Telah Diperiksa, KPK Dalami Pengembalian Uang oleh Ahmad Sahroni yang Diduga Mempunyai Kaitan dengan Syahrul Yasin Limpo

Ket. Foto: KPK Mendalami Pengembalian Uang oleh Ahmad Sahroni yang Diduga Memiliki Keterkaitan dengan Syahrul Yasin Limpo
Ket. Foto: KPK Mendalami Pengembalian Uang oleh Ahmad Sahroni yang Diduga Memiliki Keterkaitan dengan Syahrul Yasin Limpo Source: (Foto/Instagram/@ahmadsahroni88)

Hukum, gemasulawesi – Menurut laporan, pada tanggal 25 Maret 2024, juru bicara KPK, Ali Fikri, menyatakan jika Ahmad Sahroni hadir dalam pemeriksaan sebagai saksi.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penyidik KPK terhadap Ahmad Sahroni tersebut, Ali Fikri mengungkapkan jika ikut dikonfirmasi antara lain dugaan adanya aliran uang dari tersangka Syahrul Yasin Limpo atau SYL untuk kepentingan partai tersangka dimaksud merupakan salah satu kadernya.

Selain itu, menurut Ali Fikri, tim penyidik KPK juga ikut mendalami mengenai pengembalian uang oleh Ahmad Sahroni yang diduga memiliki kaitan dengan kasus Syahrul Yasin Limpo sebesar 800-an juta rupiah.

Baca Juga:
Mengenai Perkara PHPU Legislatif dari PPP, MK Memastikan Hakim Arsul Sani Tidak Akan Ikut Menangani

Diketahui jika tim penyidik KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap Ahmad Sahroni yang merupakan Bendahara Umum Partai Nasdem, pada hari Jumat, tanggal 22 Maret 2024.

Ahmad Sahroni dimintai keterangan sebagai saksi untuk kasus dugaan TPPU (tindak pidana pencucian uang) Syahrul Yasin Limpo, yang adalah mantan Menteri Pertanian.

Saat pemeriksaan dilakukan, KPK juga melakukan pengusutan dugaan adanya aliran uang dari Syahrul Yasin Limpo untuk kepentingan Partai Nasdem.

Baca Juga:
Terkait Pemilu, Mahkamah Konstitusi Terima 2 Sengketa Hasil Pilpres 2024 dan 59 Permohonan untuk Pileg

Disebutkan jika Ahmad Sahroni sempat menjabat sebagai salah satu anggota Dewan Pakar Partai Nasdem.

Sebelumnya, Ahmad Sahroni juga sempat angkat bicara mengenai soal dugaan aliran uang dari SYL ke Partai Nasdem.

Ahmad Sahroni mengungkapkan jika dari tim penyidik KPK menyarankan agar Partai Nasdem mengembalikan uang yang berasal dari Syahrul Yasin Limpo tersebut.

Baca Juga:
Dugaan Korupsi Penggunaan Dana pada LPEI Mencuat, Menkeu Sri Mulyani Melaporkan Langsung ke Kejaksaan

Hal tersebut disampaikan oleh Ahmad Sahroni setelah dia selesai menjalani pemeriksaan tim penyidik KPK pada hari Jumat.

Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Sahroni mengungkapkan jika ada sekitar 40 juta rupiah yang perlu dikonfirmasi.

“Dan penyidik KPK juga telah menyarankan untuk pengembalian dilakukan hari ini untuk segera dilakukan transfer ke virtual account,” katanya.

Baca Juga:
Sebut Ada Faktor Psikologi, KPK Ungkap Sengaja Tidak Tempatkan Tersangka Kasus Dugaan Pungli di Rutan yang Dikelola

Sahroni juga memaparkan jika Partai Nasdem mendapatkan sekitar 820 juta rupiah dari Syahrul Yasin Limpo.

Namun, Ahmad Sahroni juga menyatakan jika uang tersebut telah dikembalikan beberapa waktu yang lalu.

“Telah dilakukan pengembalian sebesar 820 juta rupiah,” klaimnya. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Masih Bergulir, Sidang Putusan Etik 2 Bos Kasus Pungli Akan Digelar Dewan Pengawas KPK pada 27 Maret 2024

Sidang putusan etik untuk 2 orang bos kasus pungli rutan KPK dilaporkan akan digelar oleh Dewan Pengawas KPK pada tanggal 27 Maret 2024.

Pengembangan Kasus Dugaan Suap Yana Mulyana, KPK Jadwalkan Pemanggilan Sekretaris Daerah Kota Bandung Hari Ini

KPK menjadwalkan pemanggilan Sekretaris Daerah Kota Bandung terkait dengan pengembangan kasus dugaan suap Yana Mulyana.

Kembali Digelar, 2 Bos Kasus Pungli Akan Jalani Sidang Etik di Dewan Pengawas KPK Hari Ini

2 orang bos pungli dilaporkan akan menjalani sidang etik di Dewan Pengawas KPK hari ini, tanggal 13 Maret 2024.

Sempat Alami Penundaan, Sidang Eksepsi Syahrul Yasin Limpo Kembali Digelar Hari Ini

Sidang eksepsi atau nota keberatan Syahrul Yasin Limpo kembali digelar hari ini, tanggal 13 Maret 2024, setelah sebelumnya sempat tertunda.

Sebut Makan Waktu yang Tidak Sebentar, KPK Dilaporkan Masih Mendalami Laporan Dugaan Gratifikasi Ganjar Pranowo

KPK dilaporkan masih mendalami laporan dugaan gratifikasi yang melibatkan mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;