Nasional, gemasulawesi - Polisi telah mengungkap fakta yang menggemparkan dalam persidangan kasus pembunuhan remaja di Cirebon, Jawa Barat, yang terjadi pada tahun 2016.
Irjen Sandi Nugroho, Kepala Divisi Humas Polri, secara terbuka mengungkapkan bahwa ada upaya mempengaruhi saksi agar tidak memberikan keterangan yang jujur dalam persidangan.
Menurut Sandi, saksi tersebut didatangi oleh pihak pengacara para pelaku beserta orang tua mereka, yang menjanjikan uang sebagai imbalan untuk tidak mengungkapkan fakta sesungguhnya di pengadilan.
Sandi Nugroho tidak secara spesifik menyebutkan siapa pelaku yang terlibat dalam upaya ini. Kasus ini telah melibatkan sejumlah tersangka, dengan delapan dari sebelas tersangka sebelumnya telah menjalani proses persidangan dan divonis.
Seorang tersangka baru saja ditangkap pada bulan Mei tahun ini, sehingga total tersangka yang terlibat menjadi sembilan orang.
Delapan pelaku yang telah diadili termasuk Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal.
Dari mereka, tujuh orang divonis penjara seumur hidup, sedangkan Saka Tatal dibebaskan setelah menjalani hukuman delapan tahun penjara karena masih di bawah umur saat kejahatan terjadi.
Meskipun demikian, kasus ini tidak hanya menunjukkan kekejaman kejahatan yang dilakukan, tetapi juga kontroversi dalam proses hukumnya.
Polisi juga telah mengklarifikasi bahwa dua tersangka dalam kasus ini sebenarnya fiktif belaka, yang memperumit proses pengadilan.
Penangkapan Pegi alias Perong sebagai tersangka terakhir dalam kasus ini menandai kemajuan penting dalam penanganan kasus tersebut.
Namun, upaya untuk mengungkap kebenaran sepenuhnya dan memastikan keadilan tetap menjadi prioritas dalam penegakan hukum.
Kasus ini juga menggarisbawahi pentingnya integritas dalam proses peradilan.
Perlindungan terhadap saksi dari tekanan dan upaya mempengaruhi adalah esensial untuk menjaga keadilan dan menjamin bahwa kebenaran dapat diungkapkan tanpa hambatan.
Sebagai bagian dari komitmen terhadap penegakan hukum yang adil, Polri terus berupaya untuk memastikan keamanan masyarakat dan menegakkan keadilan di seluruh Indonesia.
Masyarakat diminta untuk terus mendukung upaya-upaya ini, sehingga proses peradilan dapat berjalan dengan transparan dan efektif demi kepentingan umum. (*/Shofia)