diberikan kepada Nayunda.
Ia mengakui bahwa beberapa uang tersebut merupakan kompensasi atas penampilan Nayunda di acara-acara Kementerian Pertanian.
Menurut SYL, ibu Nayunda pernah mengkritik jumlah upah yang diberikan kepada Nayunda, yang dianggapnya terlalu sedikit.
"Beberapa uang yang diberikan kepada Nayunda karena upah untuk penampilannya di acara Kementerian Pertanian dikritik oleh Ibu Nayunda karena selalu sedikit," tambah SYL.
Kasus gratifikasi dan pemerasan yang melibatkan SYL, dengan nilai total mencapai Rp 44,5 miliar, terus menjadi sorotan publik.
Selain SYL, dua mantan pejabat Kementerian Pertanian, Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta, juga terlibat dalam kasus ini dan sedang menjalani proses hukum dalam berkas perkara terpisah.
Perhatian publik terhadap kasus ini tidak hanya disebabkan oleh besarnya nominal gratifikasi yang diduga diterima SYL, tetapi juga karena melibatkan sejumlah pejabat tinggi di Kementerian Pertanian.
Baca Juga:
Akan Lakukan Sejumlah Jadwal, Presiden Jokowi Dikabarkan Bertolak ke Sumatera Selatan Hari Ini
Proses hukum yang sedang berjalan diharapkan dapat mengungkap lebih banyak detail mengenai kasus ini dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. (*/Shofia)