Awas! Sindikat TPPO Scam Pekerjaan Paruh Waktu Kini Marak Terjadi, Polisi Tangkap 4 Tersangka dengan Total Kerugian Capai Ratusan Miliar

Bareskrim Polri bongkar sindikat TPPO dengan modus pekerjaan paruh waktu, 4 tersangka sudah diamankan.
Bareskrim Polri bongkar sindikat TPPO dengan modus pekerjaan paruh waktu, 4 tersangka sudah diamankan. Source: Foto/Dok. Humas Polri

Nasional, gemasulawesi - Aksi sindikat perdagangan orang (TPPO) melalui modus pekerjaan paruh waktu baru--baru ini menjadi viral dan memunculkan kekhawatiran besar di masyarakat. 

Sindikat perdagangan orang (TPPO) ini menggunakan strategi canggih dan rapi untuk menipu calon korban dengan tawaran pekerjaan yang menarik melalui berbagai platform online, seperti media sosial dan aplikasi pesan.

Pihak berwenang, seperti Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, telah aktif dalam mengungkap dan menindak sindikat TPPO tersebut.

Seperti yang terbaru ini, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri baru-baru ini mengungkap kasus serius yang melibatkan sindikat perdagangan orang (TPPO) bahkan sampai ke jaringan internasional. 

Baca Juga:
Siap Menindak Tegas! PBNU Akan Panggil 5 Tokoh Muda NU yang Tuai Kecaman Usai Lakukan Kunjungan ke Presiden Israel Isaac Herzog

Dalam mengungkap praktik penipuan melalui lowongan kerja palsu di platform online, polisi juga telah menangkap empat tersangka utama, yakni ZS, M, H, dan NSS, yang terlibat.

Kepala Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah penangkapan pertama terhadap tersangka NSS pada Agustus 2023. 

NSS, sebagai bagian dari sindikat ini, bertugas sebagai penerjemah dan fasilitator untuk merekrut warga negara Indonesia (WNI) dalam skema kerja paruh waktu yang sebenarnya ilegal.

Pengembangan kasus ini mengarah pada identifikasi ZS, seorang warga negara China, sebagai pemimpin kelompok scam ini. 

Baca Juga:
Dibiarkan Mati Sendirian, Warga Palestina dengan Down Syndrome Dilaporkan Dianiaya Anjing Militer Penjajah Israel

ZS diduga mempekerjakan 17 WNI, 10 warga negara Thailand, 21 warga negara China, dan 20 warga negara India untuk menjalankan operasi scam yang melibatkan penawaran pekerjaan yang tidak sesuai dengan kenyataan. 

Para korban, awalnya dijanjikan pekerjaan terkait komputer, sebenarnya dimanfaatkan untuk kegiatan yang merugikan mereka secara finansial dan legal.

Brigjen Himawan menyebutkan bahwa kasus ini melibatkan kerugian besar bagi beberapa negara, dengan Indonesia mengalami kerugian sekitar Rp59 miliar. 

Selain itu, India mengalami kerugian sebesar Rp1,077 triliun, China sekitar Rp91 miliar, dan Thailand sekitar Rp288 miliar. Total kerugian yang dialami keempat negara mencapai Rp1,5 triliun.

Baca Juga:
Menikmati Keindahan Panorama Kota Bandar Lampung dari Ketinggian di Wisata Kuliner Lengkung Langit 2 yang Hadirkan Pesona Menakjubkan!

Penyidik Bareskrim Polri telah mengambil langkah serius dengan mengajukan red notice kepada Interpol untuk ZS alias Colby pada Desember 2023. 

Red notice ini bertujuan untuk memudahkan penangkapan ZS yang berada di luar wilayah hukum Indonesia, khususnya di Abu Dhabi, tempat operasional utama sindikat ini berada.

Lebih lanjut, Bareskrim juga berhasil menangkap M dan H, dua tersangka lain yang terlibat dalam penyaluran dan operasional scam tersebut di Indonesia. 

