Bongkar Fakta Baru dalam Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon, Polisi: Ada Oknum yang Berupaya Menyuap Saksi Agar Berbohong dalam Persidangan

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengungkap fakta baru dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon.
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengungkap fakta baru dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon. Source: Foto/Dok. Humas Polri

Nasional, gemasulawesi - Polisi telah mengungkap fakta yang menggemparkan dalam persidangan kasus pembunuhan remaja di Cirebon, Jawa Barat, yang terjadi pada tahun 2016.

Irjen Sandi Nugroho, Kepala Divisi Humas Polri, secara terbuka mengungkapkan bahwa ada upaya mempengaruhi saksi agar tidak memberikan keterangan yang jujur dalam persidangan.

Menurut Sandi, saksi tersebut didatangi oleh pihak pengacara para pelaku beserta orang tua mereka, yang menjanjikan uang sebagai imbalan untuk tidak mengungkapkan fakta sesungguhnya di pengadilan.

Sandi Nugroho tidak secara spesifik menyebutkan siapa pelaku yang terlibat dalam upaya ini. Kasus ini telah melibatkan sejumlah tersangka, dengan delapan dari sebelas tersangka sebelumnya telah menjalani proses persidangan dan divonis.

Baca Juga:
Usai Putusan Muhammadiyah Tarik Dana Viral, Kini Muncul Edaran Perubahan Tarif Transaksi Bank BSI yang Naik Hingga Rp150 Ribu, Cek Faktanya

Seorang tersangka baru saja ditangkap pada bulan Mei tahun ini, sehingga total tersangka yang terlibat menjadi sembilan orang.

Delapan pelaku yang telah diadili termasuk Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal.

Dari mereka, tujuh orang divonis penjara seumur hidup, sedangkan Saka Tatal dibebaskan setelah menjalani hukuman delapan tahun penjara karena masih di bawah umur saat kejahatan terjadi.

Meskipun demikian, kasus ini tidak hanya menunjukkan kekejaman kejahatan yang dilakukan, tetapi juga kontroversi dalam proses hukumnya.

Baca Juga:
Jika Sesuai dengan Aturan, Bupati Gorontalo Yakin Hasil Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang Merupakan Pilihan Rakyat

Polisi juga telah mengklarifikasi bahwa dua tersangka dalam kasus ini sebenarnya fiktif belaka, yang memperumit proses pengadilan.

Penangkapan Pegi alias Perong sebagai tersangka terakhir dalam kasus ini menandai kemajuan penting dalam penanganan kasus tersebut.

Namun, upaya untuk mengungkap kebenaran sepenuhnya dan memastikan keadilan tetap menjadi prioritas dalam penegakan hukum.

Kasus ini juga menggarisbawahi pentingnya integritas dalam proses peradilan.

Baca Juga:
Potensi Bisnis, Wali Kota Sebut Pengolahan Ikan Tangkapan Laut Bitung Menjadi Industri Terbesar Perikanan di Indonesia

Perlindungan terhadap saksi dari tekanan dan upaya mempengaruhi adalah esensial untuk menjaga keadilan dan menjamin bahwa kebenaran dapat diungkapkan tanpa hambatan.

Sebagai bagian dari komitmen terhadap penegakan hukum yang adil, Polri terus berupaya untuk memastikan keamanan masyarakat dan menegakkan keadilan di seluruh Indonesia.

Masyarakat diminta untuk terus mendukung upaya-upaya ini, sehingga proses peradilan dapat berjalan dengan transparan dan efektif demi kepentingan umum. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave
18 Saksi Memberatkan Tersangka Pegi Setiawan, Polri Limpahkan Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon ke Kejaksaan

Polri limpahkan berkas pembunuhan Vina Cirebon ke Kejaksaan setelah melihat adanya 18 saksi yang memberatkan tersangka Pegi Setiawan.

Polri Bantah Pernyataan Saka Tatal yang Mengaku Diintimidasi Selama Proses Penyidikan Kasus Pembunuhan Vina, Beberkan Sejumlah Bukti Ini

Polri beberkan sejumlah bukti untuk menyangkal pernyataan Saka Tatal yang mengaku mendapat intimidasi dalam kasus pembunuhan Vina.

Baru Terungkap! 7 Terpidana dalam Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon Ternyata Pernah Ajukan Grasi ke Presiden Jokowi, Polri Tegaskan Hal Ini

Fakta baru terungkap. Polri sebut tujuh terpidana dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon pernah ajukan grasi pada Presiden Jokowi.

Terbongkar Lagi! Teman Dekat Beberkan Bukti Kuat Pegi Setiawan Tidak Terlibat dalam Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon

Muncul sosok Dede Kurniawan, teman dekat, membongkar bukti bahwa Pegi Setiawan tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Khawatir Akan Mendapat Ancaman, 10 Saksi dalam Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon Meminta Perlindungan pada LPSK

10 saksi dalam kasus pembunuhan Vina merasa terancam hingga meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Film Greenland 2: Migration, Perjalanan yang Berbahaya setelah Bencana yang Mengakhiri Peradaban

Sekuel film Greenland, berjudul Greenland 2: Migration, akan tiba awal 2026 nanti, menceritakan kisah kehidupan setelah bencana

Membisu di Balik Deru Alat Berat: Teka-teki Bungkamnya Polres Parigi Moutong dalam Pusaran Tambang Ilegal Buranga

Kinerja Polres Parigi moutong tampaknya perlu dievaluasi berkaitan dengan keberadaan tambang ilegal buranga yang dinilai tak tersentuh hukum

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.

Tebalnya Tembok "Imunitas" Tambang Ilegal Buranga: Mengapa Hukum Tak Berdaya Dihadapan Reni?

Polres Parigi Moutong dinilai tak bertaring dihadapan Reni salah satu tokoh sentral dibalik beroperasinya tambang ilegal di Desa Buranga.

Diduga Kebal Hukum, Kelompok Haji Anjas, Mustari dan Ahmad Geser Operasi Tambang Ilegal ke Desa Buranga

Dugaan kebal hukum pengelola PETI di Desa Buranga mencuat, seolah tidak perduli hukum aktifitas tambang ilegal Buranga tetap beroperasi.


See All
; ;