Kontroversi Pemecatan Ratusan Guru Honorer di Jakarta, Plt Kepala Dinas Pendidikan Buka Suara, Singgung Sejumlah Kejanggalan dalam Dapodik

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan, Budi Awaludin memberikan klarifikasi dan kebenaran kabar 107 guru honorer di Jakarta dipecat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan, Budi Awaludin memberikan klarifikasi dan kebenaran kabar 107 guru honorer di Jakarta dipecat. Source: Foto/disdik.jakarta.go.id

Nasional, gemasulawesi - Kontroversi pemecatan ratusan honorer oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah menjadi viral dan menimbulkan perbincangan hangat di kalangan masyarakat. 

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan, Budi Awaludin, memberikan klarifikasi terhadap viralnya pemecatan ratusan honorer tersebut.

Menurut Budi, sebenarnya bukanlah pemecatan tetapi penertiban terhadap para guru honorer yang diangkat tanpa melalui seleksi yang jelas dan tidak terdaftar di Dapodik.

Penertiban ini mencuat setelah ditemukan bahwa sejumlah guru honorer di DKI Jakarta diangkat secara langsung oleh kepala sekolah tanpa melibatkan Dinas Pendidikan dalam proses seleksi. 

Baca Juga:
Teka-teki Kasus Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Pati yang Belum Juga Terkuak, Ternyata Ada Kendala Besar Ini yang Dihadapi Polisi

Mereka juga dibayar menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Hal ini, menurut Budi, menjadi sebuah praktik yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan menimbulkan kejanggalan yang telah terungkap dalam laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2023.

"Bukan pemecatan yang dilakukan, melainkan penertiban. Guru honorer ini tidak memenuhi kriteria yang diatur dalam Permendikbud, seperti tidak tercatat dalam Dapodik dan tidak memiliki NUPTK," jelas Budi Awaludin.

Menurut Permendikbud, dana BOS yang digunakan untuk pembayaran guru harus memenuhi empat kriteria yang telah ditetapkan, termasuk terdaftar dalam Dapodik dan memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). 

Baca Juga:
Heboh Penemuan Mayat Mengapung di Saluran Air TPST Bantargebang Bekasi hingga Dimakan Biawak, Begini Kata Saksi yang Pertama Kali Menemukan

Ketidakpatuhan terhadap persyaratan ini tidak hanya melanggar regulasi tetapi juga dapat mengganggu transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pendidikan.

Langkah larangan pengangkatan guru honorer sudah disosialisasikan sejak 2017, namun beberapa kepala sekolah tetap memilih untuk mengangkat guru honorer secara tidak sah. 

Hal ini mengindikasikan adanya ketidaktaatan terhadap aturan yang berlaku dalam meningkatkan profesionalitas tenaga pendidik di DKI Jakarta.

"Ini bukan masalah pemecatan, tetapi upaya penataan agar sistem pendidikan dapat berjalan sesuai dengan regulasi yang ada," tambah Budi Awaludin.

Baca Juga:
Gegara Tak Terima Ditegur, Sopir Towing yang Ugal-ugalan di Jalan Graha Raya Bintaro Ini Malah Ngamuk dan Pukul Pengemudi Ojol

Dinas Pendidikan DKI Jakarta berkomitmen untuk melakukan evaluasi terhadap kepala sekolah yang terlibat dalam pengangkatan guru honorer secara tidak sah. 

Tindakan ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mengingatkan bahwa setiap tindakan administrasi haruslah sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk menjaga integritas dan kualitas pendidikan.

"Sanksi terhadap kepala sekolah yang melanggar aturan akan dipertimbangkan, sejalan dengan temuan BPK dan regulasi yang berlaku," tegas Budi Awaludin. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave
Tuai Polemik! 107 Guru Honorer Mendadak Dipecat Sepihak oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jakarta, Diduga Gegara Jadi Korban Kebijakan Ini

Ratusan guru honorer di sekolah negeri di Jakarta dipecat sepihak oleh dinas pendidikan (Disdik) provinsi Jakarta.

Wakili Rusdy Mastura, Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan dan Kesra Meninjau Pemusatan Latihan Cabor Renang Sulteng di Kebayoran Jakarta

Pemusatan latihan cabor renang Sulteng di Kebayoran, Jakarta, ditinjau oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan dan Kesra.

Berlangsung dari Tanggal 3 hingga 20 Juli, 2 Perwakilan Sulut Ikuti Pelatihan Madrasah Pandai Berhitung di Jakarta

2 perwakilan Sulawesi Utara mengikuti Pelatihan Madrasah Pandai Berhitung menggunakan metode Gasing yang diadakan di Jakarta.

Gerebek Gudang Narkoba di Cilincing Jakarta Utara, Polisi Sebut Pelaku Ternyata Seorang Residivis, Ini Barang Bukti yang Diamankan

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan terhadap sebuah gudang penyimpanan narkoba di Cilincing, Jakarta Utara.

Dikenal Sebagai Sarang Narkoba, 200 Personel Gerebek Kampung Bahari di Jakarta Utara, 31 Orang dan Ratusan Gram Sabu Diamankan

Viral momen penggerebekan Kampung Bahari di Jakarta Utara yang dikenal sebagai kampung narkoba. 31 orang diamankan polisi.

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;