Detik-detik Perampokan Belasan Jam Tangan Mewah di Kawasan PIK 2 Tangerang Viral, Kerugian Ditaksir Capai Rp14 Miliar

Toko jam tangan mewah di kawasan PIK 2 dirampok hingga sebabkan kerugian hingga belasan miliar rupiah.
Toko jam tangan mewah di kawasan PIK 2 dirampok hingga sebabkan kerugian hingga belasan miliar rupiah. Source: Foto/Dok. PMJ News

Nasional, gemasulawesi - Aksi perampokan toko jam tangan mewah di Kawasan PIK 2, Teluk Naga, Tangerang, tengah menjadi perbincangan hangat. 

Detik-detik seorang pria melancarkan aksi perampokan di toko jam tangan mewah di Kawasan PIK 2 itu pun viral di media sosial.

Polda Metro Jaya bergerak cepat hingga akhirnya berhasil mengungkap beberapa fakta terbaru terkait kasus ini, yang melibatkan belasan jam tangan mewah dengan kerugian ditaksir mencapai Rp14 miliar.

Kejadian ini bermula saat seorang terduga pelaku bersenjata tajam melakukan aksi perampokan di toko jam tangan mewah di kawasan tersebut. 

Baca Juga:
Aksi Guru di Depok Hadang Bus yang Bunyikan Telolet Saat Melewati Jalanan Depan Sekolah Viral, Dianggap Mengganggu Karena Ini

Dalam video yang beredar, terlihat terduga pelaku mengancam tiga orang karyawan toko dengan senjata tajam, menggasak sejumlah jam tangan, dan melarikan diri dari lokasi kejadian.

Namun, berkat kerja keras tim penyidik dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, polisi berhasil menemukan jejak pelaku dan mengungkap fakta-fakta menarik terkait kasus ini. Salah satu poin terpenting adalah penangkapan pelaku utama berinisial HK. 

Dalam penggeledahan di kediamannya di Kawasan Cipanas, Puncak, Bogor, polisi berhasil menemukan tas berwarna hitam yang berisi belasan jam tangan mewah hasil curian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa jam tangan yang dicuri tersebut terdiri dari berbagai merk ternama seperti Rolex, Audemars Piguet, dan Patek Phillippe. 

Baca Juga:
Pabrik Narkoba Ekstasi yang Sudah Berjalan 6 Bulan di Medan Akhirnya Terbongkar, Begini Cara Pelaku Melancarkan Aksinya

"Terdapat 10 jam tangan merek Rolex, 6 jam tangan merek Audemars Piguet, dan 2 jam tangan merek Patek Philippe," jelasnya.

Tak hanya itu, polisi juga berhasil menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus ini, yakni MAH, DK, dan TFZ. 

Mereka memiliki peran yang berbeda-beda dalam aksi perampokan dan penjualan barang curian tersebut.

Menurut Ade Ary, MAH diduga bertanggung jawab menyerahkan jam tangan yang dicuri oleh HK kepada DK untuk dijual. Sedangkan TFZ diminta oleh HK untuk menjual jam tangan mewah tersebut. 

Baca Juga:
Lakukan Kunjungan Kehormatan, Menlu RI dan Presiden Finlandia Membahas Pentingnya Mendorong Gencatan Senjata Segera di Jalur Gaza

"Rencananya enam jam tangan mewah akan diminta oleh ketiga tersangka untuk dijual, sementara 12 jam tangan lainnya akan dijual oleh tersangka HK," jelasnya.

Atas perbuatannya, HK dihadapkan pada Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Sementara MAH, DK, dan TFZ dijerat pada Pasal 480 KUHP yang mengancam hukuman penjara maksimal empat tahun.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena nilai barang yang dicuri yang sangat tinggi, serta proses penyelidikan dan penangkapan yang berhasil dilakukan oleh pihak kepolisian. 

Polisi terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan dan motif di balik aksi perampokan ini. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave
Polisi Masih Usut Perampokan Nasabah Bank di Kota Palu, Sulawesi Tengah

Aparat Polres Palu masih mengusut kasus perampokan nasabah bank di Kota Palu, Sulawesi Tengah, lokasi kejadian di Jalan Mohammad Hatta

Mirip Kasus Tewasnya Pemilik Rental Mobil di Pati, Pria Ini Alami Cidera Parah Usai Mempertahankan Mobilnya yang Diambil Paksa Pencuri

Viral kisah seorang pria di Bogor, alami cidera parah setelah mencoba menghadang pencuri yang mengambil paksa mobilnya. Begini kronologinya.

Viral di Media Sosial! Pegawai Alfamart di Banten Ngamuk Usai Menangkap Basah Pencuri di Tokonya, Mengaku Harus Ganti Rugi Hingga Rp2 Juta

Seorang pegawai Alfamart di Banten menjadi viral di media sosial setelah ngamuk saat menangkap pencuri di toko tempatnya bekerja.

Kepergok Pemilik Rumah! Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Pekayon Bekasi Lepaskan Tembakan, Polisi Lakukan Identifikasi

Viral detik-detik seorang pelaku pencurian sepeda motor di Pekayon, Bekasi, kepergok oleh pemilik rumahnya dan melepaskan tembakan.

Kasus Pencurian Uang dengan Modus Ganjal ATM Marak Terjadi, Pria di Bantul Ini Jadi Korban hingga Alami Kerugian Jutaan Rupiah

Seorang pria di Bantul menjadi korban pencurian dengan modus ganjal ATM hingga  mengalami kerugian jutaan rupiah.

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;