Keduanya dijerat dengan berbagai pasal yang relevan, termasuk yang terkait dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Baca Juga:
Sambangi RSUD Banggai untuk Kedua Kalinya, Gubernur Sulawesi Tengah Dikabarkan Menjenguk Wagub Sulteng

Dalam upaya penegakan hukum ini, Bareskrim Polri terus melakukan koordinasi dengan Interpol dan pihak terkait di Uni Emirat Arab untuk memperkuat penanganan kasus ini. Upaya untuk mengamankan aset yang diduga masih berada di luar negeri juga sedang dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan yang mendalam.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat Indonesia tentang pentingnya berhati-hati dalam menerima tawaran pekerjaan atau investasi yang tidak jelas atau berasal dari sumber yang tidak terpercaya. 

Ini juga menunjukkan pentingnya kerja sama internasional dalam mengatasi kejahatan lintas batas seperti perdagangan orang dan penipuan online yang merugikan banyak pihak. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave
Dilantik dan Diambil Sumpah, 62 Bintara Polri Akan Disebar di Seluruh Wilayah Sulawesi Tengah Sesuai Kebutuhan

62 Bintara Polri yang dilantik dan diambil sumpahnya oleh Polda Sulteng akan disebar di seluruh wilayah Provinsi Sulawesi Tengah.

Kapolri Angkat Bicara Terkait Putusan Praperadilan Pegi Setiawan Tersangka Kasus Pembunuhan Vina, Ada Pesan Menohok yang Disampaikan

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memastikan Polri segera menangani kelanjutan kasus Pegi Setiawan berdasarkan putusan Pengadilan.

Kontroversi Kasus Kematian Afif Maulana, Kapolda Sumbar Dilaporkan ke Propam Mabes Polri, Ini Beberapa Hal yang Dinilai Penuh Kejanggalan

Kapolda Sumbar dilaporkan ke Prompam Mabes Polri imbas banyaknya kejanggalan yang ditemukan dalam kasus kematian Afif Maulana.

Geledah Kantor EBTKE Kementerian ESDM Terkait Dugaan Korupsi PJUTS, Ini Sejumlah Barang Bukti yang Disita Bareskrim Polri

Dalam penggeledahannya, Bareskrim Polri melakukan penyitaan terhadap sejumlah dokumen dan aset milik Ditjen EBTKE Kementerian ESDM.

Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan dan Pelaksanaan Proyek PJUTS Tahun 2020, Bareskrim Polri Geledah Kantor Kementerian ESDM

Bareskrim Polri menggeledah kantor Kementerian ESDM untuk mengusut kasus dugaan korupsi proyek PJUTS di tahun 2020.

Berita Terkini

wave

Sajian Baru untuk Penggila Genre Laga Horor, Inilah Sinopsis Film They Will Kill You, Dibintangi Zazie Beets dari Deadpool 2

Zazie Beetz membintangi film laga horor They Will Kill You, yang menyajikan kisah menakutkan yang penuh dengan aksi yang mendebarkan

Inilah Sinopsis Film Greenland 2: Migration, Perjalanan yang Berbahaya setelah Bencana yang Mengakhiri Peradaban

Sekuel film Greenland, berjudul Greenland 2: Migration, akan tiba awal 2026 nanti, menceritakan kisah kehidupan setelah bencana

Membisu di Balik Deru Alat Berat: Teka-teki Bungkamnya Polres Parigi Moutong dalam Pusaran Tambang Ilegal Buranga

Kinerja Polres Parigi moutong tampaknya perlu dievaluasi berkaitan dengan keberadaan tambang ilegal buranga yang dinilai tak tersentuh hukum

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.

Tebalnya Tembok "Imunitas" Tambang Ilegal Buranga: Mengapa Hukum Tak Berdaya Dihadapan Reni?

Polres Parigi Moutong dinilai tak bertaring dihadapan Reni salah satu tokoh sentral dibalik beroperasinya tambang ilegal di Desa Buranga.


See All
; ;