Kembali Digelar, 2 Bos Kasus Pungli Akan Jalani Sidang Etik di Dewan Pengawas KPK Hari Ini

Ket. Foto: 2 Orang Bos Pungli Akan Menjalani Sidang Etik di Dewan Pengawas KPK Hari Ini
Ket. Foto: 2 Orang Bos Pungli Akan Menjalani Sidang Etik di Dewan Pengawas KPK Hari Ini Source: (Foto/GMaps/lita ty)

Hukum, gemasulawesi – Menurut laporan, sidang etik untuk kasus dugaan pungli yang terjadi di rutan KPK kembali digelar hari ini, tanggal 13 Maret 2024.

Laporan yang sama menyatakan akan ada 2 ‘bos’ kasus pungli yang akan menjalani sidang etik di Dewas atau Dewan Pengawas KPK.

Syamsuddin Haris, yang merupakan anggota Dewan Pengawas KPK, menyebutkan jika sidang etik akan dimulai pada pukul 09.00 WIB.

Baca Juga:
Sempat Alami Penundaan, Sidang Eksepsi Syahrul Yasin Limpo Kembali Digelar Hari Ini

Albertina Ho, salah satu anggota Dewan Pengawas KPK yang lainnya, menyampaikan jika 2 orang yang akan menjalani sidang etik hari ini adalah mantan Plt Kamtib Rutan KPK dan mantan Plt Karutan KPK.

Namun, hingga kini, diketahui jika Dewan Pengawas KPK belum menjelaskan lebih lanjut identitas kedua orang tersebut.

Untuk kasus pungli ini, sekitar 93 orang dilaporkan menjalani sidang etik di Dewan Pengawas KPK.

Baca Juga:
Sebut Makan Waktu yang Tidak Sebentar, KPK Dilaporkan Masih Mendalami Laporan Dugaan Gratifikasi Ganjar Pranowo

Dewan Pengawas KPK juga kemudian telah melakukan sidang etik untuk 90 orang pegawai.

Dewas menjatuhkan sanksi etik berat berupa permintaan maaf secara terbuka dan langsung untuk 78 orang pegawai, sedangkan 12 orang sisanya dilanjutkan prosesnya secara disiplin pegawai di Inspektorat KPK.

Untuk sekarang ini, tersisa 3 orang pegawai KPK yang diketahui belum menjalani sidang etik.

Baca Juga:
Proses Pengadilan Sengketa Pemilu 2024, MKMK Tegaskan Pembatasan Keterlibatan Hakim Anwar Usman

Dalam keterangannya, Dewan Pengawas KPK menyebutkan jika ketiga orang tersebut menjalani sidang etik diakhir dikarennakan dugaan ketiganya berperan sebagai bos untuk kasus pungli rutan KPK.

Beberapa waktu yang lalu, Syamsuddin menyatakan jika 3 orang tersebut akan disidang dalam waktu yang berbeda disebabkan pasal ketiganya yang juga berbeda.

“Selain itu, posisi mereka dalam kasus pungli ini juga berbeda,” katanya.

Baca Juga:
KPK sedang Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Bermodus Investasi Fiktif Taspen, Erick Thohir Sebut Pihaknya Hormati Proses Hukum

KPK juga diketahui melakukan pengusutan secara pidana dan lebih dari 10 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Sebelumnya, KPK juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 2 orang pegawainya di bidang pengamanan terkait kasus pungli pekan lalu.

Keduanya dicecar KPK terkait penarikan uang tahanan dan masing-masing bernama Farhan dan Kinsun Kase. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Saksi Kasus Syahrul Yasin Limpo, KPK Lakukan Penggeledahan di Rumah Pengusaha Hanan Supangkat

KPK dilaporkan menggeledah rumah pengusaha Hanan Supangkat yang menjadi saksi di kasus Syahrul Yasin Limpo.

Terkait Sengketa Hasil Pilpres Tahun 2024, Ketua MK Pastikan Mahkamah Konstitusi Akan Bersikap Netral

Ketua Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo, memastikan MK akan bersikap netral dalam mengadili dan memutuskan sengketa pilpres tahun 2024.

Laporan Dugaan Korupsi Ganjar Pranowo, Komisi III DPR Sebut KPK Harus Bekerja Secara Profesional

Wakil Ketua Komisi III DPR menyebutkan jika KPK harus bekerja secara profesional terkait dugaan korupsi Ganjar Pranowo yang dilaporkan IPW.

Ketua Majelis Hakim sedang Sakit dan Dirawat di Rumah Sakit, Sidang Eksepsi Syahrul Yasin Limpo Dilaporkan Ditunda

Sidang eksepsi atau nota keberatan Syahrul Yasin Limpo dilaporkan ditunda karena ketua majelis hakim sedang dirawat di rumah sakit.

Sidang Kasus Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo Diagendakan Sampaikan Eksepsi Hari Ini

Dalam sidang kasus dugaan korupsi yang digelar hari ini, Syahrul Yasin Limpo diagendakan untuk menyampaikan eksepsi atau nota keberatan.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;