Sempat Alami Penundaan, Sidang Eksepsi Syahrul Yasin Limpo Kembali Digelar Hari Ini

Ket. Foto: Sidang Eksepsi Syahrul Yasin Limpo Dilaporkan Kembali Digelar Hari Ini
Ket. Foto: Sidang Eksepsi Syahrul Yasin Limpo Dilaporkan Kembali Digelar Hari Ini Source: (Foto/Instagram/@syasinlimpo)

Hukum, gemasulawesi – Dilaporkan jika majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan kembali menggelar sidang eksepsi atau nota keberatan Syahrul Yasin Limpo pada hari ini, tanggal 13 Maret 2024.

Diketahui jika sidang eksepsi Syahrul Yasin Limpo kembali digelar meski sebelumnya sempat mengalami penundaan.

Laporan yang sama menyebutkan jika eksepsi atau nota keberatan tersebut diajukan oleh Syahrul Yasin Limpo bersama dengan 2 terdakwa lainnya, yakni Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta.

Baca Juga:
Sebut Makan Waktu yang Tidak Sebentar, KPK Dilaporkan Masih Mendalami Laporan Dugaan Gratifikasi Ganjar Pranowo

Ketiganya merupakan terdakwa untuk kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

Kasdi Subagyono sebelumnya menjabat sebagai Sekjen Kementerian Pertanian dan Muhammad Hatta sebelumnya merupakan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian.

Ketiganya mengajukan eksepsi atau nota keberatan sebagai respons atas dakwaan yang telah dibacakan oleh jaksa penuntut umum KPK mengenai kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan yang nilainya mencapai 44,5 miliar rupiah.

Baca Juga:
Proses Pengadilan Sengketa Pemilu 2024, MKMK Tegaskan Pembatasan Keterlibatan Hakim Anwar Usman

Sidang ini dijadwalkan akan digelar pada pukul 09.05 WIB di ruang sidang Hatta Ali di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Nantinya, dikabarkan masing-masing dari pihak terdakwa akan membacakan nota keberatan atau eksepsi mereka di hadapan majelis hakim.

Diketahui jika sebelumnya, majelis hakim memutuskan untuk menunda sidang eksespi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dikarenakan ketua majelis hakim, Rianto Adam Pontoh, sedang sakit.

Baca Juga:
KPK sedang Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Bermodus Investasi Fiktif Taspen, Erick Thohir Sebut Pihaknya Hormati Proses Hukum

Hakim anggota, Fahzal Hendri, menyatakan jika ketua majelis hakim sedang menjalani perawatan di rumah sakit.

“Hakim Rianto sedang kelelahan dikarenakan beban kerja yang cukup banyak di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” ujarnya.

Fahzal menyampaikan majelis hakim memutuskan untuk menunda sidang hingga minggu depan dengan agenda pembacaan eksepsi atau nota keberatan yang diajukan penasihat hukum 3 terdakwa.

Baca Juga:
Saksi Kasus Syahrul Yasin Limpo, KPK Lakukan Penggeledahan di Rumah Pengusaha Hanan Supangkat

Syahrul Yasin Limpo sendiri terlibat dalam kasus dugaan pemerasan, TPPU atau tindak pidana pencucian uang dan gratifikasi.

Untuk kasus TPPU masih berada dalam penyidikan KPK, sedangkan kasus pemerasan dan gratifikasi telah berada dalam tahap persidangan.

Uang hasil korupsi tersebut dilaporkan digunakan Syahrul Yasin Limpo untuk memenuhi kebutuhan pribadinya. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Terkait Sengketa Hasil Pilpres Tahun 2024, Ketua MK Pastikan Mahkamah Konstitusi Akan Bersikap Netral

Ketua Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo, memastikan MK akan bersikap netral dalam mengadili dan memutuskan sengketa pilpres tahun 2024.

Laporan Dugaan Korupsi Ganjar Pranowo, Komisi III DPR Sebut KPK Harus Bekerja Secara Profesional

Wakil Ketua Komisi III DPR menyebutkan jika KPK harus bekerja secara profesional terkait dugaan korupsi Ganjar Pranowo yang dilaporkan IPW.

Ketua Majelis Hakim sedang Sakit dan Dirawat di Rumah Sakit, Sidang Eksepsi Syahrul Yasin Limpo Dilaporkan Ditunda

Sidang eksepsi atau nota keberatan Syahrul Yasin Limpo dilaporkan ditunda karena ketua majelis hakim sedang dirawat di rumah sakit.

Sidang Kasus Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo Diagendakan Sampaikan Eksepsi Hari Ini

Dalam sidang kasus dugaan korupsi yang digelar hari ini, Syahrul Yasin Limpo diagendakan untuk menyampaikan eksepsi atau nota keberatan.

Tanggapi Desakan Penahanan, Kapolri Sebut Pemeriksaan Firli Bahuri Masih Berjalan

Merespons desakan berbagai pihak untuk menahan Firli Bahuri, Kapolri menyebutkan jika pemeriksaan hingga kini masih berjalan.

Berita Terkini

wave

Gencar Usut Dugaan Pungli Barcode Solar Petani, Jurnalis Malah Diancam Polisikan oleh Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong

Bukannya Tertibkan Administrasi, Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong Malah Serang Balik Pers Pakai Ancaman Lapor Polisi.

Jaringan Gurita Barcode Solar Bersubsidi, "Uang Pelicin" Diduga Jadi Budaya di Dinas TPHP Parigi Moutong

Bisnis barcode dinas TPHP Parigi moutong diduga sudah sejak lama menggurita, praktek pungli penerbitan barcode disebut sudah menjadi budaya.

Bau Menyengat Transaksi Barcode Solar: Sektor Pertanian Parigi Moutong Kembali Digerogoti Oknum

Dugaan permainan dalam penerbitan barcode solar untuk petani di Parigi moutong, disebut menjadi ladang cuan oknum pejabat.

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.


See All
; ;